Kabut Asap Karhutla Ganggu Aktivitas Warga dan Penerbangan di Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Aktivitas Warga dan Penerbangan di Palembang

KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kondisi tersebut terpantau sejak pagi dan masih berlangsung hingga sore hari, membuat suasana di sejumlah wilayah kota terlihat diselimuti asap.

Asap tampak cukup pekat sehingga mengganggu aktivitas masyarakat di luar rumah. Warga yang tetap menjalankan kegiatan sehari-hari harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dipenuhi kabut asap. Pemandangan tersebut terlihat sejak pagi, ketika sejumlah warga mulai melakukan berbagai kegiatan di ruang terbuka dan sepanjang jalan di Palembang.

Beberapa warga terlihat mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Penggunaan masker itu tampak saat masyarakat beraktivitas di tengah kepungan asap yang belum beranjak hingga sore. Kondisi ini menunjukkan bahwa kabut asap karhutla masih menjadi bagian dari situasi perkotaan Palembang pada hari tersebut.

Asap yang menyelimuti kota tidak hanya terlihat pada satu waktu, melainkan bertahan dari pagi hingga sore hari. Kepadatannya membuat atmosfer di sejumlah area tampak berkabut dan mengurangi kenyamanan warga saat menjalankan aktivitas. Masyarakat tetap terlihat bergerak di luar rumah, meskipun sebagian di antaranya menggunakan masker untuk menutupi hidung dan mulut.

Situasi kabut asap itu menjadi gambaran dampak kebakaran hutan dan lahan yang masih dirasakan di Palembang. Pada Kamis tersebut, asap karhutla terus menyelimuti wilayah kota dan mengiringi kegiatan warga sepanjang hari, dari pagi hingga sore.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang tidak hanya mengganggu aktivitas warga di darat. Kondisi udara yang dipenuhi asap juga memengaruhi jarak pandang, termasuk pada area yang berkaitan dengan operasional penerbangan. Pada Kamis tersebut, jarak pandang di Palembang sempat menurun hingga 400 meter. Penurunan ini menjadi salah satu kondisi yang berdampak langsung pada kelancaran aktivitas penerbangan.

Jarak pandang yang terbatas menyulitkan pemantauan lingkungan sekitar bandara, terutama bagi penerbangan yang membutuhkan visibilitas memadai saat melakukan pergerakan di sekitar landasan. Karena itu, kabut asap turut menimbulkan gangguan terhadap penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II. Aktivitas penerbangan di bandara tersebut perlu menyesuaikan kondisi jarak pandang yang terjadi di wilayah Palembang.

Gangguan penerbangan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla dapat meluas ke berbagai sektor. Warga yang beraktivitas di luar ruangan menghadapi keterbatasan jarak pandang, sementara pengguna jasa transportasi udara turut terdampak oleh kondisi serupa. Penurunan jarak pandang hingga 400 meter memperlihatkan bahwa kabut asap bukan sekadar persoalan kualitas udara, melainkan juga faktor yang berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan kelancaran transportasi udara.

Di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, kondisi tersebut menjadi perhatian karena penerbangan memerlukan jarak pandang yang mendukung aspek keselamatan dan operasional. Ketika pandangan menurun, aktivitas penerbangan dapat mengalami gangguan sesuai keadaan yang berlangsung. Dengan demikian, kabut asap di Palembang pada Kamis tersebut berdampak ganda, yakni menghambat aktivitas warga sekaligus memengaruhi penerbangan melalui penurunan jarak pandang hingga 400 meter.

Jarak pandang yang menurun akibat kabut asap karhutla berdampak langsung pada operasional penerbangan di Palembang. Kondisi atmosfer yang dipenuhi asap membuat proses pemantauan lingkungan sekitar bandara menjadi lebih terbatas, terutama ketika pesawat melakukan pergerakan di area landasan dan menjalani tahapan lepas landas maupun pendaratan. Dalam situasi seperti ini, pengelola penerbangan perlu menyesuaikan kegiatan operasional dengan tingkat jarak pandang yang tersedia.

Pada Kamis, 8 Oktober 2026, sejumlah penerbangan mengalami penundaan. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan, bukan semata-mata persoalan ketepatan waktu. Ketika jarak pandang belum memenuhi kondisi yang diperlukan, keberangkatan atau kedatangan dapat ditahan sementara sampai situasi dinilai lebih aman. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur kehati-hatian untuk mengurangi risiko selama pesawat bergerak di sekitar bandara maupun berada dalam tahapan penerbangan yang membutuhkan visibilitas memadai.

Penundaan juga dapat memengaruhi rangkaian kegiatan lain di terminal. Penumpang mungkin harus menunggu informasi terbaru, sementara jadwal pelayanan dan pergerakan pesawat perlu disusun kembali mengikuti perkembangan kondisi udara. Karena kabut asap dapat berubah intensitasnya, keputusan operasional dilakukan berdasarkan pemantauan jarak pandang dan evaluasi keselamatan secara berkala. Dengan demikian, waktu pemulihan jadwal tidak dapat dipastikan hanya dari munculnya laporan awal mengenai asap.

Kondisi pada Kamis tersebut perlu dibedakan dari gangguan penerbangan yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, tiga penerbangan sipil juga mengalami gangguan pada jadwal keberangkatan maupun kedatangan. Informasi itu merujuk pada kejadian hari sebelumnya dan tidak secara otomatis menunjukkan jumlah penerbangan yang tertunda pada Kamis. Perbedaan waktu tersebut penting agar perkembangan operasional tidak tercampur, terutama ketika kabut asap masih memengaruhi jarak pandang di wilayah Palembang.

Situasi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan warga yang beraktivitas di luar ruangan, tetapi juga sektor transportasi udara. Selama jarak pandang belum stabil, pengguna jasa penerbangan perlu mengikuti informasi resmi terkait perubahan jadwal dan mengantisipasi penyesuaian perjalanan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 Oktober 2026, pemantauan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan mencatat 354 titik panas atau hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Angka tersebut merupakan hasil pemantauan yang digunakan sebagai informasi dalam penanganan serta pengawasan karhutla.

Selain titik panas, BNPB juga mencatat masih terdapat 92 titik api yang membakar lahan dengan luas keseluruhan mencapai 390,61 hektare. Data mengenai titik api dan luasan lahan terbakar itu disampaikan sebagai bagian dari pencatatan kondisi karhutla pada waktu pendataan.

Pemantauan terhadap titik panas dan titik api menjadi salah satu dasar informasi bagi pihak terkait dalam melaksanakan penanganan di lapangan. Perbedaan titik panas dan titik api tetap dicatat sesuai kategori dalam data BNPB, sehingga angka 354 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi tidak disamakan dengan 92 titik api yang tercatat membakar lahan.

Data BNPB tersebut menggambarkan situasi penanganan dan pemantauan karhutla di Sumatera Selatan hingga 7 Oktober 2026. Informasi yang tersedia mencakup jumlah titik panas, jumlah titik api, serta luas lahan yang terbakar, yakni 390,61 hektare. Seluruh angka itu merujuk pada data yang dihimpun dan dicatat BNPB pada tanggal tersebut.

Dengan demikian, catatan per 7 Oktober 2026 memuat 354 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 92 titik api dengan luas lahan terbakar 390,61 hektare. Data ini menjadi informasi faktual mengenai pemantauan serta penanganan karhutla berdasarkan laporan BNPB pada waktu pendataan.