Kabupaten Landak | Aon Binturun, yang juga dikenal dengan panggilan Pak Utok, sempat dilaporkan hilang setelah pergi mencari buah pinang. Pria lanjut usia tersebut berusia 80 tahun. Hilangnya Aon Binturun menjadi perhatian karena aktivitasnya berlangsung di kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Lokasi pencarian berada di kawasan hutan Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak. Kawasan tersebut menjadi titik yang dikaitkan dengan keberadaan Aon Binturun setelah ia pergi mencari pinang. Informasi mengenai hilangnya warga lanjut usia ini kemudian menjadi bagian penting dari upaya pencarian di area tersebut.
Peristiwa ini menyangkut seorang lansia yang berada di lingkungan hutan, sehingga kabar keselamatannya menjadi perhatian. Aon Binturun dikenal dalam kabar tersebut sebagai warga yang pergi mencari buah pinang, tetapi kemudian sempat dinyatakan hilang. Kondisi itu memunculkan kebutuhan untuk memastikan keberadaan serta keselamatannya di kawasan hutan Dusun Sele Terpadu.
Hutan di sekitar Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, menjadi latar utama dalam peristiwa tersebut. Secara administratif, wilayah itu berada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kabar hilangnya Aon Binturun kemudian berkembang menjadi berita yang menyoroti pencarian terhadap warga berusia 80 tahun itu setelah pergi mencari pinang.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan warga lanjut usia dan lokasi pencarian yang berada di kawasan hutan. Identitas Aon Binturun alias Pak Utok serta lokasi kejadian menjadi informasi utama dalam kabar ini. Selanjutnya, perhatian tertuju pada proses pencarian untuk menemukan Aon Binturun dan memastikan kondisinya setelah sempat hilang di kawasan tersebut.
Aon Binturun, lansia berusia 80 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari pinang di wilayah Landak, akhirnya ditemukan oleh warga pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penemuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya mencari keberadaan korban setelah kabar hilangnya Aon menimbulkan perhatian.
Saat ditemukan, Aon berada dalam keadaan sadar. Namun, kondisi fisiknya terlihat lemas dan ia sedang duduk. Keterangan ini menunjukkan bahwa korban masih dapat ditemukan dalam keadaan hidup, meskipun membutuhkan perhatian setelah sebelumnya tidak diketahui keberadaannya. Tidak terdapat informasi tambahan mengenai kondisi lain yang dialami korban pada saat ditemukan.
Penemuan Aon mengakhiri fase pencarian yang berlangsung setelah ia dinyatakan hilang ketika mencari pinang. Informasi mengenai keberhasilannya ditemukan menjadi kabar utama bagi keluarga dan pihak-pihak yang mengikuti perkembangan peristiwa tersebut. Keadaan sadar yang ditunjukkan Aon juga menjadi bagian penting dari laporan penemuan, sementara kondisi lemasnya menggambarkan bahwa ia berada dalam keadaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menegaskan perubahan status dari pencarian orang hilang menjadi penemuan korban. Berdasarkan fakta yang tersedia, warga menemukan Aon pada Jumat, 9 Oktober 2026, dalam keadaan sadar, tetapi lemas dan sedang duduk. Rincian mengenai lokasi penemuan, jumlah warga yang terlibat, maupun bagaimana keberadaan Aon diketahui tidak disampaikan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, perkembangan yang dapat dipastikan adalah bahwa lansia tersebut telah ditemukan setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari pinang di Landak.
Korban, seorang lansia berusia 80 tahun, berhasil ditemukan dalam keadaan selamat setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari pinang di wilayah Landak. Ketika ditemukan, korban berada dalam kondisi sadar. Fakta tersebut menunjukkan bahwa korban masih dapat mengenali keadaan di sekitarnya dan ditemukan dalam keadaan hidup, meskipun tampak membutuhkan perhatian karena kondisi fisiknya terlihat lemah.
Dalam proses penemuan itu, korban terlihat duduk. Posisi tersebut menjadi bagian dari gambaran kondisi korban saat ditemukan, bersama keadaan tubuh yang tampak lemas. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan adanya luka, keluhan tertentu, maupun penyebab kondisi tersebut. Karena itu, keadaan korban dapat disampaikan sebatas fakta yang terlihat, tanpa menarik kesimpulan medis atau memberikan dugaan mengenai kondisi kesehatannya.
Penemuan korban dalam keadaan sadar dan selamat menjadi perkembangan penting dalam pencarian lansia tersebut. Kondisi lemas dan posisi duduk menggambarkan keadaan korban pada saat ditemukan, tetapi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Tidak terdapat keterangan dalam informasi yang tersedia mengenai tindakan perawatan, proses evakuasi, pemeriksaan kesehatan, atau pemulangan korban. Dengan demikian, hal yang dapat dipastikan adalah korban berusia 80 tahun telah ditemukan, masih sadar, serta tampak lemas ketika berada dalam posisi duduk.
Warga lanjut usia berusia 80 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari buah pinang di kawasan hutan Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, telah ditemukan dalam keadaan selamat pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Korban ditemukan di kawasan tersebut dalam kondisi lemas dan sedang duduk. Informasi ini menjadi penegasan bahwa pencarian terhadap lansia itu berakhir dengan ditemukannya korban, meskipun kondisi fisiknya saat ditemukan menunjukkan kelemahan.
Peristiwa ini berkaitan dengan hilangnya seorang warga lanjut usia ketika mencari buah pinang di area hutan Dusun Sele Terpadu. Berdasarkan informasi yang tersedia, korban telah ditemukan selamat dan tidak lagi berstatus hilang. Keterangan yang ada juga menyebutkan bahwa korban berada dalam kondisi lemas saat ditemukan.
Dengan demikian, fakta utama dalam kejadian tersebut adalah ditemukannya lansia berusia 80 tahun pada Jumat, 9 Oktober 2026, setelah sebelumnya hilang saat mencari pinang. Lokasi kejadian berada di kawasan hutan Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak. Korban ditemukan dalam keadaan selamat, dengan kondisi lemas dan duduk.
Informasi mengenai peristiwa ini berhenti pada keterangan tentang penemuan korban. Karena itu, penutup berita ini hanya menegaskan fakta bahwa lansia tersebut telah ditemukan selamat di kawasan hutan setelah sempat hilang saat mencari buah pinang. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai kejadian setelah penemuan, sehingga informasi tersebut tidak dapat diperluas di luar fakta yang telah tersedia.

