JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pemerintah Amerika Serikat mengonfirmasi rencana untuk menyiarkan secara langsung pelaksanaan hukuman mati terhadap Nidal Malik Hasan. Eksekusi tersebut dijadwalkan berlangsung di Texas pada 3 Desember 2026 dan akan dilakukan menggunakan regu tembak. Rencana ini menjadi perhatian karena pelaksanaan hukuman mati itu disebut akan dibuka untuk disaksikan publik melalui siaran langsung.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membenarkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan tersebut secara terbuka. Ia menyatakan bahwa masyarakat akan diberi kesempatan untuk menyaksikan eksekusi melalui siaran langsung, sesuai dengan rencana yang telah diumumkan. Pernyataan itu menegaskan bahwa penyiaran bukan sekadar kemungkinan, melainkan bagian dari pelaksanaan yang sedang direncanakan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Pejabat Departemen Pertahanan AS juga membenarkan adanya rencana live streaming eksekusi Nidal Malik Hasan. Namun, pejabat Pentagon tersebut menyampaikan bahwa rincian teknis mengenai siaran belum akan diumumkan saat ini. Informasi mengenai platform, mekanisme akses, serta tata cara peliputan disebut akan disampaikan kemudian setelah persiapan lebih lanjut dilakukan.
Konfirmasi dari Hegseth dan pejabat Pentagon memberikan kejelasan mengenai tiga unsur utama rencana itu, yakni waktu, metode, dan cara pelaksanaannya. Eksekusi dijadwalkan pada 3 Desember 2026 di Texas, dengan regu tembak sebagai metode hukuman, sementara pelaksanaannya dirancang agar dapat disaksikan publik secara langsung. Pemerintah AS belum memberikan keterangan tambahan mengenai aspek teknis siaran tersebut, sehingga perhatian berikutnya tertuju pada pengumuman resmi tentang pelaksanaan dan akses bagi masyarakat.
Nidal Malik Hasan dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan bertanggung jawab atas penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 5 November 2009. Hasan, yang saat itu bertugas sebagai psikiater militer, menembaki prajurit dan personel lain di kompleks pemrosesan sebelum penugasan. Serangan tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya, sehingga menjadi salah satu tragedi paling mematikan yang pernah terjadi di fasilitas militer Amerika Serikat.
Dalam persidangan militer, Hasan dinyatakan bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan berencana dan 32 dakwaan percobaan pembunuhan. Vonis mati kemudian dijatuhkan setelah proses hukum yang panjang. Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi di lingkungan militer dan melibatkan seorang perwira yang sebelumnya memberikan layanan kesehatan mental kepada anggota angkatan bersenjata. Hukuman tersebut juga memicu perdebatan mengenai keamanan instalasi militer, penanganan ekstremisme, serta perlindungan personel yang sedang menjalani tugas.
Presiden Donald Trump telah menyetujui pelaksanaan hukuman mati terhadap Hasan. Persetujuan itu membuka jalan bagi eksekusi yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember. Dalam perkembangan terkait, Menteri Pertahanan Pete Hegseth ditanya mengenai permohonan terakhir Hasan. Hegseth menyatakan bahwa dirinya tidak memedulikan permohonan tersebut dan merujuk pada jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Pernyataan itu menegaskan sikap pemerintah untuk melanjutkan eksekusi sesuai keputusan hukum yang berlaku, meskipun permohonan terakhir dari terpidana masih menjadi bagian dari perhatian publik dan pemberitaan mengenai kasus tersebut.
Rencana Angkatan Darat Amerika Serikat untuk menyiarkan secara langsung pelaksanaan eksekusi Nidal Malik Hasan memiliki arti historis berdasarkan catatan hukuman mati militer dan eksekusi publik di negara tersebut. Apabila terlaksana sesuai rencana, hukuman itu akan menjadi pelaksanaan hukuman mati militer pertama di Amerika Serikat sejak 1961. Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa eksekusi yang dijatuhkan melalui sistem peradilan militer sangat jarang dilaksanakan dalam beberapa dekade terakhir.
Rencana itu juga disebut bersejarah karena penggunaan regu tembak akan menjadikannya eksekusi yang dapat disaksikan publik untuk pertama kalinya sejak 1936. Keterangan tersebut merujuk pada perbedaan eksekusi yang dilakukan secara tertutup dan pelaksanaan hukuman yang dibuka untuk disaksikan masyarakat. Dengan demikian, nilai historisnya terletak pada kembalinya dua unsur yang telah lama tidak muncul secara bersamaan dalam catatan eksekusi Amerika Serikat: hukuman mati militer dan akses tontonan publik.
Eksekusi publik terakhir di Amerika Serikat berlangsung di Owensboro, Kentucky, pada 14 Agustus 1936. Saat itu, Rainey Bethea menjalani hukuman gantung di hadapan sekitar 20.000 orang. Peristiwa tersebut menjadi rujukan penting ketika membahas rencana pelaksanaan hukuman Nidal Malik Hasan, terutama karena keduanya berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati yang dapat disaksikan masyarakat. Fakta mengenai waktu, lokasi, metode, dan jumlah penonton pada eksekusi Bethea memberikan konteks historis bagi penyebutan rencana terbaru itu sebagai peristiwa yang berpotensi menjadi yang pertama dalam hampir satu abad.
Rencana eksekusi Nidal Malik Hasan melalui regu tembak muncul di tengah sorotan yang semakin kuat terhadap praktik hukuman mati di Amerika Serikat. Perhatian publik meningkat setelah upaya eksekusi Christa Pike di Tennessee pada 30 September mengalami kegagalan. Dalam peristiwa tersebut, obat yang diberikan sebanyak dua kali tidak mematikan, sementara Pike dilaporkan terbangun beberapa hari kemudian. Kejadian itu kembali memicu pertanyaan mengenai keandalan prosedur, kesiapan petugas, serta standar pengawasan dalam pelaksanaan hukuman mati.
Menanggapi kegagalan tersebut, Gubernur Tennessee Bill Lee menghentikan sementara seluruh eksekusi yang direncanakan di negara bagian itu pada tahun ini. Ia juga memerintahkan peninjauan independen terhadap proses dan pelaksanaan eksekusi. Langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap metode penghukuman menghadapi tuntutan transparansi dan pemeriksaan menyeluruh, terutama ketika terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan penderitaan atau memperburuk ketidakpercayaan masyarakat.
Dalam perkara Hasan, prosedur rinci eksekusi regu tembak belum diumumkan secara resmi. Belum terdapat keterangan lengkap mengenai susunan regu, tahapan teknis, lokasi, maupun mekanisme pengamanan yang akan diterapkan. Karena itu, informasi mengenai rencana pelaksanaan pada 3 Desember perlu disampaikan secara hati-hati. Jadwal tersebut menggambarkan target atau rencana administratif, bukan kepastian bahwa eksekusi akan berlangsung tanpa perubahan.
Selain evaluasi internal dan pertimbangan teknis, kemungkinan gugatan di pengadilan sipil juga dapat memengaruhi jadwal. Pihak terpidana atau kuasa hukumnya dapat mengajukan keberatan terhadap metode, prosedur, atau aspek lain dari pelaksanaan hukuman. Pengadilan kemudian dapat memberikan penundaan sementara sembari memeriksa argumen yang diajukan. Dengan demikian, tanggal 3 Desember tetap bergantung pada perkembangan hukum, keputusan otoritas terkait, serta hasil peninjauan terhadap pelaksanaan hukuman mati. Perubahan jadwal masih mungkin terjadi, sehingga pemberitaan perlu membedakan rencana yang telah diumumkan dan kepastian pelaksanaan yang telah dikonfirmasi secara resmi.

