Manado | Aktivitas Gunung Lokon selama periode evaluasi 16–30 September 2026 masih berada dalam pemantauan rutin. Berdasarkan hasil pengamatan pada periode tersebut, rekaman kegempaan didominasi oleh gempa vulkanik dangkal. Fenomena ini menjadi catatan utama dalam evaluasi karena berkaitan dengan dinamika di sekitar tubuh gunung api, khususnya aktivitas pada bagian dangkal sistem vulkanik.
Meskipun gempa vulkanik dangkal tercatat dominan, status Gunung Lokon belum mengalami perubahan. Gunung api tersebut masih berada pada Level II atau Waspada. Penetapan status ini menunjukkan bahwa terdapat aktivitas vulkanik yang perlu dipantau secara berkelanjutan, tetapi belum menjadi dasar untuk menyatakan adanya peningkatan aktivitas gunung api selama periode pengamatan.
Hasil pengamatan visual dan seismik juga belum menunjukkan peningkatan aktivitas Gunung Lokon. Pemantauan visual tidak memperlihatkan perubahan penting yang menandakan perkembangan aktivitas secara signifikan, sementara data seismik tetap dianalisis untuk mengetahui kecenderungan dan pola kegempaan. Dengan demikian, dominasi gempa vulkanik dangkal perlu dipahami sebagai bagian dari hasil observasi berkala, bukan sebagai keterangan bahwa kondisi gunung sedang meningkat.
Evaluasi ini menegaskan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap Gunung Lokon, terutama karena perubahan kecil pada pola gempa dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian aktivitas vulkanik. Data dari pengamatan visual dan instrumen seismik akan terus dibandingkan dari waktu ke waktu. Masyarakat dan pihak terkait tetap perlu memperhatikan informasi resmi mengenai status gunung api, sementara kondisi pada 16–30 September 2026 tercatat masih berada dalam kategori Waspada tanpa indikasi peningkatan aktivitas yang dinyatakan dalam hasil pemantauan.
Hasil pengamatan instrumental Gunung Lokon selama periode 16–30 September 2026 menunjukkan adanya beberapa jenis kegempaan dengan frekuensi yang berbeda. Dalam rentang evaluasi tersebut, stasiun pemantauan mencatat 110 kali gempa embusan. Aktivitas ini mencerminkan adanya peristiwa pelepasan tekanan atau material gas dari sistem gunung api yang terekam oleh instrumen. Selain itu, tercatat dua kali gempa tornillo, yaitu gempa yang memiliki karakteristik sinyal tertentu dan dapat berkaitan dengan dinamika fluida di dalam tubuh gunung api. Seluruh data tersebut menjadi bagian dari pemantauan rutin terhadap perubahan aktivitas Gunung Lokon.
Jenis kegempaan yang paling banyak terekam adalah gempa vulkanik dangkal atau VB, dengan jumlah 277 kali kejadian. Dominasi gempa VB menjadi ciri utama dalam data pengamatan pada periode ini. Gempa tersebut berhubungan dengan aktivitas pada bagian dangkal sistem vulkanik, sehingga jumlahnya dipantau secara cermat bersama perubahan parameter kegempaan lainnya. Sementara itu, gempa vulkanik dalam atau VA tercatat sebanyak tujuh kali. Angka tersebut menunjukkan bahwa gempa VA relatif jarang terekam dibandingkan gempa vulkanik dangkal selama masa evaluasi.
Rekaman instrumental juga mencatat lima kali gempa tektonik lokal dan 43 kali gempa tektonik jauh. Kedua kategori ini menunjukkan adanya sumber kegempaan di luar aktivitas vulkanik langsung, dengan lokasi sumber yang dibedakan berdasarkan kedekatannya terhadap Gunung Lokon. Jika dilihat secara keseluruhan, data periode 16–30 September 2026 mencakup 110 gempa embusan, dua gempa tornillo, 277 gempa vulkanik dangkal, tujuh gempa vulkanik dalam, lima gempa tektonik lokal, dan 43 gempa tektonik jauh. Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa kegempaan didominasi oleh gempa vulkanik dangkal, sedangkan gempa vulkanik dalam tetap tercatat dalam jumlah terbatas.
Hasil evaluasi mengenai aktivitas Gunung Lokon berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Evaluasi tersebut disampaikan melalui laporan Kepala Badan Geologi, Lana Saria. Laporan itu menjadi dasar penyampaian informasi mengenai kondisi kegempaan Gunung Lokon, termasuk jumlah dan jenis gempa yang tercatat selama periode pengamatan. Penyebutan aktivitas gempa vulkanik dangkal dalam laporan tersebut merujuk pada data hasil pemantauan yang dilakukan secara instrumental.
Laporan Kepala Badan Geologi itu dibagikan oleh Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Lokon, Armando Manguleh. Informasi tersebut disampaikan melalui grup percakapan yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta para pemangku kepentingan di Manado pada Sabtu. Penyampaian melalui grup tersebut menjadi sarana untuk membagikan hasil evaluasi dan informasi pengamatan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pemantauan aktivitas Gunung Lokon.
Keterangan mengenai jumlah serta jenis gempa dalam laporan tidak berasal dari penilaian tambahan di luar dokumen tersebut. Data itu bersumber dari hasil pengamatan instrumental yang dicantumkan dalam laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan demikian, informasi tentang dominasi gempa vulkanik dangkal dan kondisi aktivitas Gunung Lokon sebagaimana disampaikan dalam evaluasi harus dipahami sesuai catatan pemantauan instrumental yang tercantum dalam laporan Kepala Badan Geologi. Armando Manguleh menyampaikan laporan tersebut melalui kanal komunikasi bersama pada Sabtu, sehingga informasi pengamatan dapat diketahui oleh BMKG dan pemangku kepentingan di Manado.
Seiring dengan status aktivitas Gunung Lokon pada Level II atau Waspada, kewaspadaan di sekitar kawasan gunung tetap perlu diperhatikan. Status tersebut menjadi dasar bagi masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk mengikuti ketentuan keselamatan yang berlaku, terutama ketika berada di wilayah sekitar Kawah Tompaluan.
Masyarakat diminta tidak mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer. Imbauan ini berlaku bagi siapa pun yang berada di sekitar kawasan tersebut, termasuk warga, wisatawan, dan pendaki. Batas jarak tersebut perlu dipatuhi sebagai langkah kewaspadaan selama Gunung Lokon masih berstatus Level II atau Waspada.
Wisatawan dan pendaki juga perlu memperhatikan informasi mengenai status gunung sebelum berada di kawasan sekitar Kawah Tompaluan. Dengan memahami status Level II atau Waspada serta menjaga jarak dari kawah sesuai ketentuan, setiap pihak dapat menjalankan aktivitas dengan memperhatikan keselamatan di lingkungan Gunung Lokon.
Imbauan utama yang berlaku saat ini adalah tidak mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer. Ketentuan tersebut perlu disampaikan dan dipatuhi secara konsisten oleh masyarakat, wisatawan, maupun pendaki. Kewaspadaan tetap menjadi hal penting selama status Gunung Lokon berada pada Level II atau Waspada.

