Realisasi Anggaran Pendidikan Tembus Rp574,2 Triliun hingga September 2026

Realisasi Anggaran Pendidikan Tembus Rp574,2 Triliun hingga September 2026

Jakarta | Realisasi anggaran pendidikan hingga 30 September 2026 mencapai Rp574,2 triliun. Nilai tersebut menjadi realisasi terbesar untuk periode sembilan bulan dalam lima tahun terakhir. Anggaran yang telah disalurkan ini mencerminkan total pencairan pendidikan sampai akhir September, sebagaimana disampaikan dalam pemaparan mengenai pelaksanaan APBN.

Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi pada periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Hingga September 2025, realisasi anggaran pendidikan tercatat Rp411,7 triliun. Sementara itu, pada 2022, jumlah yang terealisasi mencapai Rp345,5 triliun. Realisasi pada September 2023 berada di angka Rp384,6 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 mencapai Rp407,5 triliun.

Informasi mengenai pencapaian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN pada akhir pekan lalu. Keterangan itu dikutip pada 12 Oktober 2026 dan memuat perkembangan penyaluran anggaran pendidikan hingga akhir September. Dengan angka Rp574,2 triliun, realisasi tahun ini tercatat melampaui seluruh capaian periode yang sama sejak 2022 hingga 2025.

Total anggaran pendidikan tersebut disalurkan melalui tiga jalur. Jalur pertama adalah belanja pemerintah pusat, yang menjadi bagian dari pengeluaran langsung pemerintah pusat. Jalur kedua berupa transfer ke daerah. Jalur ketiga adalah pembiayaan. Ketiga jalur itu membentuk keseluruhan realisasi anggaran pendidikan yang tercatat sampai 30 September 2026, dengan nilai gabungan sebesar Rp574,2 triliun.

Dari total realisasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp574,2 triliun hingga September 2026, sebesar Rp330,9 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat. Porsi ini menjadi komponen terbesar dalam pembiayaan pendidikan nasional, dengan cakupan program yang beragam. Belanja tersebut tidak hanya mendukung kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan pangan siswa, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan guru, bantuan pendidikan, serta pengembangan satuan pendidikan.

Program dengan alokasi terbesar adalah Makan Bergizi Gratis, yang menyerap Rp134,4 triliun. Program tersebut telah menjangkau 46,2 juta siswa di berbagai daerah. Besarnya anggaran menunjukkan bahwa intervensi pemenuhan gizi ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan pendidikan, karena kondisi kesehatan dan kecukupan nutrisi berpengaruh terhadap kesiapan siswa mengikuti pembelajaran. Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp26,4 triliun untuk revitalisasi sekolah dan madrasah guna memperbaiki fasilitas serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak.

Dukungan terhadap tenaga pendidik juga menjadi bagian penting dalam belanja pemerintah pusat. Tunjangan profesi guru non-PNS mencapai Rp17,9 triliun dan diberikan kepada 904 ribu guru. Sementara itu, program sekolah rakyat memperoleh alokasi Rp19,3 triliun. Kedua pos tersebut mencerminkan upaya pemerintah memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui peningkatan dukungan bagi pendidik dan penyediaan model satuan pendidikan yang dapat menjangkau kelompok masyarakat tertentu.

Pada sisi bantuan bagi peserta didik, penyaluran KIP Kuliah tercatat Rp14,8 triliun untuk 878 ribu mahasiswa. Program Indonesia Pintar menerima Rp11,2 triliun dan menjangkau 16 juta siswa, sedangkan dana BOS melalui Kementerian Agama mencapai Rp10,1 triliun bagi 9,2 juta siswa. Pemerintah juga mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk sekolah unggul Garuda. Rangkaian alokasi ini memperlihatkan bahwa belanja pusat mencakup dukungan pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, sekaligus memperluas akses, memperbaiki mutu, dan mengembangkan satuan pendidikan.

Dari total realisasi anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga September 2026, sebanyak Rp228,1 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah. Alokasi ini mencakup sejumlah pos yang ditujukan untuk mendukung pembiayaan pendidik, peserta didik, serta operasional layanan pendidikan di daerah. Setiap pos memiliki nilai anggaran dan kelompok penerima manfaat yang tercatat secara spesifik dalam realisasi tersebut.

Salah satu komponen terbesar adalah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji pendidik, dengan realisasi mencapai Rp107,2 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pembayaran gaji pendidik melalui anggaran daerah. Selain itu, terdapat tunjangan profesi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sebesar Rp55,7 triliun. Tunjangan tersebut diberikan kepada 1,8 juta guru ASN daerah.

Transfer ke daerah juga mencakup tunjangan khusus bagi ASN daerah. Nilai realisasinya mencapai Rp2 triliun dan diperuntukkan bagi 66,2 ribu guru. Pos ini tercatat terpisah dari tunjangan profesi guru, sehingga masing-masing mencerminkan alokasi dan jumlah penerima yang berbeda. Dengan demikian, komponen untuk pendidik dalam transfer ke daerah meliputi gaji melalui DAU, tunjangan profesi, serta tunjangan khusus.

Untuk peserta didik, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) direalisasikan sebesar Rp52,8 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi 43,7 juta siswa. Selain BOS, terdapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar Rp3,8 triliun, dengan sasaran 6 juta siswa. Kedua pos ini menjadi bagian dari transfer ke daerah yang dicatat dalam realisasi anggaran pendidikan hingga September 2026, dengan nilai dan penerima manfaat sebagaimana tercantum pada masing-masing program.

Selain belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, jalur pembiayaan turut menyumbang Rp15 triliun dari total realisasi anggaran pendidikan hingga September 2026. Komponen ini mencakup pemanfaatan dana abadi pendidikan yang dikelola untuk mendukung berbagai program pengembangan sumber daya manusia, penelitian, perguruan tinggi, serta kebudayaan.

Salah satu pemanfaatannya terlihat pada program beasiswa. Dana abadi pendidikan mendukung beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi 21.497 orang. Selain itu, terdapat beasiswa kolaborasi yang diberikan kepada 11.311 orang. Dukungan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pendidikan yang diarahkan untuk memperluas akses penerima terhadap jenjang pendidikan dan pengembangan kapasitas akademik.

Pembiayaan tersebut juga digunakan untuk menunjang kegiatan riset. Hingga September 2026, terdapat 1.674 proyek penelitian yang memperoleh pendanaan. Pada sektor pendidikan tinggi, anggaran pembiayaan mendukung delapan perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Sementara itu, bidang kebudayaan menerima manfaat melalui 3.568 penerima manfaat, yang mencakup dukungan terhadap kegiatan dan program kebudayaan.

Rangkaian penggunaan dana itu menunjukkan bahwa realisasi anggaran pendidikan tidak hanya tercermin dari pos belanja langsung, tetapi juga melalui mekanisme transfer dan pembiayaan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan perlu dipandang sebagai satu kesatuan dalam melihat anggaran pendidikan.

Baca juga: Encap SGS 2026 Buktikan Komitmen Tni Bersama Negara Bangun Fasilitas Pendidikan Untuk Masyarakat Di Martapura