Operasi Gabungan Polda Kepri di Batam: 29 Orang Diamankan, 21 Positif Narkotika

Operasi Gabungan Polda Kepri di Batam: 29 Orang Diamankan, 21 Positif Narkotika

Kota Batam | Sebanyak 29 orang diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau di Kota Batam, Sabtu malam, 10 Oktober. Dari jumlah tersebut, 21 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah petugas membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan. Operasi ini menjadi langkah penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kawasan yang dinilai rawan.

Kegiatan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri. Petugas menyasar dua titik yang telah dipetakan sebagai lokasi dengan potensi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Titik pertama berada di gang di sebelah gelper Super Mario Bros, ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji. Lokasi kedua adalah kawasan ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan mendatangi kedua lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di area penindakan. Pengamanan dilakukan untuk memastikan setiap pihak yang diduga terlibat dapat menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Tes urine kemudian digunakan sebagai salah satu langkah awal untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika di mereka yang diamankan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 21 orang memperoleh hasil positif, sementara delapan orang lainnya masih menjalani pendalaman sesuai kebutuhan penyelidikan. Data tersebut menjadi bagian awal dari proses hukum yang dilakukan aparat, termasuk menelusuri asal-usul narkotika, kemungkinan jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing orang yang diamankan. Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama operasi.

Operasi gabungan Polda Kepri di Batam mencatat hasil pemeriksaan pada titik pertama, yakni gang di sebelah gelper Super Mario Bros, ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 20 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai rangkaian kegiatan operasi. Data ini menjadi bagian tersendiri dari keseluruhan hasil operasi, sehingga jumlah orang yang diamankan di titik pertama perlu dibedakan dari hasil pada lokasi lainnya.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, pemeriksaan terhadap 20 orang itu dilakukan melalui tes urine. Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkotika. Angka tersebut menunjukkan jumlah peserta pemeriksaan yang memperoleh hasil positif dari tes urine di lokasi pertama operasi, tanpa mencakup hasil pemeriksaan dari titik lain.

Sementara itu, delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkotika berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas. Dengan demikian, pembagian hasil di titik pertama terdiri atas 20 orang yang diamankan, dengan 12 orang memperoleh hasil positif dan delapan orang memperoleh hasil negatif. Rincian tersebut menjelaskan komposisi hasil pemeriksaan secara utuh di gang sebelah gelper Super Mario Bros, ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji.

Keterangan mengenai jumlah orang yang diamankan serta hasil tes urine itu disampaikan oleh Kombes Pol Nona Pricillia Ohei selaku Kabid Humas Polda Kepri. Informasi tersebut hanya memuat hasil pemeriksaan pada titik pertama, tanpa merinci identitas orang yang diamankan, jenis narkotika, maupun status hukum mereka. Penyajian terpisah ini membantu memperjelas bahwa 12 hasil positif dan delapan hasil negatif berasal dari total 20 orang yang diperiksa di lokasi tersebut.

Penindakan di lokasi kedua berlangsung di kawasan ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai rangkaian operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri. Seluruh orang yang diamankan dari lokasi ini kemudian menjalani tes urine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sembilan orang dinyatakan positif narkotika. Angka itu menunjukkan bahwa seluruh orang yang diamankan di kawasan Kampung Madani memperoleh hasil positif dalam tes urine. Data ini menjadi bagian dari hasil penindakan di dua lokasi yang tercakup dalam operasi, tanpa mencampurkan rincian pemeriksaan dari titik pertama dan titik kedua.

Jika digabungkan, lokasi pertama mencatat 12 orang positif narkotika, sedangkan lokasi kedua di kawasan ruli Kampung Madani mencatat sembilan orang positif. Dengan demikian, jumlah orang yang dinyatakan positif narkotika dari kedua lokasi mencapai 21 orang. Jumlah tersebut berasal dari total 29 orang yang diamankan selama pelaksanaan operasi gabungan di dua titik di Kota Batam.

Rincian dari lokasi kedua memperlihatkan bahwa sembilan orang yang diamankan semuanya mendapatkan hasil positif berdasarkan tes urine. Sementara itu, perhitungan keseluruhan mencakup hasil dari kedua lokasi, yakni 12 orang positif pada titik pertama dan sembilan orang positif di Kampung Madani. Penyajian angka tersebut memberikan gambaran terpisah mengenai hasil penindakan di masing-masing lokasi sekaligus menunjukkan total capaian pemeriksaan dalam operasi tersebut.

Dalam kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah Batam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, serta beberapa plastik kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan atau mengemas zat terlarang. Seluruh temuan diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Petugas selanjutnya melakukan pendataan serta pemeriksaan awal terhadap 29 orang yang diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif narkotika. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau. Asesmen tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi setiap individu sekaligus menentukan bentuk penanganan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan, keterangan yang diperoleh, serta rekomendasi dari pihak berwenang. Langkah ini bertujuan memastikan setiap orang mendapatkan penanganan yang tepat, baik dalam konteks proses hukum maupun pemulihan, apabila hasil asesmen menunjukkan adanya kebutuhan rehabilitasi. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan tetap diproses untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber, penggunaan, dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat melakukan tindakan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur, sekaligus menjaga keamanan lingkungan dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Baca juga: STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan | TNI Dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026