Tangerang | Peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan menimpa Ahmad Andalusi, seorang sopir taksi online, di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kejadian tersebut bermula ketika Ahmad menerima pesanan perjalanan melalui aplikasi layanan transportasi daring. Seperti biasa, ia menuju titik jemput yang tercantum dalam aplikasi untuk menemui penumpang yang melakukan pemesanan.
Namun, pria yang ditemui Ahmad di titik jemput itu tidak sesuai dengan identitas pemesan yang tertera pada aplikasi. Perbedaan tersebut membuat Ahmad sempat menolak untuk mengantar pria itu. Situasi kemudian berlanjut setelah pria tersebut menyampaikan permintaan perjalanan menuju kawasan Bambu Apus, Pamulang. Ahmad pada akhirnya menerima permintaan tersebut dan melanjutkan perjalanan sesuai tujuan yang disebutkan.
Dalam perjalanan itulah, Ahmad diduga menjadi korban serangan yang berkaitan dengan upaya pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tersebut juga disertai upaya penabrakan, sehingga Ahmad harus berusaha menyelamatkan diri dari situasi yang membahayakan. Rangkaian kejadian ini menjadi perhatian karena bermula dari pesanan yang diterima melalui aplikasi, tetapi orang yang dijumpai di lokasi penjemputan tidak sama dengan identitas pemesan.
Keterangan mengenai kejadian tersebut menempatkan ketidaksesuaian identitas pada titik jemput sebagai bagian penting dari awal peristiwa. Ahmad sebelumnya telah menunjukkan keberatan untuk mengantar, tetapi kemudian tetap membawa pria itu menuju Bambu Apus. Setelah perjalanan berlangsung, dugaan serangan dan upaya penabrakan terjadi di kawasan Pamulang. Peristiwa itu kini menjadi dasar penanganan lebih lanjut terkait dugaan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online tersebut.
Situasi berubah setelah kendaraan yang dikemudikan Ahmad tiba di lokasi tujuan. Pria tersebut menyampaikan bahwa dirinya hendak mengambil uang tunai dari tempat kos. Ia kemudian meminta Ahmad menunggu selama kurang lebih 15 menit karena akan segera kembali setelah mengambil uang tersebut.
Ahmad menuruti permintaan itu dan tetap berada di dalam kendaraan. Namun, ketika pria tersebut kembali dan masuk ke mobil, keadaan mendadak berubah. Tanpa diduga, ia langsung menyerang Ahmad menggunakan senjata tajam. Serangan itu terjadi di dalam kendaraan dan membuat Ahmad mengalami luka akibat tusukan berulang kali.
Menurut keterangan Ahmad, ia berulang kali ditusuk selama berada di dalam mobil. Meski terluka, pengemudi tersebut sempat berusaha melawan untuk mempertahankan diri. Perlawanan itu tidak berlangsung lama karena pelaku kemudian menendangnya sebanyak dua kali. Tendangan tersebut membuat Ahmad kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari kendaraan.
Setelah Ahmad terjatuh, situasi semakin genting karena serangan tersebut berlangsung secara tiba-tiba di lokasi tujuan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa alasan untuk mengambil uang tunai dari kos diduga digunakan untuk membuat korban menunggu dan menurunkan kewaspadaan. Ahmad yang semula mengira perjalanan akan berakhir secara normal justru harus menghadapi serangan bersenjata setelah memberikan waktu kepada penumpang tersebut.
Akibat kejadian itu, Ahmad mengalami luka dan berada dalam kondisi yang memerlukan pertolongan. Rangkaian serangan di dalam mobil hingga dirinya terjatuh menjadi bagian penting dalam penyelidikan, terutama untuk mengungkap motif pelaku serta memastikan kronologi sebelum dan sesudah serangan terjadi. Keterangan korban mengenai waktu menunggu, cara penyerangan, jumlah tusukan, dan tendangan yang diterimanya diharapkan dapat membantu aparat menelusuri pelaku.
Setelah terjatuh dari mobil, Ahmad berupaya menyelamatkan diri dengan segera menjauh dari kendaraan tersebut. Ia mencari tempat yang lebih aman sekaligus berusaha memperoleh pertolongan dari orang-orang di sekitar lokasi. Dalam kondisi itu, Ahmad diduga melihat pelaku membawa kabur mobil miliknya setelah serangan terjadi.
Situasi kemudian semakin membahayakan karena pelaku diduga sempat mengarahkan kendaraan dan berusaha menabrak Ahmad saat melarikan diri. Korban berhasil menghindari upaya tersebut dengan membuang badan ke sisi jalan. Tindakan spontan itu membuat Ahmad tidak terkena kendaraan dan dapat melanjutkan upayanya untuk menyelamatkan diri.
Setelah berhasil menghindar, Ahmad berlari menuju area permukiman yang lebih ramai. Ia memilih mendekati lingkungan warga agar bisa memperoleh bantuan sekaligus menjauh dari pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar dan melihat situasi di sekitar lokasi. Kehadiran warga diduga membuat pelaku meninggalkan tempat itu dan meneruskan pelarian menggunakan kendaraan korban.
Serangan dan upaya penabrakan tersebut menimbulkan kerugian langsung bagi Ahmad. Selain kehilangan mobil, ia juga kehilangan dompet dan telepon genggam yang berada bersamanya. Dengan demikian, Ahmad tidak hanya harus menghadapi ancaman terhadap keselamatannya, tetapi juga kehilangan sejumlah barang penting dalam peristiwa tersebut. Setelah berada di area yang lebih aman, keberadaan warga menjadi faktor penting yang membantu menghentikan situasi berbahaya dan memberi Ahmad kesempatan untuk mencari pertolongan lebih lanjut.
Ahmad melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pamulang setelah berhasil menyelamatkan diri dari serangan dan upaya penabrakan. Dalam penanganan perkara tersebut, mobil miliknya kemudian diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti penting karena diduga berkaitan langsung dengan rangkaian peristiwa yang terjadi setelah Ahmad menerima pesanan melalui layanan taksi online.
Ahmad juga memperoleh informasi mengenai temuan senjata tajam di dalam tas yang dibawa terduga pelaku. Ia menyebut terdapat sembilan pisau yang ditemukan, sementara dua di antaranya diduga digunakan dalam serangan terhadap dirinya. Namun, jumlah dan jenis senjata tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Keterangan mengenai barang bukti akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AA, berusia 21 tahun. AA diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Ahmad. Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, menyampaikan bahwa terduga pelaku diduga menggunakan akun layanan taksi online atas nama perempuan untuk mengelabui korban. Cara tersebut diduga dilakukan agar pemesanan terlihat berasal dari penumpang perempuan dan tidak menimbulkan kecurigaan sejak awal.
Menurut keterangan yang disampaikan, AA juga diduga telah merencanakan penjualan mobil serta telepon genggam milik Ahmad. Polisi masih mendalami peran terduga pelaku, motif, serta rangkaian tindakan yang dilakukan dalam perkara itu. Ahmad menyampaikan apresiasi kepada petugas yang menangani laporan dan melakukan penangkapan. Ia juga berterima kasih kepada warga yang memberikan bantuan ketika peristiwa berlangsung hingga proses penanganannya dapat berjalan.
Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber | Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026

