Revitalisasi Koperasi Langkat Didorong melalui Pembentukan 10 Koperasi Baru

Revitalisasi Koperasi Langkat Didorong melalui Pembentukan 10 Koperasi Baru

Kabupaten Langkat | Forum sosialisasi ekosistem perkoperasian digelar di Kabupaten Langkat pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Grand Stabat tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia bersama anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, H. Nasril Bahar, S.E.

Forum itu dihadiri puluhan pengurus koperasi lokal, tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perwakilan instansi pemerintah setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan koperasi memerlukan keterlibatan bersama, baik dari pengelola koperasi, masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

Penyelenggaraan kegiatan ini tidak diarahkan semata-mata sebagai sosialisasi rutin. Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk membenahi dan merevitalisasi kelembagaan koperasi di berbagai wilayah Kabupaten Langkat. Melalui konsolidasi, koperasi diharapkan dapat memperkuat tata kelola, memperjelas peran kelembagaan, serta membangun kerja sama yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat.

Pembahasan mengenai ekosistem perkoperasian juga menempatkan koperasi sebagai bagian penting dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat. Koperasi tidak hanya membutuhkan kehadiran organisasi, tetapi juga pengelolaan yang solid dan hubungan kerja yang selaras dengan lingkungan usaha serta kebijakan pemerintah.

Dalam forum tersebut, Nasril Bahar menyampaikan pesan mengenai pentingnya kebersamaan dan gotong royong sebagai dasar gerakan koperasi di Indonesia. Nilai tersebut menjadi landasan bagi anggota dan pengurus untuk menjalankan koperasi secara bersama-sama, menjaga kepentingan kolektif, serta memperkuat keberadaan koperasi di tengah masyarakat. Dengan semangat itu, forum di Langkat diarahkan untuk mendorong pembenahan kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusi koperasi bagi perekonomian daerah.

H. Nasril Bahar menyerahkan dukungan bagi pembentukan 10 koperasi baru di Kabupaten Langkat. Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah dan bawah yang membutuhkan wadah usaha bersama. Melalui koperasi, masyarakat didorong untuk mengelola potensi ekonomi secara lebih terorganisasi, memiliki kelembagaan yang jelas, serta membangun kerja sama yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi para anggotanya.

Dukungan itu ditujukan untuk memfasilitasi proses legalitas sekaligus pembentukan koperasi sebagai wadah usaha kolektif. Legalitas resmi dipandang penting karena memberikan kepastian terhadap keberadaan organisasi, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun mitra usaha. Dengan status kelembagaan yang sah, kelompok usaha masyarakat bawah juga akan lebih mudah memperoleh berbagai bantuan, mengikuti program pemberdayaan, serta mengakses sumber permodalan yang diperlukan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.

Nasril Bahar menyampaikan bahwa pembentukan koperasi baru diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi secara bersama-sama. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat berhimpun, tetapi juga sebagai sarana untuk menyatukan kemampuan, sumber daya, dan kepentingan ekonomi anggota. Pengelolaan yang dilakukan secara kolektif diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperkuat daya tawar, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, fasilitas pendukung kelembagaan juga diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pengurus koperasi. Penyerahan ini menandai dimulainya proses penguatan organisasi bagi 10 koperasi yang akan dibentuk. Para pengurus diharapkan dapat memanfaatkan dukungan tersebut untuk menyiapkan administrasi, menyusun rencana kerja, serta memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada proses pembentukan, tetapi menjadi dasar bagi tumbuhnya usaha masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.

Kondisi perkoperasian di Kabupaten Langkat masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan materi yang disampaikan Samsul Rizal, terdapat sekitar 622 unit koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi Kabupaten Langkat. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 122 koperasi yang disebut masih aktif menjalankan fungsi operasional, kegiatan usaha, serta keanggotaan secara nyata. Data ini menunjukkan adanya jarak yang cukup besar jumlah koperasi secara administratif dan koperasi yang benar-benar menjalankan peran ekonomi bagi anggotanya.

Samsul Rizal menyoroti keberadaan koperasi yang mengalami mati suri atau bahkan berhenti beroperasi setelah stimulus dan program pemerintah pusat berakhir. Menurutnya, pola semacam itu tidak dapat terus dipertahankan karena membuat koperasi bergantung pada bantuan, bukan pada kemampuan mengelola usaha secara mandiri. Koperasi yang hanya aktif ketika terdapat program atau dukungan anggaran cenderung tidak memiliki fondasi kelembagaan, model bisnis, dan partisipasi anggota yang cukup kuat untuk bertahan dalam jangka panjang.

Pola ketergantungan musiman tersebut perlu diakhiri melalui pembentukan ekosistem koperasi yang mandiri dan tangguh. Penguatan kapasitas pengurus, peningkatan keterlibatan anggota, pengembangan unit usaha yang sesuai dengan potensi daerah, serta pengelolaan keuangan yang transparan menjadi bagian penting dari perubahan tersebut. Digitalisasi juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas pemasaran, mencatat transaksi, mengelola keanggotaan, dan meningkatkan akses terhadap informasi usaha.

Dengan pendekatan itu, koperasi di Langkat diharapkan tidak berhenti sebagai entitas administratif yang tercatat dalam data pemerintah. Koperasi perlu hadir sebagai wadah ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha, dan memperkuat posisi anggota dalam rantai produksi maupun distribusi. Keberhasilan revitalisasi dapat diukur dari kesinambungan kegiatan, pertumbuhan usaha, serta dampak langsungnya terhadap peningkatan kesejahteraan anggota.

Revitalisasi koperasi di Kabupaten Langkat diarahkan tidak hanya pada pembentukan kelembagaan baru, tetapi juga pada penguatan kemampuan koperasi dalam melayani kebutuhan anggota dan masyarakat. Kementerian Koperasi bersama DPR RI dan DPRD Kabupaten Langkat mendorong langkah lanjutan yang terukur agar koperasi dapat tumbuh sebagai institusi ekonomi yang sehat, terbuka, dan relevan dengan perkembangan zaman. Arah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian pada ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi daerah, termasuk melalui penguatan kegiatan ekonomi dari tingkat paling bawah.

Koperasi diharapkan mampu menjadi penopang rantai pasok kebutuhan pokok, terutama dengan mempertemukan produsen, pelaku usaha, dan konsumen secara lebih efisien. Di sektor pertanian, koperasi dapat membantu mengumpulkan, mengolah, serta menyalurkan hasil produksi anggota menuju pasar yang lebih luas. Peran tersebut penting untuk memperbaiki posisi tawar petani sekaligus mengurangi ketergantungan pada perantara. Koperasi juga diharapkan menjadi wadah permodalan yang sehat bagi masyarakat kecil, dengan layanan yang transparan, bertanggung jawab, dan sesuai kemampuan anggota.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kemudahan akses terhadap pendampingan kelembagaan, pelatihan pengelolaan usaha, dan konsultasi administrasi. Digitalisasi sistem manajemen perlu didorong agar pencatatan keuangan, pendataan anggota, pengelolaan stok, serta pelaporan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Keterhubungan dengan platform perdagangan dan jaringan pasar yang lebih luas juga akan membuka peluang baru bagi produk lokal Langkat. Penguatan ini ditujukan agar koperasi mampu bersaing di era digital tanpa meninggalkan asas kekeluargaan, partisipasi anggota, dan semangat gotong royong.

Rangkaian acara kemudian ditutup melalui diskusi interaktif, foto bersama, serta yel-yel “Koperasi Maju, Indonesia Jaya!” yang diserukan para peserta. Seruan tersebut menjadi penanda komitmen kolektif untuk membangkitkan kembali koperasi di Kabupaten Langkat sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.