Jakarta | Risiko perkawinan anak perempuan tidak terbagi secara merata di seluruh lapisan masyarakat. Kondisi ekonomi keluarga memiliki kaitan erat dengan kesempatan seorang anak perempuan untuk mempertahankan pendidikan, merencanakan masa depan, dan menentukan pilihan hidupnya, termasuk keputusan mengenai waktu menikah. Karena itu, perkawinan sebelum usia 18 tahun perlu dipahami bukan hanya sebagai persoalan keputusan pribadi atau kebiasaan keluarga, melainkan juga sebagai gejala ketimpangan sosial dan ekonomi.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 memperlihatkan perbedaan yang jelas berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga. Perempuan berusia 20–24 tahun yang berasal dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran terendah hampir tiga kali lebih berisiko menikah sebelum usia 18 tahun dibandingkan perempuan dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran tertinggi. Angka ini menunjukkan bahwa latar belakang ekonomi dapat memengaruhi peluang anak perempuan untuk terhindar dari perkawinan pada usia dini.
Kesenjangan tersebut dapat berkaitan dengan berbagai tekanan yang dihadapi keluarga berpenghasilan rendah. Keterbatasan biaya pendidikan, kebutuhan untuk mengurangi beban rumah tangga, akses layanan yang tidak setara, serta minimnya pilihan ekonomi dapat mempersempit ruang bagi anak perempuan untuk melanjutkan sekolah dan membangun kemandirian. Dalam keadaan tertentu, perkawinan dapat dipandang sebagai jalan keluar, meskipun keputusan itu berpotensi membatasi pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kesempatan kerja pada masa depan.
Perbedaan risiko antarkelompok ini menegaskan pentingnya melihat perkawinan anak melalui kerangka ketimpangan. Tidak semua anak perempuan memiliki dukungan, sumber daya, dan pilihan yang sama untuk menunda perkawinan. Kebijakan pencegahan, oleh sebab itu, perlu menyasar akar ekonomi sekaligus memperkuat akses pendidikan, perlindungan sosial, layanan kesehatan, dan dukungan bagi keluarga rentan. Pendekatan semacam ini membantu memastikan bahwa masa depan anak perempuan tidak ditentukan oleh kondisi pengeluaran rumah tangga tempat mereka dilahirkan.
Tempat tinggal merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan kemungkinan terjadinya perkawinan anak perempuan. Data menunjukkan bahwa anak perempuan yang tinggal di wilayah perdesaan tercatat memiliki risiko dua kali lebih besar untuk mengalami perkawinan anak dibandingkan dengan anak perempuan yang tinggal di wilayah perkotaan. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa risiko tersebut tidak tersebar secara merata di setiap wilayah. Lingkungan tempat anak tumbuh turut menjadi bagian penting dalam membaca ketimpangan kesempatan dan perlindungan yang mereka hadapi.
Perbandingan perdesaan dan perkotaan memberikan gambaran mengenai adanya kesenjangan risiko berdasarkan wilayah tempat tinggal. Angka tersebut bukan sekadar menunjukkan perbedaan lokasi, melainkan menegaskan bahwa pengalaman anak perempuan dapat berlangsung dalam konteks sosial yang berbeda. Karena itu, pembahasan mengenai perkawinan anak perlu memperhatikan kondisi lingkungan secara lebih luas, tanpa mengabaikan keragaman situasi yang ada di setiap wilayah.
Perhatian terhadap perbedaan wilayah juga penting ketika menilai kesempatan anak perempuan untuk bersekolah, berkembang, dan merencanakan masa depan. Data mengenai risiko yang lebih tinggi di perdesaan menunjukkan perlunya melihat tempat tinggal sebagai bagian dari konteks kehidupan anak. Temuan ini tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab di balik perbedaan tersebut, tetapi memperlihatkan adanya ketimpangan risiko wilayah perdesaan dan perkotaan. Pemahaman yang peka terhadap konteks wilayah dapat membantu memastikan bahwa pembahasan mengenai masa depan anak perempuan mencakup pengalaman mereka di berbagai lingkungan tempat tinggal.
Keterbatasan ekonomi dapat mempersempit pilihan hidup anak perempuan, terutama ketika keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Biaya sekolah, transportasi, perlengkapan belajar, dan kebutuhan sehari-hari sering kali dianggap sebagai beban tambahan. Dalam situasi tersebut, pendidikan anak perempuan dapat ditempatkan di bawah prioritas lain, khususnya jika keluarga harus memilih siapa yang tetap bersekolah dan siapa yang membantu pekerjaan rumah tangga atau mencari penghasilan.
Tekanan finansial juga dapat menghambat rencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Anak perempuan mungkin terpaksa berhenti sekolah, bekerja, atau mengurangi waktu belajar agar dapat membantu keluarga. Terhentinya pendidikan bukan hanya mengurangi peluang memperoleh pengetahuan, tetapi juga membatasi kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, membangun jejaring, dan mempersiapkan kemandirian ekonomi. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat membuat mereka lebih rentan terhadap pekerjaan berupah rendah dan ketergantungan finansial.
Pada keluarga yang menghadapi tekanan berat, perkawinan kadang dipandang sebagai salah satu jalan keluar dari persoalan ekonomi. Perkawinan dapat dianggap mengurangi jumlah anggota keluarga yang perlu ditanggung atau memberikan harapan akan keamanan finansial. Namun, menikah sebelum usia 18 tahun berpotensi menghentikan pendidikan dan mempersempit kesempatan anak perempuan untuk mengembangkan kemampuan yang mendukung masa depannya. Tanggung jawab rumah tangga, risiko kehamilan, serta keterbatasan akses terhadap pekerjaan layak dapat semakin menghambat proses tersebut.
Kemiskinan, bagaimanapun, bukan satu-satunya penyebab perkawinan anak perempuan. Norma sosial, ketimpangan gender, pandangan tentang peran perempuan, akses yang terbatas terhadap layanan perlindungan, serta lingkungan tempat anak tumbuh turut memengaruhi keputusan keluarga. Karena itu, upaya pencegahan perlu mencakup bantuan ekonomi, pendidikan yang terjangkau, layanan perlindungan yang mudah diakses, dan dukungan bagi keluarga serta anak. Pendekatan yang menyeluruh dapat membantu memastikan tekanan ekonomi tidak menghapus hak anak perempuan untuk belajar, berkembang, dan menentukan masa depannya.
Pencegahan perkawinan anak perempuan tidak cukup dilakukan melalui imbauan kepada keluarga agar menunda pernikahan. Nasihat semacam itu penting, tetapi dampaknya terbatas apabila keluarga tidak memiliki pilihan yang aman dan realistis. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, perkawinan dapat dipandang sebagai jalan untuk mengurangi beban rumah tangga, melindungi anak, atau menjamin masa depan. Karena itu, upaya pencegahan perlu menjawab keadaan yang mendorong keluarga mengambil keputusan tersebut, sekaligus memastikan anak perempuan memiliki ruang untuk menyampaikan kehendak dan rencana hidupnya.
Pendidikan merupakan salah satu cara utama untuk memperluas pilihan tersebut. Kesempatan bersekolah yang memadai membantu anak perempuan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, serta kesiapan untuk menentukan langkah berikutnya. Sekolah juga dapat menjadi ruang aman untuk memperoleh informasi mengenai kesehatan, hak, relasi yang setara, dan berbagai kemungkinan masa depan. Ketika proses belajar berlangsung secara berkelanjutan, anak perempuan tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga diberi waktu untuk tumbuh dan mempertimbangkan keputusan penting secara matang.
Akses pendidikan perlu didukung oleh lingkungan yang memungkinkan anak tetap bersekolah. Bantuan biaya, transportasi yang aman, fasilitas yang layak, serta dukungan bagi keluarga dapat mengurangi hambatan yang sering membuat pendidikan terputus. Di luar sekolah, anak membutuhkan orang dewasa yang bersedia mendengarkan pendapat mereka tanpa tekanan, termasuk guru, keluarga, tenaga kesehatan, dan pendamping sosial. Mekanisme perlindungan juga harus tersedia ketika anak menghadapi paksaan, kekerasan, atau ancaman untuk dinikahkan.
Pembahasan mengenai perkawinan anak perlu mempertimbangkan keterkaitan kondisi ekonomi, akses pendidikan, dukungan sosial, dan perlindungan. Anak perempuan tidak semestinya hanya diminta menolak perkawinan dini tanpa diberi alternatif yang dapat dijalani. Kesempatan belajar, ruang aman untuk berbicara, dan dukungan yang konsisten membantu mereka memiliki pilihan nyata dalam menentukan masa depan.
Baca juga: Prajurit Korem 161/Wira Sakti Hadirkan Keceriaan bagi Anak-Anak Terdampak Gempa NTT | Trauma Healing Korem 161/WS Bangkitkan Keceriaan Anak-Anak Korban Gempa Flores


