Pencarian Pria Cilegon yang Terjun dari Dermaga Pelabuhan Bakauheni Masih Berlangsung

Pencarian Pria Cilegon yang Terjun dari Dermaga Pelabuhan Bakauheni Masih Berlangsung

Cilegon | Dedi Rustana Siregar, pria berusia 38 tahun asal Cilegon, Provinsi Banten, dilaporkan terjun ke laut dari area Fender 09, Dermaga 7 Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 01.10 WIB. Hingga Minggu pagi, korban belum ditemukan dan proses pencarian masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima Pos SAR Bakauheni, Dedi datang ke area parkir kendaraan dermaga bersama kerabatnya. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1430 DT. Setelah kendaraan berhenti, korban disebut keluar dari mobil, kemudian berjalan menuju area pembatas dermaga.

Dalam kejadian itu, korban diduga melompati pagar pembatas sebelum terjun ke laut dari sekitar Fender 09. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memusatkan pencarian di sekitar lokasi terakhir korban terlihat, termasuk area perairan di bawah dan sekitar Dermaga 7 Eksekutif.

Tim SAR gabungan masih berupaya menemukan korban dengan menyisir perairan dan melakukan koordinasi di lapangan. Pencarian dilakukan berdasarkan laporan awal serta keterangan dari kerabat yang berada bersama korban sebelum peristiwa berlangsung. Kondisi perairan, jarak pandang, dan faktor keselamatan personel menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi.

Pos SAR Bakauheni terus memperbarui informasi mengenai perkembangan pencarian. Sampai laporan ini disusun, belum ada keterangan mengenai keberadaan Dedi Rustana Siregar. Petugas juga masih menghimpun informasi dari saksi dan pihak terkait untuk memastikan rangkaian kejadian di area parkir serta Dermaga 7 Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada petugas ASDP Bakauheni oleh kerabat korban yang berada di lokasi. Laporan itu menjadi dasar bagi petugas untuk meneruskan informasi kepada unsur pencarian dan pertolongan. Setelah menerima laporan, koordinasi dilakukan dengan tim SAR guna menindaklanjuti dugaan orang terjatuh ke laut di sekitar area dermaga Pelabuhan Bakauheni.

Kepala Pos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara, menyampaikan bahwa korban diketahui datang ke kawasan pelabuhan sebelum peristiwa terjadi. Berdasarkan informasi yang diterima, korban kemudian melakukan tindakan yang berujung pada terjunnya dirinya ke laut. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan titik awal pencarian, meskipun kondisi arus dan lingkungan perairan tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan oleh petugas di lapangan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim SAR bergerak menuju lokasi pada pukul 06.10 WIB. Dalam operasi tersebut, personel membawa perahu karet bermotor untuk mendukung penyisiran di permukaan air. Selain itu, tim dilengkapi perangkat komunikasi untuk menjaga koordinasi, alat pelindung diri untuk menunjang keselamatan petugas, serta dua set perlengkapan selam yang dapat digunakan apabila pencarian memerlukan pemeriksaan di bawah permukaan laut.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan pencarian di sekitar titik yang diduga menjadi tempat korban jatuh. Penyisiran dilakukan dengan mempertimbangkan informasi dari kerabat serta kondisi perairan setempat. Hingga Minggu pagi, operasi pencarian masih berlangsung dan korban belum ditemukan. Petugas terus berupaya menemukan korban dengan mengoptimalkan peralatan dan sumber daya yang tersedia, sementara koordinasi antarpihak tetap dilakukan selama proses pencarian berlangsung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, Dedi menjalani perjalanan lintas daerah sebelum akhirnya tiba di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Rangkaian perjalanan tersebut diketahui dari informasi yang disampaikan Eno Sardiono, adik sepupu korban, kepada petugas. Keterangan Eno menjadi salah satu bahan untuk menelusuri aktivitas Dedi sebelum dilaporkan terjun ke laut dari dermaga pelabuhan.

Pada 6 Oktober 2026, Dedi berangkat dari Belilas, Riau, menuju Cilegon, Banten. Perjalanan itu dilakukan dengan menggunakan bus. Belum diketahui secara rinci tujuan Dedi berada di Cilegon, termasuk aktivitas yang dijalaninya selama berada di wilayah tersebut. Petugas masih mengumpulkan informasi dari keluarga serta pihak lain yang mengetahui pergerakan korban.

Dua hari kemudian, pada 8 Oktober 2026, Dedi disebut kembali menuju Riau. Namun, dalam perjalanan tersebut, ia diturunkan di kawasan Bandar Jaya, Lampung. Kondisi itu membuat keberadaan Dedi selanjutnya menjadi perhatian keluarga karena ia tidak melanjutkan perjalanan hingga ke tujuan yang semula disebutkan. Rangkaian perpindahan dari Riau, Cilegon, hingga Bandar Jaya masih didalami untuk mengetahui alasan dan keadaan korban selama perjalanan.

Pada 10 Oktober 2026, Dedi bertemu dengan seseorang bernama Dadang. Setelah pertemuan tersebut, Dadang menghubungi keluarga Dedi dan meminta agar korban dijemput. Kerabat kemudian mendatangi kediaman Dadang untuk menjemput Dedi. Dari lokasi itu, korban dibawa menuju Pelabuhan Bakauheni.

Informasi mengenai perjalanan tersebut disampaikan Eno Sardiono saat memberikan keterangan kepada petugas. Penjelasan dari adik sepupu korban membantu menggambarkan rangkaian kejadian sebelum Dedi berada di dermaga. Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, Dedi dilaporkan terjun ke laut sehingga pencarian masih dilakukan oleh tim gabungan. Petugas terus menelusuri keterangan saksi dan kemungkinan peristiwa yang terjadi sejak korban dijemput hingga berada di area dermaga.

Informasi mengenai identitas fisik Dedi menjadi bagian penting dalam proses pencarian yang masih berlangsung. Berdasarkan keterangan awal, pria asal Cilegon tersebut memiliki tinggi badan sekitar 187 sentimeter. Ciri tersebut diharapkan dapat membantu petugas, nelayan, maupun masyarakat di sekitar perairan Pelabuhan Bakauheni mengenali korban apabila menemukan informasi atau tanda-tanda yang berkaitan dengan keberadaannya.

Saat dilaporkan terjun dari dermaga, Dedi disebut mengenakan kaus berkerah berwarna merah muda kecokelatan. Ia juga memakai celana jeans berwarna biru dongker. Rincian pakaian dan postur tubuh itu menjadi acuan bagi tim gabungan dalam menghimpun laporan dari lapangan. Masyarakat yang memiliki informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada petugas agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur pencarian.

Dalam laporan awal, keluarga turut menyampaikan bahwa Dedi beberapa kali pernah menjalani rehabilitasi terkait penggunaan narkoba. Keluarga juga menyebut adanya riwayat perawatan kesehatan jiwa. Informasi tersebut dicatat sebagai bagian dari latar belakang korban, tetapi belum dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang terjadi di dermaga.

Kondisi psikologis Dedi pada saat kejadian serta motif tindakannya masih belum dapat dipastikan. Karena itu, diperlukan pendalaman lebih lanjut melalui keterangan keluarga, saksi, dan hasil pemeriksaan informasi lain yang ditemukan selama pencarian. Riwayat rehabilitasi maupun perawatan kesehatan jiwa tidak boleh langsung dianggap sebagai penyebab kejadian, sebab sumber awal belum menyatakan adanya hubungan sebab-akibat. Seluruh informasi mengenai kondisi korban perlu disampaikan secara hati-hati sambil menunggu temuan resmi dari petugas berwenang.