Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Sebanyak 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) diselamatkan dari sejumlah habitat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Upaya penyelamatan tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Kalimantan Barat selama rentang Agustus hingga 9 Oktober 2026, ketika siklus karhutla berlangsung.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyatakan bahwa sedikitnya 46 orangutan telah dievakuasi dari lokasi-lokasi yang menghadapi ancaman kebakaran. Evakuasi dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap satwa dilindungi tersebut, terutama ketika habitat alaminya terdampak api dan kondisi lingkungan tidak lagi aman untuk mendukung kelangsungan hidupnya.
Orangutan yang diselamatkan berasal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari kawasan yang memerlukan perhatian selama terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat keberadaan orangutan sangat bergantung pada ketersediaan hutan sebagai tempat berlindung, mencari makan, dan menjalankan aktivitas alaminya.
Penyelamatan puluhan orangutan itu menunjukkan pentingnya kerja sama lembaga konservasi dan organisasi yang memiliki kapasitas penanganan satwa. Setiap individu perlu dievakuasi secara hati-hati agar proses pemindahan tidak menambah tekanan terhadap satwa yang telah menghadapi gangguan habitat.
Namun, penyediaan habitat yang aman masih menjadi tantangan bagi konservasi satwa dilindungi. Evakuasi hanya menjadi langkah awal untuk menyelamatkan orangutan dari ancaman langsung karhutla. Perlindungan jangka panjang tetap memerlukan kawasan yang terbebas dari ancaman kebakaran dan mampu menyediakan ruang hidup yang sesuai bagi orangutan kalimantan.
Kebakaran hutan dan lahan membawa dampak serius bagi kelangsungan hidup orangutan Kalimantan. Api tidak hanya membakar pepohonan sebagai tempat berlindung dan mencari makan, tetapi juga menghilangkan tutupan hutan yang menjadi unsur penting habitat mereka. Ketika hamparan hutan berubah menjadi area terbuka, konektivitas antarkawasan turut terputus. Orangutan yang biasanya berpindah melalui tajuk pepohonan akhirnya terjebak di kantong-kantong habitat yang terpisah, jauh dari sumber pakan dan ruang jelajah yang memadai.
Situasi tersebut membuat sejumlah satwa terisolasi di sekitar perkebunan, termasuk pada kawasan yang hanya menyisakan beberapa pohon. Salah satu contohnya adalah Mama Lifa dan anaknya, Lifa. Keduanya ditemukan bertahan di sebuah pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi di Desa Pelang, Ketapang. Area kecil itu dikelilingi perkebunan kelapa sawit, sehingga orangutan tidak memiliki jalur aman untuk mencapai hutan yang lebih luas. Keterbatasan pakan dan ruang gerak meningkatkan risiko konflik, kekurangan nutrisi, serta paparan asap dan panas.
Ancaman api juga mendorong dilakukannya evakuasi di lokasi lain. Mama Man dan anaknya, Man, diselamatkan dari Desa Tempurukan, Ketapang, pada 3 September 2026 setelah api mendekati habitat mereka. Sehari kemudian, Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, dievakuasi dari Desa Pemangkat, Kayong Utara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah satwa terperangkap ketika kebakaran meluas dan untuk mengurangi kemungkinan mereka memasuki permukiman atau perkebunan demi mencari makanan.
Setelah dievakuasi, seluruh orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Tim juga melakukan observasi untuk menilai kondisi fisik, tingkat stres, perilaku, usia, serta kebutuhan pakan masing-masing individu. Hasil pemeriksaan menjadi dasar dalam menentukan perawatan lanjutan dan menilai kesiapan satwa untuk dipindahkan. Pemindahan tidak dilakukan secara terburu-buru, sebab lokasi tujuan harus aman, memiliki sumber makanan yang cukup, serta menyediakan habitat yang mendukung kehidupan orangutan dalam jangka panjang.
Delapan orangutan yang dinyatakan sehat mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Pemindahan ini dilakukan setelah seluruh satwa melewati rangkaian evakuasi, pemeriksaan kesehatan, dan observasi untuk memastikan kondisi fisik serta perilakunya cukup siap menghadapi lingkungan alami. Dengan demikian, translokasi bukanlah akhir dari upaya penyelamatan, melainkan tahap lanjutan dalam proses pemulihan dan pengembalian orangutan ke habitat yang sesuai.
Murlan Dameria Pane menjelaskan bahwa penyelamatan dan translokasi merupakan bagian dari strategi konservasi yang lebih luas. Setiap orangutan yang dipindahkan tetap memerlukan pemantauan setelah pelepasliaran, termasuk pengamatan terhadap kemampuan beradaptasi, pergerakan, kondisi kesehatan, dan ketersediaan sumber pakan. Tahapan tersebut penting untuk menilai keberhasilan pemulihan sekaligus memastikan satwa dapat bertahan tanpa ketergantungan pada intervensi manusia.
Pemilihan Batu Nyambu didasarkan pada kajian menyeluruh terhadap kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, menyebutkan bahwa pertimbangan utama mencakup ketersediaan pakan, sumber air, ruang jelajah, serta konektivitas dengan kawasan hutan lain. Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan tutupan hutan primer dan sekunder yang terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung dalam lanskap Arabella-Schwanner. Berdasarkan survei pada 2023, kawasan tersebut diketahui merupakan habitat alami orangutan dan memiliki daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Kondisi ini memberikan peluang bagi delapan orangutan untuk menjalani kehidupan liar secara lebih aman, sekaligus memperkuat keberlanjutan populasi orangutan di lanskap konservasi tersebut.
Penyelamatan dan translokasi puluhan orangutan Kalimantan belum mengakhiri tantangan bagi satwa tersebut. Kebakaran hutan dan lahan masih berlangsung di sejumlah lokasi, sementara asap, api, serta kerusakan vegetasi terus mengurangi ruang hidup dan sumber pakan. Argitoeranting menegaskan bahwa perlindungan terhadap hutan yang tersisa tetap menjadi kebutuhan utama. Tanpa pengamanan habitat, orangutan yang telah dipindahkan berisiko menghadapi tekanan baru, sedangkan kawasan yang belum terbakar dapat ikut terdampak oleh perluasan karhutla.
CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Karmele Llano Sánchez, menyampaikan bahwa sejumlah orangutan lain yang terdampak karhutla masih menjalani perawatan intensif. Sebagian satwa mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya. Mereka memerlukan waktu untuk memulihkan kondisi fisik sebelum dipindahkan ke habitat alami yang aman dan sesuai. Proses pemulihan tersebut mencakup pemantauan kesehatan, pemenuhan kebutuhan nutrisi, serta penanganan medis yang disesuaikan dengan kondisi setiap individu.
Kepala KPH Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, berharap translokasi diikuti patroli rutin untuk mengamankan kawasan dari kebakaran, perburuan, dan gangguan lain. Sosialisasi kepada masyarakat juga diperlukan agar perlindungan orangutan dan hutan mendapat dukungan bersama. Selain itu, penanaman pohon penghasil bunga dan buah perlu dilakukan untuk menyediakan sumber pakan yang memadai bagi satwa setelah berada di habitat barunya.
Patroli, edukasi masyarakat, dan pemulihan vegetasi menjadi bagian penting dari perlindungan pascapelepasliaran. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan setelah dilepasliarkan sekaligus menjaga habitatnya dari ancaman berikutnya. Keberhasilan translokasi tidak hanya ditentukan oleh perpindahan satwa, tetapi juga oleh keamanan kawasan, ketersediaan pakan, dan kesinambungan pemantauan dalam jangka panjang.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat

