Kota Bandung Muhammad Farhan | Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengusulkan agar perjalanan tandang tim Persib ke luar kota mendapat pengawalan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Usulan ini disampaikan sebagai perhatian terhadap kebutuhan rombongan Persib selama menjalani pertandingan di wilayah lain. Keterlibatan kedua unsur tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran perjalanan tim sejak berangkat dari Bandung hingga mencapai tujuan pertandingan.
Fokus utama usulan tersebut adalah memperkuat perlindungan bagi tim junior dan akademi Persib. Kelompok ini menjadi perhatian karena juga menjalani agenda pertandingan tandang ke berbagai daerah. Dalam konteks itu, pengawalan dari Satpol PP dan Dishub dipandang sebagai bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap perjalanan rombongan Persib, khususnya ketika tim muda dan akademi harus bertanding di luar Bandung. Usulan Farhan tidak hanya menempatkan perjalanan tim senior sebagai perhatian, tetapi juga menegaskan pentingnya memastikan rombongan junior dan akademi memperoleh perlindungan yang memadai selama menjalankan kegiatan pertandingan di luar kota.
Melalui usulan tersebut, Farhan mendorong adanya keterlibatan personel Satpol PP dan Dishub dalam perjalanan tandang Persib. Pengawalan itu diarahkan untuk memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan serta perlindungan rombongan, terutama bagi para pemain dan unsur tim junior maupun akademi. Dengan demikian, kebutuhan perjalanan menuju pertandingan di luar kota dapat dipertimbangkan secara lebih serius oleh pemerintah kota. Gagasan tersebut juga memperlihatkan bahwa perhatian terhadap Persib mencakup seluruh kelompok dalam pembinaan klub, bukan hanya tim yang berlaga pada tingkat utama. Namun, inti usulan tetap terletak pada keterlibatan Satpol PP dan Dishub untuk mendukung perjalanan tandang, khususnya ketika rombongan junior dan akademi Persib menjalani pertandingan di luar daerah.
Insiden yang menimpa rombongan Persib Elite Pro Academy (EPA) U-18 menjadi perhatian setelah terjadi di rest area KM 360, Batang, Jawa Tengah, pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi konteks langsung bagi gagasan Farhan untuk memperkuat pengawalan perjalanan tim Persib, khususnya ketika menjalani agenda tandang. Rombongan akademi berada dalam perjalanan ketika insiden itu berlangsung. Serangan di lokasi peristirahatan tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan perlu mendapat perhatian lebih besar dalam pengaturan perjalanan tim junior.
Farhan menilai pengamanan bagi tim junior dan akademi tidak dapat diperlakukan sama dengan perjalanan biasa. Rombongan yang membawa pemain muda membutuhkan pengaturan keamanan yang lebih terkoordinasi sejak keberangkatan, selama berada di perjalanan, hingga mencapai lokasi tujuan. Karena itu, ia mengusulkan adanya pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung perjalanan tandang Persib. Usulan tersebut muncul sebagai respons atas kejadian yang dialami rombongan Persib EPA U-18 di wilayah Batang.
Penguatan pengawalan dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan selama tim melakukan perjalanan, terutama saat menggunakan jalur darat dan berhenti di tempat peristirahatan. Kehadiran unsur pengamanan dan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat membuat perjalanan rombongan akademi berlangsung lebih tertata serta mengurangi kerentanan terhadap gangguan. Bagi Farhan, kejadian pada 11 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa prosedur pengamanan perjalanan perlu dievaluasi dan diperkuat. Perhatian tersebut tidak hanya ditujukan kepada tim utama, tetapi juga kepada kelompok usia muda yang mengikuti kompetisi dan agenda tandang. Dengan demikian, peningkatan pengawalan menjadi latar belakang utama usulan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam perjalanan tim junior dan akademi Persib.
Farhan berencana membuka pembahasan bersama manajemen Persib untuk merumuskan skema pendampingan bagi rombongan tim setiap kali menjalani perjalanan tandang ke luar kota. Rencana tersebut diarahkan untuk memastikan kebutuhan perjalanan, keselamatan, dan koordinasi tim dapat ditangani secara lebih terstruktur. Diskusi dengan manajemen dinilai penting agar bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kota benar-benar sesuai dengan kebutuhan klub, baik untuk tim senior maupun kelompok usia muda.
Dalam skema yang akan dibicarakan, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya dipertimbangkan untuk membantu pengamanan selama perjalanan. Mereka juga dapat disiapkan sebagai pengemudi cadangan apabila terdapat kebutuhan atau kondisi tertentu di lapangan. Kehadiran personel tersebut diharapkan membantu kelancaran mobilitas rombongan, terutama ketika tim harus menempuh perjalanan panjang dengan jadwal pertandingan yang padat. Pelaksanaannya tetap perlu dibahas secara rinci, termasuk pembagian tugas, mekanisme koordinasi, serta batas kewenangan setiap pihak.
Gagasan itu disampaikan Farhan saat bertemu dengan orang tua pemain EPA Persib di Pendopo Kota Bandung pada Senin, 12 Oktober. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan bahwa pendampingan terhadap tim junior dan akademi perlu dilakukan dengan lebih serius. Perhatian tidak semestinya hanya diberikan ketika rombongan berangkat atau tiba di lokasi pertandingan, tetapi juga mencakup aspek keselamatan dan dukungan sepanjang perjalanan. Melalui pembicaraan bersama manajemen, Farhan ingin mencari pola pendampingan yang dapat diterapkan secara konsisten tanpa mengganggu tugas utama Satpol PP dan Dishub. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pembinaan yang lebih aman bagi para pemain muda Persib.
Wali Kota Bandung Farhan menyampaikan kecaman keras atas penyerangan terhadap rombongan Persib EPA U-18. Ia menilai tindakan tersebut merupakan peristiwa serius yang tidak boleh dianggap sebagai bagian dari dinamika pertandingan atau rivalitas antarkelompok. Rombongan yang membawa atlet dan ofisial seharusnya dapat melakukan perjalanan dengan aman, tanpa menghadapi ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
Pemerintah Kota Bandung menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Pemkot menegaskan bahwa atlet, pelatih, ofisial, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga berhak memperoleh perlindungan. Kekerasan serta teror terhadap atlet maupun ofisial tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, karena tindakan semacam itu bukan bagian dari olahraga dan bertentangan dengan nilai sportivitas.
Menurut Farhan, olahraga semestinya menjadi ruang untuk membangun prestasi, persaudaraan, dan sikap saling menghormati. Penyerangan terhadap rombongan Persib EPA U-18 justru mencederai semangat tersebut serta dapat menimbulkan rasa takut bagi atlet muda yang sedang menjalani pembinaan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga suasana pertandingan dan perjalanan tim agar tetap tertib, aman, serta bebas dari tindakan yang merugikan.
Farhan juga meminta kepolisian mengusut tuntas penyerangan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pengusutan diperlukan untuk memastikan peristiwa itu ditangani secara serius dan memberikan kepastian hukum bagi para korban maupun pihak yang terdampak. Pemkot Bandung berharap proses tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh, tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap atlet dan ofisial, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam perjalanan maupun kegiatan olahraga lainnya.

