Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami erupsi pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 16.17 WIB. Peristiwa tersebut menjadi informasi utama yang dilaporkan oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Erupsi berlangsung pada Jumat sore, dengan lokasi kejadian berada di kawasan perairan Selat Sunda.
Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan laporan mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut. Penyebutan waktu dan lokasi menegaskan bahwa aktivitas erupsi terjadi pada 9 Oktober 2026 pukul 16.17 WIB, di Gunung Anak Krakatau yang secara administratif berada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Dengan demikian, peristiwa yang dilaporkan berkaitan langsung dengan aktivitas gunung api di perairan Selat Sunda pada Jumat sore.
Laporan itu menempatkan erupsi Gunung Anak Krakatau sebagai kejadian yang terpantau pada waktu tersebut. Gunung yang berada di wilayah perairan Selat Sunda itu mengalami erupsi pada sore hari, dan informasinya disampaikan oleh lembaga pemerintah melalui Badan Geologi Kementerian ESDM. Rangkaian informasi utama dalam laporan ini mencakup nama gunung, wilayah kejadian, tanggal, serta waktu erupsi.
Gunung Anak Krakatau disebut berada di Selat Sunda, tepatnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 16.17 WIB, gunung tersebut mengalami erupsi. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi pihak yang melaporkan kejadian itu. Informasi tersebut menjadi dasar pemberitaan mengenai erupsi yang terjadi pada Jumat sore di kawasan Selat Sunda.
Hasil pengamatan terhadap erupsi Gunung Anak Krakatau menunjukkan adanya kolom abu vulkanik yang membubung dari kawah. Kolom tersebut teramati mencapai sekitar 250 meter di atas puncak gunung. Jika dihitung dari permukaan laut, ketinggiannya mencapai kurang lebih 407 meter. Pengamatan ini menggambarkan bahwa material erupsi terdorong cukup kuat ke atmosfer dalam waktu singkat.
Secara visual, kolom abu tampak berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam. Warna gelap tersebut terlihat dengan intensitas tebal, sehingga kolom abu dapat diamati dengan jelas dari wilayah pemantauan. Perubahan warna itu menunjukkan campuran material vulkanik yang terbawa dalam semburan, meskipun pengamatan visual tidak secara langsung menentukan komposisi setiap material yang dikeluarkan.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan kondisi kolom abu tersebut. “Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat hingga hitam dengan intensitas tebal,” kata Lana Saria. Pernyataan itu menegaskan bahwa abu yang muncul bukan hanya tipis atau berjarak dekat dari kawah, melainkan membentuk kolom pekat yang menjulang hingga ratusan meter.
Selain ketinggian dan warna, arah pergerakan abu juga menjadi bagian penting dari hasil pengamatan. Kolom abu terlihat condong ke arah utara dan barat laut, mengikuti kondisi angin pada saat erupsi berlangsung. Lana Saria menyatakan, “Abu bergerak condong ke arah utara dan barat laut.” Arah tersebut menunjukkan bahwa sebaran material vulkanik berpotensi mengikuti jalur angin menuju kawasan di sisi utara dan barat laut gunung. Perkembangan kolom serta perubahan arah angin tetap perlu dipantau secara berkala karena kondisi atmosfer dapat memengaruhi pola pergerakan abu.
Data teknis erupsi Gunung Anak Krakatau diperoleh dari rekaman kegempaan yang tercatat pada seismogram. Instrumen tersebut merekam getaran yang menyertai aktivitas gunung api, sehingga informasinya berbeda dari pengamatan visual terhadap kolom abu. Berdasarkan rekaman yang tersedia, erupsi memiliki amplitudo maksimum 39 milimeter. Nilai amplitudo ini menunjukkan besarnya perubahan atau kekuatan getaran yang terekam oleh sensor selama kejadian berlangsung, bukan ukuran ketinggian material erupsi yang terlihat dari permukaan.
Seismogram juga mencatat durasi sementara erupsi sekitar 3 menit 46 detik. Rentang waktu tersebut dihitung dari awal hingga berakhirnya sinyal erupsi yang terbaca pada instrumen ketika laporan disusun. Istilah “sementara” penting digunakan karena pencatatan aktivitas vulkanik dapat terus diperbarui seiring masuknya data baru. Durasi pada seismogram tidak secara langsung menggambarkan lamanya abu bertahan di atmosfer atau waktu yang dibutuhkan material untuk menyebar akibat angin.
Adapun tinggi kolom abu merupakan parameter pengamatan yang berbeda. Kolom abu dilaporkan membubung hingga sekitar 250 meter di atas puncak atau kawasan kawah, sesuai acuan pengamatan yang digunakan. Angka tersebut menggambarkan jarak vertikal material vulkanik yang tampak, sedangkan amplitudo 39 milimeter menggambarkan respons kegempaan. Dengan demikian, kedua angka itu tidak dapat dibandingkan secara langsung ataupun diperlakukan sebagai satu ukuran yang sama.
Pemisahan tinggi kolom abu, amplitudo seismogram, dan durasi erupsi diperlukan agar kondisi Gunung Anak Krakatau dipahami secara akurat. Rekaman kegempaan memberikan gambaran mengenai dinamika kejadian di dalam atau sekitar tubuh gunung, sementara pengamatan kolom abu menunjukkan manifestasi erupsi di permukaan. Pada saat laporan disusun, aktivitas erupsi masih berlangsung. Karena itu, pemantauan instrumental dan visual tetap dilakukan untuk menilai perubahan intensitas, durasi, serta perkembangan kolom abu secara berkala.
Badan Geologi menetapkan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada status Level II atau Waspada. Penetapan ini menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik masih perlu mendapat perhatian dan pemantauan secara berkelanjutan. Status tersebut menjadi dasar bagi masyarakat serta pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan aktivitas kawah maupun kegempaan di sekitar gunung api.
Sejalan dengan penetapan status itu, Badan Geologi mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki agar tidak mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Seluruh aktivitas juga diminta dilakukan di luar radius dua kilometer dari kawah. Larangan tersebut berlaku bagi kegiatan wisata, pendakian, pengamatan, maupun aktivitas lain yang berpotensi membawa orang mendekati pusat erupsi.
Imbauan menjaga jarak dikeluarkan untuk mengantisipasi bahaya lontaran material vulkanik dari kawah. Saat aktivitas erupsi berlangsung, material berupa batu, pasir, abu, atau fragmen vulkanik dapat terlontar tanpa selalu dapat diperkirakan secara tepat. Selain itu, kondisi di sekitar kawah dapat berubah dengan cepat sehingga kawasan yang tampak aman tetap berisiko bagi keselamatan. Masyarakat yang berada di kawasan pesisir Selat Sunda diharapkan mengikuti informasi resmi dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Badan Geologi terus memantau aktivitas kawah dan kegempaan Gunung Anak Krakatau untuk mengawasi perkembangan aktivitas vulkanik. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyediakan informasi terkini dan mendukung pengambilan langkah mitigasi apabila terjadi perubahan kondisi. Masyarakat di kawasan pesisir Selat Sunda diminta tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera mengikuti instruksi resmi apabila terdapat pembaruan mengenai potensi bahaya atau perubahan status gunung api.

