Depok | Perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis, Jatijajar, Depok, berakhir damai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian. Pertemuan tersebut menjadi jalan keluar atas ketegangan yang sebelumnya muncul di lingkungan sekitar, termasuk persoalan asap pembakaran sampah yang mengganggu sebagian warga. Kedua kelompok akhirnya menyepakati penyelesaian secara bersama-sama tanpa melanjutkan konflik.
Mediasi terakhir berlangsung pada Minggu siang, 11 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga RT 7 dan penghuni perumahan dipertemukan untuk membahas persoalan yang memicu perselisihan. Polisi berupaya mendengarkan keterangan dari kedua pihak sekaligus mendorong penyelesaian yang dapat diterima bersama. Proses tersebut menghasilkan kesepakatan damai warga yang terlibat.
Keterangan mengenai hasil mediasi disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Kesepakatan itu juga ditandai dengan dibukanya kembali pagar akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis. Akses tersebut sebelumnya menjadi salah satu titik yang terdampak akibat memanasnya hubungan warga sekitar dan penghuni perumahan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di lokasi diharapkan kembali kondusif. Pembukaan pagar memungkinkan akses menuju perumahan kembali digunakan, sementara perdamaian memberi ruang bagi kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan lingkungan melalui komunikasi. Mediasi kepolisian menjadi langkah penting untuk meredakan perselisihan dan mencegah persoalan asap pembakaran sampah berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Warga dari kedua kelompok diharapkan menjaga kesepakatan serta membangun koordinasi apabila muncul masalah serupa di kemudian hari.
Perselisihan antarwarga itu bermula pada Selasa, 29 September 2026, ketika seorang warga RT 7 berinisial S membakar sampah di kebunnya. Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan asap yang bergerak keluar dari area kebun dan menyebar hingga ke lingkungan Perumahan Zenix Cimanggis. Peristiwa itu menjadi awal munculnya persoalan S dan warga lain yang berada di sekitar lokasi.
Asap yang menyebar tersebut mengganggu penghuni Perumahan Zenix Cimanggis berinisial A. Kondisi itu membuat A menyampaikan teguran kepada S mengenai asap pembakaran yang mencapai kawasan tempat tinggalnya. Teguran tersebut disampaikan sebagai respons atas asap yang dirasakan mengganggu, bukan sebagai persoalan yang telah berlangsung sejak sebelumnya.
Komunikasi kedua warga kemudian berkembang menjadi cekcok. Teguran A mengenai asap pembakaran sampah menjadi pemicu perselisihan dengan S. Perbedaan respons terhadap kejadian tersebut menyebabkan pembicaraan yang semula berkaitan dengan asap berubah menjadi pertengkaran keduanya.
Dengan demikian, pokok persoalan pada tahap awal berada pada aktivitas pembakaran sampah di kebun milik S dan penyebaran asap hingga ke area Perumahan Zenix Cimanggis. Gangguan yang dirasakan A mendorong munculnya teguran, sedangkan teguran itulah yang kemudian memicu cekcok. Kronologi awal ini menjadi dasar terjadinya perselisihan antarwarga pada hari tersebut.
Perselisihan mengenai asap pembakaran sampah di lingkungan Perumahan Zenix Cimanggis kemudian berkembang ke ruang media sosial. Pihak penghuni perumahan mengunggah persoalan tersebut melalui platform digital, sehingga perkara yang sebelumnya berlangsung di lingkungan warga menjadi perhatian yang lebih luas. Unggahan itu menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang memperbesar ketegangan pihak-pihak yang terlibat.
Keluarga warga RT 7 berinisial S merasa dirugikan oleh adanya unggahan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa unggahan itu menimbulkan rasa tidak nyaman dan mengganggu keluarga. Perasaan tersebut mendorong keluarga S untuk meminta warga berinisial A agar menghapus atau menurunkan video yang telah dipublikasikan di media sosial.
Permintaan itu disampaikan sebagai upaya untuk meredakan dampak yang dirasakan keluarga S setelah persoalan lingkungan tersebut diunggah ke ruang publik. Namun, pihak perumahan tidak bersedia menghapus unggahan tersebut. Sikap itu membuat perbedaan pandangan di warga tetap berlangsung, karena satu pihak mengharapkan video diturunkan, sementara pihak lainnya mempertahankan keberadaan unggahan.
Dengan demikian, persoalan asap pembakaran sampah tidak hanya menimbulkan ketegangan di lingkungan tempat tinggal, tetapi juga berlanjut setelah peristiwa itu dibagikan melalui media sosial. Rangkaian tersebut menjelaskan bagaimana unggahan digital menjadi bagian dari perselisihan keluarga warga RT 7 berinisial S dan warga berinisial A. Uraian ini terbatas pada dampak unggahan serta permintaan untuk menurunkannya, tanpa menyimpulkan motif lain atau menambahkan isi video yang tidak tersedia.
Penolakan untuk menghapus unggahan mengenai asap pembakaran sampah memicu kekecewaan di warga. Perselisihan yang sebelumnya berkaitan dengan keberatan atas aktivitas pembakaran tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Warga yang merasa permintaannya tidak dipenuhi mengambil langkah dengan memasang pagar pada akses jalan menuju Perumahan Zenix Cimanggis. Pemasangan pagar itu membuat jalur menuju kawasan perumahan tidak dapat digunakan seperti biasa dan menjadi perhatian warga sekitar.
Polisi kemudian berupaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih melalui mediasi pada Minggu, 11 Oktober 2026. Pertemuan tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan serta membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan keberatan masing-masing. Namun, mediasi awal belum menghasilkan kesepakatan. Salah satu pihak tidak hadir sehingga pembahasan tidak dapat berlangsung secara menyeluruh dan keputusan bersama belum bisa diambil.
Setelah itu, polisi kembali melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan lanjutan tersebut, kedua pihak akhirnya memilih untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. Kesepakatan itu menjadi dasar untuk mengakhiri tindakan saling berhadapan yang sebelumnya muncul setelah penolakan terhadap penghapusan unggahan dan pemasangan pagar akses.
Sejalan dengan tercapainya perdamaian, pagar yang sebelumnya dipasang pada akses jalan menuju Perumahan Zenix Cimanggis kemudian dibuka kembali. Akses tersebut dapat dilalui warga seperti sebelumnya. Pembukaan pagar menandai berakhirnya hambatan fisik yang sempat muncul di jalan menuju perumahan setelah rangkaian perselisihan dan mediasi warga berlangsung.
Baca juga: Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah

