Jakarta | Kericuhan terjadi ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penertiban di area trotoar yang digunakan untuk parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima. Penertiban tersebut menyasar penggunaan lahan yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk kendaraan yang diparkir sembarangan serta lapak usaha yang memanfaatkan ruang publik.
Dalam kegiatan itu, Satpol PP bekerja bersama Dinas Perhubungan. Petugas menindak kendaraan yang ditemukan parkir tidak pada tempatnya, lain dengan mencabut pentil ban. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar dan menjaga agar jalur yang semestinya digunakan pejalan kaki tidak berubah menjadi area parkir maupun tempat berjualan.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pekerja proyek Kejaksaan Agung diduga melakukan provokasi saat penertiban berlangsung. Ketegangan itu berujung pada bentrokan petugas dan para pekerja proyek. Peristiwa tersebut membuat proses penertiban trotoar, parkir liar, dan pedagang kaki lima di lokasi berlangsung dalam suasana yang tidak kondusif.
Pedagang warteg yang berada di sekitar lokasi turut mengungkap situasi ketika kericuhan terjadi. Keterangan dari pedagang menjadi gambaran mengenai kondisi di lapangan saat petugas menjalankan penertiban bersama Dinas Perhubungan. Penertiban ini pada dasarnya dilakukan untuk menata kembali pemanfaatan ruang publik, terutama trotoar dan lahan yang digunakan untuk parkir atau kegiatan perdagangan, agar tidak mengganggu mobilitas serta ketertiban masyarakat.
Mike, pedagang warteg keliling, mengaku baru tiba di lokasi ketika penertiban parkir liar sedang berlangsung. Ia mengatakan situasi pada awalnya masih dapat dikendalikan. Menurut kesaksiannya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat menyampaikan arahan secara persuasif agar dirinya memindahkan tempat berjualan dari area tersebut. Mike kemudian mengikuti arahan itu dan menjauh dari titik penertiban.
Setelah memindahkan dagangannya, Mike melihat adanya dorong-dorongan di sekitar lokasi. Ia menyebut kejadian tersebut melibatkan sejumlah pihak, lain petugas Satpol PP, polisi, personel Dinas Perhubungan, serta pekerja proyek yang berada di kawasan itu. Situasi yang semula berupa adu argumen kemudian menurut pengamatannya berkembang menjadi kericuhan. Mike tidak merinci siapa yang pertama kali melakukan tindakan fisik dan menegaskan bahwa ia hanya menyaksikan peristiwa tersebut dari sekitar lokasi.
Mike menduga kondisi di lapangan turut memperbesar ketegangan. Cuaca yang panas, rasa lapar, serta gangguan ketika para pekerja hendak makan disebutnya menjadi faktor yang membuat suasana semakin tidak nyaman. Ia juga menyampaikan bahwa ban sepeda motor milik para pekerja telah dikempiskan saat penertiban berlangsung. Informasi tersebut, menurut Mike, menambah keresahan di orang-orang yang berada di lokasi.
Meski demikian, keterangan Mike mengenai faktor pemicu kericuhan masih berupa dugaan dan penjelasan berdasarkan pengamatannya. Ia tidak menyatakan bahwa kondisi panas, persoalan makanan, atau ban motor yang dikempiskan merupakan penyebab tunggal kejadian. Rangkaian peristiwa tersebut tetap memerlukan penjelasan dari pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk petugas penertiban, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pekerja proyek, agar kronologi serta penyebab kericuhan dapat dipahami secara utuh.
Mike mengaku tidak mengetahui adanya korban dalam peristiwa kericuhan yang terjadi setelah penertiban parkir liar tersebut. Ia menyampaikan bahwa situasi di lokasi memang sempat memanas, tetapi dirinya tidak memperoleh informasi mengenai adanya orang yang terluka atau menjadi korban dalam kejadian itu.
Meski demikian, kondisi sejumlah kendaraan setelah kericuhan menjadi perhatian. Sebagian besar sepeda motor yang berada di lokasi disebut mengalami pengempisan ban. Keadaan tersebut membuat para pemilik kendaraan mengalami kesulitan ketika hendak meninggalkan area, karena motor tidak dapat langsung digunakan seperti biasa.
Menurut Mike, para pekerja proyek kemudian berupaya membantu dengan mendatangkan kompresor. Alat itu digunakan untuk mengisi kembali ban kendaraan yang kempis. Mike menyebut ada orang yang datang membawa kompresor, sehingga pengisian angin dapat dilakukan di lokasi tanpa harus segera membawa kendaraan ke tempat lain.
Ia tidak menjelaskan secara rinci siapa orang yang membawa kompresor tersebut. Waktu kedatangannya juga tidak disebutkan, begitu pula jumlah kendaraan yang kemudian mendapatkan pengisian ulang. Pernyataan Mike hanya menggambarkan bahwa setelah kericuhan, terdapat upaya untuk mengatasi kondisi sepeda motor yang bannya mengempis.
Situasi itu menambah dampak langsung yang dirasakan warga dan pekerja di sekitar lokasi penertiban. Selain menghadapi suasana yang tidak kondusif, mereka harus memastikan kendaraan dapat kembali digunakan. Penggunaan kompresor menjadi langkah sementara untuk membantu pemilik motor, sementara informasi mengenai penyebab pengempisan ban dan pihak yang bertanggung jawab belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.
Kemacetan total terjadi di sekitar lokasi penertiban setelah perseteruan petugas dan pekerja proyek memanas. Naryo, pedagang warteg yang berada di kawasan tersebut, mengatakan kendaraan tidak dapat bergerak karena konflik itu menutup jalur lalu lintas. Keterangan serupa disampaikan pedagang lain yang menyaksikan antrean kendaraan semakin panjang ketika petugas berhadapan dengan pekerja proyek.
Berdasarkan informasi dari sumber di lokasi, kendaraan yang datang dari arah Taman Puring menuju kawasan penertiban tidak dapat melintas. Arus kendaraan tertahan sehingga aktivitas masyarakat ikut terganggu. Kondisi tersebut membuat akses menuju lokasi praktis tersendat dan menimbulkan kepadatan di ruas jalan sekitar, sementara warga serta pengguna jalan berupaya mencari jalur lain.
Pramono, yang ditemui wartawan di Jakarta Timur pada Senin, 12 Oktober 2026, menjelaskan bahwa keributan bermula dari kegiatan penertiban parkir liar, pedagang kaki lima, serta penggunaan lahan yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat. Menurut dia, pemerintah daerah menerima laporan langsung mengenai situasi tersebut dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi.
Pramono menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Perhubungan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menertibkan area yang digunakan untuk parkir maupun kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukan. Namun, situasi kemudian berkembang menjadi lebih tegang setelah muncul dugaan provokasi yang dilakukan oleh pekerja proyek di sekitar lokasi.
Perselisihan tersebut akhirnya berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan kegiatan warga. Pedagang di sekitar tempat kejadian turut merasakan dampaknya karena pembeli kesulitan mencapai lokasi, sedangkan kendaraan yang hendak melintas harus berhenti dalam antrean. Pemerintah daerah masih menekankan penertiban sebagai langkah menjaga ketertiban umum, sementara keterangan dari pihak-pihak di lapangan diperlukan untuk menjelaskan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

