Jakarta | PT Astra International Tbk (ASII) berencana menambah kepemilikannya di PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melalui skema penawaran tender sukarela. Dalam aksi korporasi tersebut, Astra International menargetkan pembelian sebanyak-banyaknya 238.442.293 saham Astra Otoparts.
Jumlah saham yang menjadi sasaran tender itu setara dengan sekitar 4,947% dari modal ditempatkan dan disetor Astra Otoparts. Jika seluruh saham yang ditawarkan berhasil dibeli, kepemilikan Astra International pada perusahaan komponen otomotif tersebut akan meningkat sesuai dengan jumlah saham yang diperoleh dalam proses tender.
Rencana ini menjadi bagian dari langkah Astra International untuk memperkuat posisi investasinya di Astra Otoparts. Penawaran tender sukarela memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik AUTO untuk menjual saham mereka kepada pihak penawar berdasarkan ketentuan, harga, dan periode yang akan ditetapkan dalam dokumen resmi transaksi.
Astra International dan Astra Otoparts perlu memenuhi berbagai persyaratan serta mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku sebelum pelaksanaan tender. Informasi mengenai harga penawaran, jadwal, mekanisme penyelesaian transaksi, dan persyaratan bagi pemegang saham akan disampaikan melalui keterbukaan informasi dan dokumen penawaran yang relevan.
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam produksi dan distribusi komponen otomotif, Astra Otoparts memiliki peran penting dalam ekosistem bisnis otomotif Grup Astra. Tambahan kepemilikan yang direncanakan dapat mempertegas hubungan strategis kedua perusahaan, sekaligus mencerminkan pandangan Astra International terhadap prospek jangka panjang AUTO.
Pelaksanaan pembelian saham tersebut tetap bergantung pada terpenuhinya ketentuan transaksi serta jumlah saham yang ditawarkan oleh pemegang saham. Dengan demikian, angka 238.442.293 saham merupakan batas maksimum yang hendak dibeli, bukan kepastian bahwa seluruh saham tersebut akan terserap dalam penawaran tender sukarela.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia, PT Astra International Tbk (ASII) menyiapkan transaksi tender sukarela untuk menambah kepemilikan saham pada PT Astra Otoparts Tbk. Dalam transaksi tersebut, ASII menawarkan harga Rp3.600 untuk setiap saham Astra Otoparts yang menjadi objek tender sukarela. Harga ini menjadi nilai yang ditawarkan kepada pemegang saham yang memilih untuk menjual sahamnya berdasarkan ketentuan transaksi.
Jumlah saham yang dapat dibeli melalui penawaran tersebut dibatasi maksimal 238.442.293 saham Astra Otoparts. Dengan demikian, tender sukarela ini tidak mencakup seluruh saham perusahaan, melainkan hanya sampai batas jumlah saham sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Batas tersebut menjadi salah satu ketentuan utama yang perlu diperhatikan dalam memahami cakupan transaksi ASII.
Penawaran dengan nilai Rp3.600 per saham dan batas pembelian maksimal 238.442.293 saham menjadi dasar utama transaksi yang disiapkan Astra International. Informasi tersebut menunjukkan harga yang digunakan dalam tender sukarela sekaligus jumlah saham yang menjadi sasaran pembelian. Pemegang saham Astra Otoparts dapat menjadikan rincian ini sebagai rujukan untuk memahami objek penawaran, sementara pelaksanaan transaksi tetap mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia. Dalam bahan keterbukaan informasi yang menjadi dasar uraian ini, ketentuan yang ditegaskan adalah harga penawaran dan jumlah maksimal saham yang dapat dibeli.
Rencana tender sukarela yang disiapkan PT Astra International Tbk (ASII) berpotensi mengubah struktur kepemilikan di PT Astra Otoparts Tbk (AUTO). Saat ini, Astra International menguasai 80% saham Astra Otoparts. Dengan demikian, ASII telah memiliki posisi sebagai pemegang saham pengendali, sementara sebagian saham lainnya berada di tangan pemegang saham publik dan pihak lain sesuai struktur kepemilikan perseroan.
Berdasarkan pernyataan manajemen tertanggal Senin, 12 Oktober 2026, apabila seluruh saham yang menjadi objek penawaran berhasil dibeli, kepemilikan Astra International di Astra Otoparts akan meningkat sebanyak-banyaknya menjadi 84,947%. Angka tersebut merupakan batas maksimum kepemilikan setelah transaksi, bukan kepastian bahwa seluruh saham yang ditawarkan akan terserap.
Perubahan tersebut akan bergantung pada jumlah saham yang diserahkan pemegang saham dalam periode tender serta pemenuhan ketentuan transaksi yang berlaku. Oleh karena itu, porsi akhir kepemilikan ASII dapat berada di bawah 84,947% apabila tidak seluruh saham yang menjadi objek penawaran diterima atau dibeli. Struktur kepemilikan setelah tender baru dapat dipastikan setelah proses penawaran selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi.
Jika target maksimum tercapai, peningkatan kepemilikan dari 80% menjadi 84,947% akan memperbesar porsi ekonomi dan hak suara ASII di Astra Otoparts. Sementara itu, kepemilikan publik berpotensi berkurang secara proporsional dari posisi saat ini, bergantung pada tingkat partisipasi pemegang saham dalam tender. Meski demikian, transaksi ini tidak mengubah status ASII sebagai pemegang saham pengendali, melainkan memperkuat tingkat penguasaannya di perusahaan komponen otomotif tersebut.
Investor perlu membedakan skenario maksimum dan hasil aktual transaksi. Penyebutan kepemilikan sebesar 84,947% hanya berlaku apabila seluruh saham yang menjadi objek penawaran berhasil diperoleh. Karena itu, perkembangan berikutnya, termasuk jumlah saham yang ditawarkan dan hasil penyelesaian tender, akan menjadi penentu komposisi kepemilikan final Astra Otoparts.
Manajemen Astra Otoparts menyatakan bahwa rencana tender sukarela yang disiapkan Astra International untuk menambah kepemilikan saham di perseroan tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional. Seluruh aktivitas usaha Astra Otoparts tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebijakan dan rencana kerja yang telah ditetapkan. Transaksi tersebut juga tidak mengubah pelaksanaan kegiatan produksi, distribusi, maupun layanan yang dijalankan perseroan.
Dari aspek hukum, manajemen menegaskan bahwa rencana aksi korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap status, hak, ataupun kewajiban Astra Otoparts sebagai perseroan terbuka. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi pasar modal yang berlaku. Proses tender sukarela akan dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Manajemen juga menyampaikan bahwa transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan Astra Otoparts. Posisi dan pengelolaan keuangan perseroan tetap dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta kebijakan internal yang berlaku. Tidak terdapat informasi bahwa rencana tender sukarela itu akan mengganggu kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban atau mendukung kebutuhan operasionalnya.
Selain itu, aksi tersebut dinyatakan tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Astra Otoparts. Perseroan tetap melanjutkan kegiatan usaha dan menjalankan strategi yang telah ditetapkan oleh manajemen. Dengan demikian, berdasarkan penjelasan manajemen, rencana tender sukarela oleh Astra International tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Astra Otoparts.

