Ponorogo | Misradi, seorang pria berusia 74 tahun, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu petang, 10 Oktober 2026, di tengah persawahan jagung di Dukuh Bulu I, Desa Bulu, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Kebatan I, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit.
Jenazah Misradi ditemukan dalam kondisi tubuh terlentang di dekat tumpukan rumput. Lokasi penemuan berada di area persawahan yang ditanami jagung dengan tanaman cukup tinggi, sehingga keberadaan korban tidak mudah terlihat dari luar. Posisi lahan yang tertutup rapat oleh tanaman membuat bagian dalam persawahan sulit diamati tanpa mendekat ke area tersebut.
Penemuan itu mengakhiri pencarian terhadap Misradi yang sebelumnya dinyatakan belum ditemukan. Warga kemudian mendapati keberadaannya di area persawahan jagung Dukuh Bulu I. Informasi mengenai temuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Petugas bersama warga berada di lokasi untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan area sekitar. Proses evakuasi dilakukan dari tengah tanaman jagung menuju tempat yang lebih mudah diakses. Sejumlah warga turut menyaksikan penanganan jenazah tersebut, sementara lokasi persawahan tetap menjadi titik utama pemeriksaan awal.
Korban kemudian dikenali sebagai Misradi, warga Desa Campurejo yang masih berada di wilayah Kecamatan Sambit. Penemuan di area pertanian itu menjadi perhatian warga setempat karena persawahan jagung memiliki tanaman yang rapat dan tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan pandangan dari jalan atau sisi luar lahan tidak langsung menjangkau lokasi tempat korban ditemukan.
Sebelum ditemukan meninggal dunia di area persawahan jagung, Misradi diketahui menjalani aktivitas seperti biasa. Lansia tersebut bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Pada pagi hari, ia berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB setelah berpamitan kepada anaknya. Kepergian itu tidak menimbulkan kecurigaan karena Misradi memang rutin berangkat bekerja dan menjalankan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasanya.
Di lokasi pekerjaan, dua rekan kerja Misradi mengetahui bahwa korban berada dalam kondisi sehat. Selama bekerja, korban juga disebut menjalani aktivitas secara normal tanpa menunjukkan keluhan atau kejadian yang dianggap tidak biasa. Situasi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Misradi bersama dua rekannya meninggalkan tempat kerja untuk pulang ke rumah masing-masing.
Dalam perjalanan, kedua rekan kerja itu masih sempat melihat Misradi mengendarai sepeda motor Honda Supra. Mereka bahkan sempat mendahului kendaraan yang digunakan korban. Namun, pada saat itu tidak terlihat adanya hal mencurigakan maupun tanda-tanda bahwa Misradi sedang menghadapi masalah. Setelah itu, kedua rekannya melanjutkan perjalanan dan tidak lagi mengetahui keberadaan korban.
Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, Misradi belum juga tiba di rumah. Kondisi tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran bagi keluarganya, terutama karena korban biasanya pulang setelah menyelesaikan pekerjaan. Anak Misradi kemudian berupaya mencari informasi dengan menghubungi dua rekan kerja sang ayah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah korban masih berada di perjalanan, mengalami kendala, atau sempat berhenti di suatu tempat sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Keterangan dari kedua rekan kerja menjadi informasi awal dalam upaya menelusuri keberadaan Misradi. Mereka menyampaikan bahwa korban meninggalkan lokasi pekerjaan dalam keadaan seperti biasa dan masih terlihat mengendarai sepeda motornya. Setelah komunikasi tersebut, keluarga mulai mendapatkan gambaran terakhir mengenai keberadaan korban sebelum pencarian dilakukan lebih lanjut.
Setelah mengetahui Misradi telah pulang lebih dahulu dari tempat kerja, tetapi belum juga tiba di rumah, anak korban berupaya mencari keberadaannya. Ia kemudian mengajak dua rekan kerja Misradi untuk menyusuri sejumlah lokasi yang kemungkinan didatangi korban. Pencarian dilakukan dengan mempertimbangkan kebiasaan Misradi setelah selesai bekerja, sehingga mereka tidak hanya memeriksa jalur menuju rumah, tetapi juga mendatangi area yang kerap dikunjunginya.
Berdasarkan keterangan kedua rekan kerja tersebut, Misradi diketahui memiliki kebiasaan mencari rumput di kawasan persawahan Dukuh Bulu I, Desa Bulu, Kecamatan Sambit. Informasi itu menjadi petunjuk penting bagi pencarian. Anak korban bersama dua rekannya kemudian mengarahkan langkah menuju persawahan tersebut untuk memastikan apakah Misradi berada di lokasi itu. Mereka menyisir area persawahan secara bertahap sambil mengamati kondisi di sekitar lahan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, rombongan menemukan sepeda motor milik Misradi dalam keadaan terparkir di area persawahan. Temuan tersebut membuat pencarian dilanjutkan dengan lebih teliti, terutama ke bagian tengah lahan jagung yang berada tidak jauh dari lokasi kendaraan. Setelah menyusuri kawasan itu, mereka menemukan Misradi di area persawahan. Korban diketahui sudah meninggal dunia.
Setelah memastikan kondisi korban, anak Misradi dan kedua rekannya menghubungi perangkat desa untuk menyampaikan penemuan tersebut. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Sambit agar dapat ditangani sesuai prosedur. Kapolsek Sambit AKP Moh Isa Latip membenarkan bahwa pencarian dilakukan oleh anak korban bersama dua rekan kerja Misradi. Ia juga menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di area persawahan lahan jagung tersebut.
Setelah menerima laporan penemuan seorang lansia di area persawahan jagung, petugas Polsek Sambit bersama tim dari Polres Ponorogo segera mendatangi lokasi. Kedatangan petugas dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat kondisi di sekitar lokasi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi terhadap korban. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan keadaan korban dan memperoleh gambaran mengenai peristiwa sebelum ditemukan.
Tenaga kesehatan dari Puskesmas Sambit turut dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan awal. Pada saat yang sama, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui keberadaan korban maupun kondisi lingkungan persawahan tersebut. Keterangan saksi digunakan untuk menelusuri rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan, termasuk waktu terakhir korban terlihat dan pihak yang pertama kali mengetahui keberadaannya.
Berdasarkan pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan luka pada tubuh korban. Selain itu, tidak terlihat bekas penganiayaan, ceceran darah, maupun benda di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan. Temuan tersebut menjadi dasar pemeriksaan awal petugas di lokasi, meskipun penyebab kematian tetap disampaikan secara hati-hati sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan saat itu.
Dari pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal akibat henti jantung. Dugaan tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan bukan keterangan yang berdiri di luar proses pemeriksaan petugas serta tenaga kesehatan. Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah. Pihak keluarga juga tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan terkait sikap tersebut.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Penanganan di lokasi kemudian diselesaikan melalui koordinasi polisi, keluarga, dan tenaga kesehatan setempat. Langkah tersebut dilakukan setelah petugas memastikan tidak adanya temuan awal yang mengarah pada dugaan kekerasan, sekaligus memberi kesempatan kepada keluarga untuk mengurus pemakaman sesuai ketentuan dan kepercayaan yang dianut.

