Jakarta | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, telah terkendali setelah sebelumnya diduga mengalami kebakaran. Api disebut berhasil dipadamkan sehingga kondisi di dalam lapas berangsur kembali normal. Pernyataan tersebut disampaikan untuk memastikan perkembangan terbaru mengenai keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Setelah proses pemadaman dilakukan, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah area lapas guna memastikan tidak ada lagi titik api maupun potensi bahaya lanjutan. Pengawasan juga diperkuat untuk menjaga situasi tetap aman, termasuk memantau kondisi warga binaan dan fasilitas yang terdampak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan operasional lapas setelah terjadinya peristiwa tersebut.
Kementerian menegaskan bahwa keadaan di dalam Lapas Merauke kini dinyatakan normal dan dapat dikendalikan oleh petugas. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menangani dampak kejadian, mendata kerusakan apabila ada, serta memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan. Informasi mengenai kondisi warga binaan juga menjadi perhatian dalam proses penanganan dan pengamanan.
Meski demikian, dugaan kebakaran tersebut masih memerlukan penanganan lebih lanjut untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kronologi peristiwa. Pemeriksaan dan pengumpulan informasi akan dilakukan oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Karena itu, penyebab pasti kejadian belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal. Kementerian bersama jajaran terkait masih berfokus mempertahankan stabilitas, memastikan keamanan seluruh pihak, serta memulihkan kegiatan lapas secara bertahap.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke telah terkendali. Berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, kondisi keamanan di lingkungan lapas tersebut sudah aman setelah sebelumnya terjadi peristiwa narapidana keluar dari tempat penahanan. Pernyataan itu disampaikan Rudi di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober.
Rudi menjelaskan, petugas bersama aparat terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan untuk memastikan keadaan kembali stabil. Upaya tersebut mencakup pemantauan kondisi lapas, pengamanan area, serta penelusuran terhadap narapidana yang sempat meninggalkan lapas. Koordinasi dilakukan agar proses penanganan berlangsung sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gangguan lanjutan terhadap keamanan maupun ketertiban.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah narapidana yang sempat keluar dari Lapas Merauke telah berhasil ditangkap. Mereka kemudian dimasukkan kembali ke dalam lapas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembalian tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan pengawasan terhadap seluruh penghuni lapas sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan dapat dilakukan secara tertib.
Menurut Rudi, perkembangan itu menunjukkan bahwa aparat terus bekerja untuk mengendalikan keadaan di Lapas Merauke. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi berdasarkan perkembangan resmi dari pihak berwenang, mengingat proses penanganan masih dilakukan secara bertahap. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga terus memantau situasi guna memastikan keamanan tetap terjaga dan kondisi lapas tidak kembali mengalami gangguan.
Informasi mengenai kondisi Lapas Merauke disampaikan setelah Rudi ditemui seusai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri. Pertemuan tersebut menjadi konteks sebelum keterangan terkait situasi di lembaga pemasyarakatan itu disampaikan kepada publik. Dengan demikian, pernyataan Rudi tidak muncul secara terpisah, melainkan disampaikan setelah agenda koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Rapat koordinasi itu berlangsung di Trinity Tower, Jakarta Selatan. Dalam forum tersebut, Polri dan Kejaksaan Agung termasuk pihak yang terlibat bersama sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Keterlibatan berbagai institusi menunjukkan bahwa agenda tersebut merupakan forum koordinasi lintas sektor pada tingkat menteri. Rudi kemudian ditemui setelah mengikuti rapat tersebut untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perkembangan kondisi Lapas Merauke.
Penyebutan lokasi dan peserta rapat penting untuk menjelaskan latar penyampaian informasi. Trinity Tower menjadi tempat berlangsungnya pertemuan, sedangkan kehadiran Polri dan Kejaksaan Agung memperlihatkan cakupan forum yang melibatkan unsur penegakan hukum dan pemerintahan. Namun, konteks ini hanya menerangkan rangkaian kegiatan sebelum Rudi memberikan keterangan. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai hasil rapat yang perlu disimpulkan di luar informasi yang telah disampaikan. Oleh karena itu, pernyataan tersebut dipahami sebagai informasi yang diberikan setelah agenda koordinasi tingkat menteri selesai diikuti, dengan latar forum yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Polri serta Kejaksaan Agung.
Sebanyak 33 warga binaan dilaporkan telah berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke. Mereka kabur ketika situasi di dalam dan sekitar lapas menjadi tidak terkendali setelah muncul dugaan pembakaran. Peristiwa tersebut terjadi seusai petugas melakukan razia terhadap telepon seluler yang diduga digunakan oleh warga binaan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari petugas lapas, warga binaan, serta pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kericuhan, proses pelarian, dan sumber api yang ditemukan di dalam lapas.
Informasi awal yang diterima menyebutkan kemungkinan adanya perselisihan petugas dan warga binaan setelah pelaksanaan razia. Ketegangan tersebut diduga berkembang hingga memicu situasi yang memungkinkan sejumlah narapidana melarikan diri. Namun, dugaan itu masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, pencocokan keterangan, dan penelusuran bukti di lokasi kejadian.
Leonardo mengatakan, api yang ditemukan dari dalam lapas kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan. Pernyataan tersebut masih didasarkan pada informasi awal dan temuan sementara di lapangan. Polisi belum menetapkan penyebab pasti maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran atau pembakaran tersebut.
Karena penyelidikan belum selesai, seluruh informasi mengenai pemicu kerusuhan dan asal api masih bersifat dugaan. Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh serta memastikan setiap fakta dapat dipertanggungjawabkan. Penangkapan terhadap 33 warga binaan menjadi bagian dari upaya pengamanan dan penanganan lanjutan, sementara kondisi lapas disebut telah berhasil dikendalikan.

