Jakarta | Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun hingga September 2026. Realisasi tersebut setara dengan 59,4% dari target pembiayaan utang yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yakni Rp832,2 triliun. Data ini menunjukkan bahwa penarikan utang masih berada dalam jalur yang direncanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.
Penarikan tersebut berlangsung ketika APBN mencatat defisit sebesar Rp319 triliun. Defisit terjadi karena belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun. Dalam kondisi itu, pembiayaan utang digunakan untuk menutup sebagian kebutuhan anggaran sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai pembiayaan melalui utang masih terjaga. Menurut dia, realisasi hingga September tidak menunjukkan adanya tekanan yang menyimpang dari perencanaan fiskal yang telah ditetapkan. Pemerintah terus memantau kondisi pasar dan kebutuhan kas negara agar penerbitan utang dapat dilakukan secara terukur.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai pembiayaan utang hingga September 2026 tercatat lebih rendah. Pada September 2025, pembiayaan utang telah mencapai Rp502,9 triliun, atau 64,8% dari target APBN sebesar Rp775,9 triliun. Dengan demikian, meskipun target pembiayaan tahun ini lebih besar, persentase realisasinya masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah yang tetap berhati-hati dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan, tingkat bunga, serta kesinambungan fiskal.
Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sumber utama dalam penarikan utang pemerintah hingga September 2026. Nilai penerbitan SBN tercatat sebesar Rp497,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 62,2% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni Rp799,5 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan pemerintah yang telah direalisasikan berasal dari penerbitan SBN.
Di sisi lain, pembiayaan yang bersumber dari pinjaman masih mencatatkan angka minus Rp3,2 triliun. Dengan demikian, kontribusi pinjaman belum menjadi penopang utama dalam komposisi pembiayaan hingga periode tersebut. Jika dibandingkan dengan penerbitan SBN, selisih tersebut memperlihatkan besarnya peran pasar SBN dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah sepanjang tahun berjalan.
Pemerintah tetap memperhatikan kondisi pasar SBN dan perkembangan situasi ekonomi global dalam menentukan waktu serta besaran penerbitan. Menteri Keuangan Suahasil menegaskan bahwa penerbitan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi yang sedang berlangsung. Kebijakan tersebut diperlukan agar penarikan pembiayaan tetap sejalan dengan kebutuhan pemerintah dan kemampuan pasar.
Meski menerapkan prinsip kehati-hatian, pemerintah juga perlu memanfaatkan momentum ketika kondisi pasar mendukung. Apabila pasar berada dalam keadaan baik, penerbitan SBN dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan sesuai rencana. Sebaliknya, ketika kondisi pasar kurang mendukung, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap strategi penerbitan. Penyesuaian ini memungkinkan pemerintah menjaga fleksibilitas dalam mengelola pembiayaan tanpa mengabaikan perkembangan ekonomi global maupun kondisi pasar SBN.
Hingga akhir September 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp319 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit terjadi karena pendapatan negara masih lebih kecil dibandingkan belanja negara yang telah direalisasikan untuk membiayai berbagai program pemerintah. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa posisi defisit tersebut masih berada di jalur yang telah direncanakan dalam pengelolaan fiskal tahun berjalan.
Perkembangan pendapatan negara menunjukkan kinerja yang tetap kuat. Dalam salah satu penyampaian, pendapatan negara hingga September disebut mencapai Rp2.314,5 triliun, atau tumbuh 25,5% secara tahunan. Namun, pada rincian berikutnya, total pendapatan negara tercantum sebesar Rp2.341,5 triliun. Kedua angka tersebut merupakan informasi yang tercantum dalam bahan mengenai kinerja APBN hingga September 2026, sehingga perbedaan nominalnya perlu dilihat sebagai bagian dari penyajian data yang tersedia.
Berdasarkan rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun dengan pertumbuhan 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp240,1 triliun, meningkat 8,5%. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun dengan pertumbuhan 41,7%. Pertumbuhan pada ketiga kelompok penerimaan tersebut menjadi penopang utama pendapatan negara sepanjang tahun berjalan.
Defisit tidak selalu menunjukkan kondisi fiskal yang bermasalah. APBN memang dirancang dapat mengalami defisit agar pemerintah memiliki ruang untuk membiayai belanja produktif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai perbandingan, pada akhir Agustus 2026 defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau sekitar 0,9% dari PDB. Peningkatan defisit hingga September mencerminkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, tetapi menurut pemerintah masih sesuai dengan arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan.
Realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara dengan sekitar 69,2% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.842 triliun. Capaian ini mencerminkan pelaksanaan belanja yang terus berjalan sepanjang tahun anggaran, baik melalui pemerintah pusat maupun transfer kepada daerah.
Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp2.061,3 triliun. Komponen tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga senilai Rp1.069,4 triliun serta belanja non-kementerian dan lembaga sebesar Rp991,9 triliun. Belanja kementerian dan lembaga mencakup pembiayaan berbagai program serta kegiatan pemerintahan, sementara belanja non-kementerian dan lembaga mencakup kebutuhan negara yang dikelola di luar pos kementerian dan lembaga.
Di sisi lain, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp599,2 triliun atau 82,4% dari pagu APBN. Penyaluran ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan anggaran karena mendukung pembiayaan kebutuhan pemerintah daerah dan pelayanan publik di berbagai wilayah.
Sejalan dengan perkembangan penerimaan dan belanja, defisit APBN pada akhir September berada di level 1,2% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah memperkirakan defisit tersebut bergerak menuju 2,8% dari PDB pada akhir tahun, sesuai dengan rancangan APBN yang sejak awal ditetapkan mengalami defisit. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa perjalanan APBN berlangsung secara dinamis sepanjang tahun, sehingga posisi defisit dapat berubah mengikuti realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan hingga akhir periode anggaran.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla

