Bisnis  

Laba Konsolidasi BUMN 2025 Dikoreksi Menjadi Rp276 Triliun

Laba Konsolidasi BUMN 2025 Dikoreksi Menjadi Rp276 Triliun

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dony Oskaria, Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, menyampaikan laporan terbaru mengenai kinerja keuangan badan usaha milik negara (BUMN) sepanjang 2025. Berdasarkan hasil audit, laba konsolidasi BUMN tercatat sekitar Rp326 triliun. Angka tersebut mencerminkan akumulasi kinerja berbagai perusahaan negara setelah laporan keuangan menjalani proses pemeriksaan dan pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Dony dalam acara Investor Daily Summit 2026 yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa angka laba yang dipaparkan bukan merupakan estimasi awal, melainkan berasal dari laporan yang telah diaudit. Dengan demikian, data tersebut menjadi salah satu rujukan penting untuk melihat kondisi keuangan BUMN serta kapasitasnya dalam memberikan kontribusi kepada negara.

Selain menyampaikan realisasi laba, Dony juga mengungkapkan potensi dividen yang dapat dihasilkan BUMN pada 2026. Nilai dividen tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 triliun. Proyeksi itu akan bergantung pada keputusan pembagian laba masing-masing perusahaan, kebutuhan penguatan modal, kondisi arus kas, serta kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham.

Besarnya potensi dividen menunjukkan bahwa kinerja BUMN memiliki dampak langsung terhadap penerimaan negara. Namun, laba konsolidasi tidak serta-merta seluruhnya dapat dibagikan sebagai dividen karena sebagian laba perlu dialokasikan untuk investasi, ekspansi usaha, pembayaran kewajiban, dan peningkatan daya saing perusahaan. Oleh sebab itu, angka Rp200 triliun masih merupakan perkiraan yang dapat berubah mengikuti hasil rapat umum pemegang saham dan perkembangan kinerja perusahaan pada 2026.

Laporan audit atas laba 2025 sekaligus memberikan dasar yang lebih kuat bagi evaluasi pengelolaan BUMN. Pemerintah dan Danantara dapat menggunakan data tersebut untuk menilai efisiensi operasional, menetapkan strategi investasi, serta mengoptimalkan kontribusi perusahaan negara tanpa mengabaikan keberlanjutan bisnisnya.

Perhitungan laba konsolidasi BUMN untuk 2025 mencakup 1.074 perusahaan pelat merah. Angka tersebut tidak hanya merepresentasikan entitas induk atau perusahaan holding, tetapi juga memasukkan anak perusahaan dan cucu perusahaan yang berada dalam rantai kepemilikan BUMN. Dengan cakupan demikian, penghitungan laba menggambarkan kinerja kelompok usaha secara menyeluruh, bukan hasil operasional satu perusahaan tertentu secara terpisah.

Struktur berlapis tersebut membuat proses konsolidasi laporan keuangan memiliki cakupan data yang luas. Informasi keuangan dari setiap entitas perlu dihimpun, diperiksa, dan ditempatkan dalam kerangka pelaporan yang sama agar hasil akhirnya dapat mencerminkan kondisi gabungan seluruh perusahaan. Karena itu, perubahan atau koreksi pada angka laba konsolidasi harus dipahami dalam konteks banyaknya perusahaan yang masuk dalam perhitungan.

Danantara Asset Management berperan dalam proses audit dan konsolidasi laporan keuangan tersebut. Keterlibatan ini berkaitan dengan pengumpulan serta penelaahan data keuangan dari entitas-entitas yang termasuk dalam cakupan konsolidasi. Melalui proses audit dan verifikasi, laporan dari perusahaan holding, anak perusahaan, hingga cucu perusahaan dapat diselaraskan sebelum digunakan untuk menghitung kinerja gabungan BUMN pada 2025.

Besarnya jumlah entitas yang dihitung juga menunjukkan kompleksitas pekerjaan pelaporan. Setiap perusahaan memiliki laporan dan hubungan kepemilikan yang perlu ditelusuri agar tidak terjadi penghitungan ganda atau pengabaian data. Konsolidasi yang melibatkan 1.074 perusahaan, dengan dukungan proses audit oleh Danantara Asset Management, menjadi dasar untuk menyusun angka laba yang lebih mencerminkan keseluruhan kelompok BUMN. Dengan demikian, koreksi laba menjadi Rp276 triliun tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan penataan dan pemeriksaan data dari seluruh cakupan perusahaan tersebut.

Proses konsolidasi laporan keuangan BUMN membutuhkan waktu karena setiap perusahaan pelat merah sebelumnya menyusun dan menyampaikan laporan keuangannya masing-masing. Laporan tersebut dibuat berdasarkan kegiatan usaha, transaksi, serta pencatatan pada masing-masing entitas. Ketika seluruh laporan digabungkan ke dalam satu kelompok usaha, diperlukan penyesuaian agar angka yang disajikan mencerminkan kondisi secara keseluruhan, bukan sekadar penjumlahan laporan setiap perusahaan.

Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah eliminasi transaksi antarperusahaan dalam kelompok usaha. Danantara melakukan penelusuran terhadap transaksi yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berada dalam kelompok yang sama. Transaksi antarentitas, termasuk pendapatan, biaya, piutang, utang, atau pencatatan lainnya, perlu dieliminasi dalam laporan konsolidasi apabila transaksi tersebut hanya berlangsung di dalam kelompok usaha. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penghitungan ganda atas nilai yang sama.

Tanpa eliminasi, nilai transaksi internal dapat tercatat sebagai pendapatan atau laba pada satu perusahaan, sementara pada perusahaan lain muncul sebagai biaya atau transaksi terkait. Jika seluruh angka tersebut langsung dijumlahkan, hasilnya dapat memberikan gambaran yang lebih besar daripada kondisi keuangan kelompok usaha yang sebenarnya. Karena itu, penyesuaian antarperusahaan menjadi bagian penting sebelum laporan konsolidasi ditetapkan.

Setelah proses audit dan penyesuaian dilakukan, sebagian besar laba hasil audit digunakan untuk mengoreksi pencatatan dalam laporan sebelumnya. Koreksi tersebut memengaruhi angka laba konsolidasi yang sebelumnya berada di sekitar Rp326 triliun. Setelah penyesuaian, angka laba konsolidasi BUMN 2025 menjadi sekitar Rp276 triliun. Perubahan itu berkaitan dengan proses konsolidasi, eliminasi transaksi antar kelompok usaha, serta koreksi pencatatan berdasarkan hasil audit.

Laba konsolidasi BUMN untuk tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp276 triliun setelah dilakukan koreksi terhadap pencatatan sebelumnya. Angka tersebut menjadi nilai yang digunakan setelah proses penyesuaian, sehingga berbeda dari angka yang sempat disampaikan atau tercantum dalam laporan awal. Perubahan ini tidak menunjukkan adanya tambahan perhitungan baru di luar proses pencatatan, melainkan merupakan hasil pembaruan atas angka yang telah diperiksa.

Perbedaan hasil audit dan angka setelah penyesuaian perlu dipahami dalam konteks penyelarasan laporan keuangan konsolidasi. Dalam laporan awal, nilai laba dapat terlihat lebih tinggi, sementara pemeriksaan dan koreksi berikutnya menghasilkan angka yang lebih mencerminkan pencatatan akhir. Dengan demikian, angka sekitar Rp276 triliun merupakan hasil setelah koreksi, bukan sekadar pengulangan terhadap nilai sebelumnya.

Informasi mengenai penyesuaian tersebut disampaikan oleh Dony Oskaria. Penjelasan itu menegaskan bahwa angka laba BUMN 2025 yang menjadi acuan adalah sekitar Rp276 triliun setelah proses koreksi dilakukan. Penyebutan angka ini sekaligus memperjelas perbedaan nilai yang muncul dalam pencatatan sebelumnya dengan nilai yang telah disesuaikan berdasarkan pemeriksaan.

Bagi pembaca, angka akhir tersebut memberikan gambaran yang lebih konsisten mengenai kinerja gabungan perusahaan negara pada 2025. Namun, angka itu sebaiknya dibaca sebagai hasil pencatatan yang telah diperbarui, bukan sebagai perubahan terhadap capaian operasional yang disebabkan oleh faktor lain. Setelah koreksi, laba konsolidasi BUMN berada di kisaran Rp276 triliun, sebagaimana disampaikan Dony Oskaria.