Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Habitat yang Terbakar

Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Habitat yang Terbakar

Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan 46 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Evakuasi tersebut dilakukan dalam siklus kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Satwa-satwa itu ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran, sehingga memerlukan penanganan, pemeriksaan, dan perawatan sebelum dapat ditentukan langkah konservasi berikutnya.

Upaya penyelamatan dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar terhadap orangutan, termasuk cedera, kekurangan sumber pakan, dehidrasi, serta kehilangan tempat berlindung akibat kerusakan habitat. Setelah dievakuasi, setiap individu menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi untuk memantau kondisi fisik maupun perilakunya. Tahapan tersebut diperlukan agar petugas dapat menilai kesiapan satwa sebelum dilepasliarkan atau dipindahkan ke kawasan yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan ekologisnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyatakan bahwa penyediaan habitat yang aman masih menjadi tantangan lanjutan dalam upaya konservasi satwa dilindungi tersebut. Tantangan itu menjadi semakin penting setelah kebakaran mengurangi tutupan hutan dan mengganggu ruang hidup orangutan. Dari 46 individu yang diselamatkan, delapan orangutan telah dinyatakan sehat dan mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Pemindahan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan kesehatan dan observasi selesai, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi satwa untuk kembali menjalani kehidupan di lingkungan hutan yang lebih terlindungi.

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menghanguskan pepohonan, tetapi juga menghilangkan tutupan yang menjadi tempat berlindung, mencari makan, dan berpindah bagi orangutan. Ketika kawasan hutan terbakar, koridor alami yang menghubungkan satu habitat dengan habitat lain ikut terputus. Kondisi ini membuat orangutan terisolasi di area perkebunan atau petak-petak vegetasi yang tersisa, dengan sumber pakan semakin terbatas dan ruang jelajah yang tidak memadai. Sebagian satwa bahkan hanya dapat bertahan di lokasi yang masih menyisakan beberapa pohon.

Situasi tersebut terlihat pada penyelamatan Mama Lifa dan anaknya, Lifa. Keduanya ditemukan terisolasi di sebuah pohon akasia di Desa Pelang, Ketapang. Pohon itu berdiri di lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Area yang sempit dan terpisah dari tutupan hutan membuat pergerakan kedua orangutan sangat terbatas. Selain kehilangan tempat berlindung, mereka menghadapi risiko kekurangan pakan serta ancaman lanjutan apabila api kembali meluas.

Ancaman serupa mendorong evakuasi Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan, Ketapang, pada 3 September 2026. Api yang mendekati habitat mereka meningkatkan risiko cedera, paparan asap, dan terputusnya akses menuju kawasan yang lebih aman. Tim penyelamat perlu bertindak sebelum kebakaran menutup jalur pergerakan dan memperburuk kondisi satwa.

Sehari kemudian, penyelamatan dilakukan di Desa Pemangkat, Kayong Utara. Mama Nopi dan anaknya, Nopi, ditemukan bersama dua jantan remaja, Naufal dan Nopan, dalam lingkungan yang terdampak kebakaran. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa hilangnya habitat dapat memaksa beberapa orangutan bertahan berdekatan di ruang yang terbatas. Evakuasi terhadap enam individu tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah korban tambahan, sekaligus memberi kesempatan bagi satwa untuk mendapatkan perawatan dan penanganan di lokasi yang lebih aman.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki kondisi ekologis yang mendukung kebutuhan hidup orangutan. Direktur Operasional Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI), Argitoeranting, menjelaskan bahwa penentuan lokasi translokasi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Kajian harus mempertimbangkan ketersediaan pakan sepanjang tahun, sumber air, ruang jelajah yang memadai, serta keterhubungan kawasan tersebut dengan hutan lain. Faktor-faktor itu penting agar orangutan hasil penyelamatan dapat beradaptasi dan menjalani kehidupan yang lebih alami setelah dilepasliarkan.

Pemilihan Batu Nyambu didasarkan pada kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan ini memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan komposisi tutupan hutan primer dan sekunder. Selain menyediakan vegetasi yang dibutuhkan orangutan, wilayah tersebut terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner. Keterhubungan ini memungkinkan satwa menggunakan ruang jelajah yang lebih luas sekaligus menjaga peluang terjadinya interaksi alami antarpopulasi. Keberadaan sumber air dan potensi pakan yang memadai juga menjadi pertimbangan penting dalam proses penetapan lokasi pelepasliaran.

Berdasarkan survei pada 2023, Batu Nyambu diketahui merupakan habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Temuan tersebut memperkuat alasan bahwa kawasan ini tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga mampu mendukung pemulihan perilaku dan kemandirian satwa. Meski demikian, translokasi bukanlah solusi akhir bagi persoalan orangutan yang kehilangan habitat akibat kebakaran. Penyelamatan perlu berjalan bersama perlindungan hutan yang tersisa, terutama selama kebakaran dan berbagai ancaman terhadap habitat masih berlangsung. Tanpa upaya menjaga kawasan asal, translokasi hanya memindahkan satwa dari satu risiko ke lokasi lain, sementara tekanan terhadap populasi dan ekosistem tetap berlanjut.

Sebagian orangutan Kalimantan yang diselamatkan dari habitat terbakar masih menjalani perawatan intensif. Kondisi mereka beragam, mulai dari luka bakar, malnutrisi, dan anemia berat hingga gangguan kesehatan lain yang memerlukan pemantauan berkelanjutan. Tim perawat perlu memastikan setiap satwa memperoleh asupan gizi, pengobatan, serta penanganan sesuai kebutuhannya. Proses ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena pemulihan fisik dan perilaku menjadi dasar penting sebelum orangutan dikembalikan ke alam.

CEO Yayasan IAR Indonesia (YIARI), Karmele Llano Sánchez, menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut membutuhkan waktu untuk pulih sebelum dipindahkan ke habitat alami yang aman dan sesuai. Lokasi pelepasliaran harus memiliki tutupan hutan yang memadai, ketersediaan pakan, serta kondisi yang mendukung kemampuan orangutan untuk kembali menjalani kehidupan liar. Penilaian kesehatan dan kesiapan setiap individu juga perlu dilakukan secara menyeluruh agar translokasi tidak menimbulkan tekanan tambahan atau meningkatkan risiko bagi kelangsungan hidup mereka.

Kepala KPH Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, berharap translokasi orangutan nantinya disertai patroli pengamanan kawasan secara rutin. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah kebakaran berulang, perburuan, pembukaan lahan, dan berbagai gangguan lain. Sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan juga penting agar warga memahami peran orangutan dalam ekosistem serta ikut menjaga habitatnya. Selain itu, penanaman pohon penghasil bunga dan buah dapat membantu menyediakan sumber pakan bagi satwa setelah pelepasliaran. Perawatan hingga benar-benar pulih, pemilihan habitat yang tepat, dan perlindungan kawasan secara konsisten diperlukan untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan sekaligus menjaga habitatnya dari ancaman berikutnya.

Baca juga: Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan