Batam | Seftiani, 23 tahun, warga asal Pulau Buluh, Batam, kini menjalani babak baru dalam kehidupannya di kawasan Rempang Eco City. Bersama suami dan anak pertamanya, ia menempati rumah yang diperoleh melalui program transmigrasi lokal atau translok dari Kementerian Transmigrasi. Saat ini, Seftiani juga sedang mengandung anak kedua.
Sudah sekitar satu tahun Seftiani menetap di kawasan tersebut. Perpindahan ini menjadi bagian penting dari upayanya menata kehidupan keluarga setelah sebelumnya menjalani masa tinggal di rumah sementara. Dengan tempat tinggal yang lebih tetap, ia mulai membangun rutinitas baru bersama suami dan anak, sekaligus menyiapkan diri menyambut kelahiran anggota keluarga berikutnya.
Bagi Seftiani, rumah baru bukan hanya bangunan untuk berlindung, melainkan ruang untuk memulai kehidupan yang lebih teratur. Dari tempat ini, ia berusaha menjalankan peran sebagai istri dan ibu sambil menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Kehadiran rumah tersebut memberikan pijakan bagi keluarganya untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari secara lebih tenang dibandingkan ketika masih tinggal di rumah sementara.
Perubahan itu juga dirasakan dalam lingkup keluarga besarnya. Ibunda Seftiani memperoleh unit rumah di lokasi yang sama, sehingga keduanya dapat tinggal berdekatan. Kedekatan tersebut menjadi nilai penting bagi Seftiani, terutama ketika ia sedang mengandung dan mengasuh anak pertamanya. Hubungan yang lebih dekat dengan ibunya memungkinkan adanya dukungan keluarga dalam menjalani berbagai kebutuhan rumah tangga.
Perjalanan Seftiani menunjukkan bagaimana penempatan di kawasan translok membawa perubahan langsung bagi kehidupan warga. Dari Pulau Buluh menuju lingkungan baru, ia tidak hanya berpindah tempat tinggal, tetapi juga mulai menyusun harapan bersama keluarganya. Satu tahun menetap menjadi tahap awal bagi Seftiani untuk beradaptasi, menjaga keluarganya, dan perlahan membangun usaha serta kehidupan yang lebih mandiri di Rempang Eco City.
Di tempat tinggal barunya di Rempang Eco City, Seftiani membangun kemandirian ekonomi melalui usaha berjualan bakso. Kegiatan tersebut menjadi salah satu cara yang ditempuhnya untuk menata kehidupan keluarga setelah menempati lingkungan baru. Dengan memanfaatkan kemampuan dan kesempatan yang tersedia, ia menjalankan usaha secara mandiri, sekaligus berupaya memenuhi kebutuhan harian keluarga dari hasil berjualan.
Bakso yang dijual Seftiani ditawarkan dengan harga Rp15.000 per porsi. Harga tersebut menjadi bagian dari usaha sederhana yang ia kelola untuk memperoleh penghasilan bagi keperluan sehari-hari. Usaha ini tidak sekadar menjadi kegiatan ekonomi, tetapi juga mencerminkan upaya Seftiani membangun ketahanan keluarga melalui pekerjaan yang dapat dijalankan dari tempat tinggal barunya.
Pelaksanaan usaha tersebut berlangsung dengan dukungan pendampingan serta pembinaan berkala dari Kementerian Transmigrasi. Pendampingan itu membantu Seftiani menjalankan kegiatan berjualan secara lebih terarah, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga. Pembinaan yang diberikan juga menjadi bagian dari proses pemberdayaan, sehingga warga dapat mengembangkan sumber penghasilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi di lingkungan permukiman baru.
Pengalaman Seftiani tersebut disampaikan ketika ia ditemui di sela-sela berjualan pada Festival Transmigrasi 2026 di Batam, Sabtu (10/10). Di tengah kegiatan festival, ia menceritakan bahwa usaha bakso yang dijalankannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga. Kisah tersebut menunjukkan bagaimana dukungan dan pembinaan dapat membuka ruang bagi warga untuk menjalankan usaha secara mandiri, sekaligus menata kembali kehidupan ekonomi keluarga di tempat tinggal baru.
Program translok merupakan salah satu program unggulan Kementerian Transmigrasi yang dirancang untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan sekaligus menangani persoalan sosial-ekonomi yang muncul akibat perubahan ruang hidup. Program ini tidak berhenti pada pemindahan warga ke lokasi baru, melainkan menempatkan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai bagian penting dari proses penataan kehidupan. Melalui dukungan hunian, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pembinaan usaha, warga diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk membangun penghasilan serta menata masa depan keluarganya.
Salah satu bentuk dukungan utama dalam program tersebut adalah penyediaan hunian tetap. Rumah yang diberikan berstatus hak milik, sehingga dapat menjadi aset keluarga dalam jangka panjang. Hunian itu memiliki tipe 45 dengan luas bangunan 45 meter persegi, dilengkapi dua kamar tidur dan pekarangan. Ketersediaan halaman bukan hanya mendukung kenyamanan tempat tinggal, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha sederhana, seperti menyiapkan bahan makanan, berjualan, atau mengembangkan aktivitas ekonomi rumahan. Rumah tersebut dirancang untuk satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan dua anak, dengan ruang yang disesuaikan untuk kebutuhan dasar keluarga.
Dukungan program translok juga mencakup bantuan sembako setiap bulan. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan catu pangan, terutama pada masa awal ketika keluarga masih menyesuaikan diri dan membangun sumber pendapatan baru. Selain itu, pengiriman furnitur rumah dilakukan secara berkala agar hunian dapat digunakan secara layak dan bertahap dilengkapi sesuai kebutuhan. Dengan demikian, bantuan yang diterima warga tidak hanya berupa tempat tinggal. Program ini juga mencakup pembinaan usaha, pendampingan pemberdayaan, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Kombinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi, mengurangi kerentanan keluarga, dan menciptakan kehidupan sosial yang lebih stabil di lingkungan baru.
Sebelum menempati rumah tetap di Rempang Eco City, peserta program harus melalui masa transisi selama satu tahun. Pada periode ini, mereka tinggal di rumah sementara yang disediakan di kawasan Kota Batam. Tahap tersebut dirancang agar peserta memiliki waktu untuk menata kembali kehidupan, menyesuaikan kebutuhan keluarga, serta mempersiapkan kemandirian sebelum berpindah ke hunian tetap. Setiap kepala keluarga menerima uang jaminan sebesar Rp1,2 juta per bulan. Dukungan itu diberikan untuk menjaga kestabilan ekonomi selama masa peralihan, sekaligus membantu keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga siap membangun sumber penghasilan yang lebih mandiri.
Keikutsertaan dalam program dilakukan melalui proses yang terbuka, transparan, dan selektif. Warga dapat mendaftarkan diri secara mandiri atau memperoleh rekomendasi dari pengurus RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah itu, calon peserta mengikuti serangkaian tahapan penilaian, termasuk tes kelayakan, untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan. Seftiani menjelaskan, “Sebelumnya ada pendaftaran, ada yang daftar sendiri, ada pilihan dari RT, kemudian dipilih dan dites.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penerima manfaat tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme yang menggabungkan kesempatan pendaftaran dan pertimbangan lingkungan setempat.
Bagi Seftiani, masa transisi dan dukungan jaminan bulanan menjadi bagian penting dari proses menata kehidupan di tempat baru. Waktu tersebut memberinya kesempatan untuk menyiapkan langkah ekonomi keluarga secara bertahap, tanpa harus langsung menghadapi tekanan biaya hidup setelah perpindahan. Setelah menempati kawasan Rempang Eco City, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk merintis usaha bakso. Usaha tersebut menjadi pijakan Seftiani dalam membangun masa depan keluarganya, sekaligus menumbuhkan penghasilan yang dapat mendukung kemandirian setelah masa bantuan berakhir.

