Jakarta | Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan alasan Indonesia mengajukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk periode 2027–2032. Pencalonan ini mencerminkan upaya Indonesia untuk mengambil peran yang lebih besar dalam pembentukan kebijakan kesehatan global, sekaligus memperkuat kontribusi negara di tengah tantangan kesehatan lintas batas yang semakin kompleks.
Pengajuan tersebut bukan sekadar keputusan terkait penempatan seorang pejabat dalam organisasi internasional. Langkah ini merupakan bagian dari arah kebijakan Indonesia di tingkat global, terutama dalam mendorong kerja sama kesehatan yang lebih adil, tangguh, dan responsif terhadap kebutuhan negara berkembang. Pengalaman Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan dinilai relevan dengan agenda tersebut, termasuk penguatan sistem kesehatan, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi, serta perluasan akses terhadap layanan dan teknologi medis.
Menurut penjelasan Arrmanatha, Indonesia memandang posisi Direktur Jenderal WHO sebagai ruang strategis untuk menyuarakan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan nasional. Organisasi itu memiliki peran penting dalam mengoordinasikan respons terhadap wabah, memperkuat kapasitas kesehatan negara anggota, dan mendorong pemerataan akses terhadap obat serta vaksin. Karena itu, pencalonan Budi ditempatkan dalam kerangka diplomasi kesehatan yang lebih luas dan berjangka panjang.
Arrmanatha juga menegaskan bahwa pergantian menteri luar negeri tidak mengubah semangat Indonesia dalam menjalankan agenda diplomatiknya. Komitmen untuk berperan aktif dalam forum multilateral tetap menjadi bagian dari kebijakan luar negeri, termasuk dalam proses pencalonan di WHO. Dengan demikian, langkah tersebut dipahami sebagai kelanjutan dari kepentingan strategis Indonesia, bukan agenda yang bergantung pada figur tertentu dalam pemerintahan.
Arrmanatha menjelaskan bahwa pergantian menteri luar negeri tidak mengubah arah kebijakan diplomasi Indonesia. Menurut penjelasan tersebut, Indonesia tetap menempuh jalur yang sama dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui kerja sama dan peran aktif di tingkat internasional. Kesinambungan itu menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri tidak semata-mata bergantung pada perubahan pejabat, melainkan berangkat dari agenda yang telah ditetapkan dan terus dijalankan secara konsisten.
Penjelasan tersebut disampaikan Arrmanatha di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia mengaitkan keberlanjutan arah diplomasi itu dengan dua upaya yang tengah ditempuh Indonesia. Upaya pertama adalah pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Langkah ini mencerminkan keinginan Indonesia untuk terus mengambil bagian dalam pembahasan mengenai perdamaian, keamanan, dan berbagai persoalan global melalui forum multilateral.
Upaya kedua ialah pengajuan Budi Gunadi Sadikin sebagai calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Pencalonan tersebut menjadi bagian dari usaha Indonesia untuk memperkuat kontribusinya dalam isu kesehatan global sekaligus mendorong representasi dan kepemimpinan Indonesia di lembaga internasional. Dengan menempatkan kedua agenda itu dalam satu rangkaian kebijakan, Arrmanatha menegaskan bahwa perubahan pada posisi menteri luar negeri tidak menghentikan langkah diplomasi yang telah berjalan. Indonesia tetap menjalankan strategi yang sama melalui pencalonan di Dewan Keamanan PBB dan pengajuan Budi Gunadi Sadikin untuk posisi Dirjen WHO.
Semangat untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam tata kelola kesehatan global juga sejalan dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029–2030. Kedua langkah tersebut mencerminkan keinginan Indonesia untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam forum multilateral dan ikut membentuk kebijakan internasional melalui jalur yang konstruktif. Keikutsertaan dalam lembaga global dipandang sebagai ruang untuk menyampaikan kepentingan negara-negara berkembang sekaligus mendorong kerja sama yang lebih kuat.
Dalam pencalonan itu, Indonesia membawa tujuan untuk mendorong Dewan Keamanan PBB agar lebih efektif dalam merespons berbagai krisis geopolitik internasional. Efektivitas tersebut berkaitan dengan kemampuan lembaga dalam menjalankan mandatnya secara tepat, menghasilkan keputusan yang relevan, serta memberikan tanggapan yang dapat mendukung terciptanya stabilitas dan perdamaian. Indonesia ingin memastikan bahwa forum tersebut tetap memiliki kapasitas untuk menghadapi dinamika internasional yang terus berubah.
Selain efektivitas, Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB yang lebih representatif. Komposisi dan proses pengambilan keputusan di dalamnya perlu mencerminkan keragaman perspektif masyarakat internasional, termasuk pandangan negara-negara berkembang. Dengan representasi yang lebih luas, pembahasan dan keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat mempertimbangkan kepentingan global secara lebih seimbang, tidak terbatas pada sudut pandang kelompok tertentu.
Indonesia juga mendorong peningkatan transparansi dan demokrasi dalam kerja Dewan Keamanan PBB. Proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan akan memperkuat kepercayaan negara-negara anggota terhadap lembaga tersebut. Bagi Indonesia, pencalonan periode 2029–2030 merupakan bagian dari kebijakan luar negeri yang menempatkan multilateralisme, dialog, dan kerja sama sebagai landasan untuk menghadapi persoalan internasional. Peran itu diharapkan dapat memperkuat suara Indonesia sekaligus berkontribusi pada pembenahan tata kelola global.
Pencalonan Budi Gunadi Sadikin sebagai kandidat Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diarahkan pada tujuan yang lebih luas daripada sekadar mengajukan figur Indonesia untuk memimpin lembaga kesehatan global. Menurut keterangan Arrmanatha, langkah tersebut berkaitan dengan agenda Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola kesehatan dunia. Arah ini menempatkan pencalonan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan global agar dapat bekerja secara lebih adil, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan setiap negara.
Alasan khusus yang disampaikan adalah keinginan untuk memperkuat tata kelola kesehatan global yang lebih berkeadilan bagi negara-negara berkembang. Dalam tata kelola semacam itu, kepentingan negara berkembang diharapkan memperoleh perhatian yang lebih proporsional ketika dunia menghadapi berbagai persoalan kesehatan. Agenda tersebut mencakup dorongan agar pembahasan, kebijakan, dan kerja sama kesehatan internasional tidak hanya mencerminkan kebutuhan negara maju, tetapi juga mempertimbangkan keterbatasan, tantangan, serta prioritas negara-negara dengan kapasitas kesehatan yang berbeda.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memandang bidang kesehatan global sebagai ruang penting untuk memperjuangkan keseimbangan kepentingan antarnegara. Pencalonan Budi, dalam penjelasan Arrmanatha, berkaitan dengan upaya menghadirkan perbaikan pada mekanisme tata kelola kesehatan dunia sehingga manfaat kerja sama internasional dapat dirasakan secara lebih merata. Karena itu, alasan pencalonan ini perlu dipahami sebagai bagian dari agenda Indonesia dalam mendorong sistem kesehatan global yang lebih berkeadilan, khususnya bagi negara-negara berkembang. Keterangan tersebut tidak memuat penilaian mengenai peluang Budi, tanggapan WHO, hasil pemilihan, maupun perkembangan lebih lanjut mengenai proses pencalonannya.

