JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap opsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan sementara pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Kapoksi Golkar di Komisi XII, Bambang Patijaya. Menurutnya, kebijakan penghentian sementara dapat menjadi langkah penting untuk menata kembali arah pengembangan industri nikel nasional.
Bambang menilai kapasitas smelter Nickel Pig Iron (NPI) di dalam negeri saat ini sudah berlebih. Penambahan fasilitas pengolahan dengan keluaran serupa berisiko memperbesar ketidakseimbangan pasokan dan kebutuhan pasar. Ketika produksi meningkat jauh melampaui permintaan, harga nikel dapat terus mengalami tekanan. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi penerimaan pelaku usaha, tetapi juga dapat mengurangi nilai tambah yang seharusnya diperoleh Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya nikel terbesar.
Dalam pandangan DPR, moratorium bukan berarti menghentikan pengembangan industri nikel secara keseluruhan. Kebijakan itu justru dapat digunakan untuk mengevaluasi kebutuhan kapasitas, memperbaiki perencanaan investasi, serta mencegah pengulangan pembangunan fasilitas yang menghasilkan komoditas dengan nilai tambah terbatas. Penundaan sementara juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan industri yang lebih terarah, berdasarkan ketersediaan bahan baku, proyeksi permintaan, dan kemampuan pasar menyerap produk.
Investasi baru diharapkan dialihkan menuju industri pengolahan nikel tahap lanjutan, termasuk fasilitas yang menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi. Arah tersebut dinilai lebih sejalan dengan tujuan hilirisasi, karena pengolahan tidak berhenti pada NPI atau bahan setengah jadi, melainkan berlanjut ke produk dan produk akhir untuk kebutuhan industri strategis. Dengan demikian, kebijakan moratorium dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus memperkuat daya saing rantai pasok nikel nasional.
Bambang menilai Indonesia telah cukup berhasil membangun hilirisasi nikel pada tahap pertama. Keberhasilan tersebut terlihat dari berkembangnya produksi nickel pig iron (NPI) dan feronikel di dalam negeri. Pembangunan fasilitas pengolahan awal itu menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi telah mendorong perubahan dari pola ekspor bahan mentah menuju pengolahan bijih nikel sebelum dipasarkan.
Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya menghasilkan nilai tambah ekonomi yang maksimal bagi Indonesia. Sebagian besar NPI yang diproduksi masih dijual ke luar negeri. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari proses pengolahan lanjutan setelah NPI diproduksi belum banyak dinikmati di dalam negeri. Kondisi ini menunjukkan bahwa hilirisasi tidak cukup berhenti pada keberhasilan menghasilkan produk .
Menurut Bambang, smelter yang beroperasi saat ini pada umumnya baru mengolah nikel dengan kadar sekitar 50 hingga 60 persen. Proses tersebut menghasilkan produk setengah jadi yang mayoritas langsung diekspor. Meskipun pengolahan ini memiliki arti penting dalam membangun fondasi industri nikel nasional, orientasi ekspor terhadap produk setengah jadi membuat ruang peningkatan nilai tambah masih terbuka lebar.
Karena itu, arah kebijakan yang diharapkan adalah mendorong investasi pada industri yang mampu mengolah NPI dan feronikel menjadi berbagai produk turunan. Pengembangan fasilitas semacam itu dinilai penting untuk memperdalam struktur industri, memperluas manfaat ekonomi, serta meningkatkan porsi nilai tambah yang diperoleh Indonesia dari sumber daya nikelnya sendiri.
Pandangan tersebut menegaskan perlunya pergeseran fokus dalam agenda hilirisasi. Pembangunan smelter tahap awal tetap menjadi landasan, tetapi kebijakan berikutnya perlu diarahkan pada fasilitas pengolahan lanjutan. Dengan memprioritaskan pengolahan NPI dan feronikel di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor produk setengah jadi dan membangun rantai nilai nikel yang lebih kuat.
Rencana penghentian sementara izin pembangunan smelter nikel setengah jadi belum menjadi keputusan final. Gagasan tersebut masih akan dibahas secara lebih mendalam di tingkat kementerian terkait, termasuk mengenai dasar kebijakan, dampak terhadap investasi, serta kesiapan industri nasional. Setelah pembahasan lintas kementerian selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan dan keputusan lebih lanjut. Tahapan ini dinilai penting agar penataan industri nikel berlangsung terukur dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Anggota DPR Bambang meminta pemerintah memastikan bahwa setiap investasi baru benar-benar diarahkan kepada pembangunan fasilitas pengolahan produk turunan nikel tingkat lanjut. Menurutnya, kebijakan investasi perlu mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya memperbanyak fasilitas yang menghasilkan bahan setengah jadi. Pengembangan industri lanjutan diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, menciptakan produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi, serta membuka peluang kerja dan penguasaan teknologi bagi Indonesia.
DPR menyatakan terbuka terhadap berbagai gagasan dan masukan dalam merumuskan kebijakan tersebut. Sikap itu mencakup usulan moratorium yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Setiap usulan akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi kapasitas industri, kebutuhan pasar, kepastian hukum, dan tujuan hilirisasi nasional. Dengan demikian, pembahasan tidak semata-mata berfokus pada penghentian izin, melainkan juga pada penataan arah investasi agar lebih selaras dengan strategi pembangunan jangka panjang.
Alasan utama gagasan ini berkaitan dengan kapasitas smelter nickel pig iron (NPI) yang dinilai sudah mengalami kelebihan pasokan atau overload. Jika pembangunan fasilitas serupa terus berlangsung, persaingan bahan baku dan tekanan terhadap harga dapat meningkat. Pada saat yang sama, kebutuhan Indonesia kini bergeser pada smelter lanjutan yang mampu mengolah NPI menjadi produk turunan dengan nilai tambah lebih tinggi. Penataan izin diharapkan mendorong investasi menuju fasilitas tersebut, sehingga industri nikel nasional tidak berhenti pada produksi setengah jadi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa sebagian besar smelter nikel yang beroperasi saat ini masih menghasilkan produk setengah jadi. Porsi produksi tersebut diperkirakan berada pada kisaran 50% hingga 60%, sehingga belum sepenuhnya memberikan nilai tambah melalui pengolahan hilir. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengendalikan pengembangan industri nikel nasional.
Menurut Bahlil, pasokan nikel telah melampaui kebutuhan pasar hingga sekitar 2,5 juta ton. Kelebihan pasokan tersebut turut menekan harga nikel di pasar internasional. Apabila produksi terus ditingkatkan tanpa memperhitungkan permintaan global, tekanan terhadap harga dapat berlanjut dan mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima Indonesia sebagai negara penghasil bahan baku.
Karena itu, pemerintah mempertimbangkan pengurangan pembangunan industri yang hanya menghasilkan bahan setengah jadi, termasuk kemungkinan menerapkan moratorium untuk jenis investasi tertentu. Kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas pengolahan, melainkan mendorong pergeseran menuju industri yang mampu menghasilkan produk hilir secara langsung. Dengan pengolahan yang lebih dalam, nilai tambah, kesempatan kerja, dan manfaat ekonomi di dalam negeri diharapkan meningkat.
Bahlil juga menegaskan bahwa volume produksi nasional akan disesuaikan dengan dinamika pasokan dan permintaan global. Kapasitas terpasang yang besar tidak berarti seluruh fasilitas harus selalu dioperasikan. Ketika pasar mengalami kelebihan pasokan, sebagian kapasitas dapat dikurangi atau tidak dijalankan untuk menjaga keseimbangan produksi dan kebutuhan.
Pengendalian ini bertujuan mencegah komoditas tambang Indonesia dijual dengan harga terlalu rendah, sekaligus menjaga kestabilan harga dan penerimaan negara. Langkah tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya alam. Nikel dan batu bara merupakan sumber daya yang tidak dapat tumbuh kembali seperti komoditas pertanian atau perkebunan, sehingga pemanfaatannya perlu mempertimbangkan ketersediaan jangka panjang serta kepentingan ekonomi generasi mendatang.

