JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Seorang perempuan berinisial KDA, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Penemuan tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peristiwa ini menjadi perhatian setelah kondisi di salah satu kamar kos menimbulkan laporan dari lingkungan sekitar.
Informasi awal mengenai keberadaan jenazah muncul setelah warga atau penghuni kos mencium bau tidak sedap yang berasal dari salah satu kamar. Laporan tersebut kemudian menjadi titik awal pemeriksaan terhadap kamar yang berada di rumah kos di kawasan Jalan Asem Nirbaya. Saat dilakukan pengecekan, KDA ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar tersebut.
Lokasi penemuan berada di wilayah Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan yang tersedia, identitas korban disebut dengan inisial KDA dan korban merupakan seorang mahasiswa. Waktu penemuan tercatat pada Kamis, 8 Oktober 2026, setelah adanya laporan terkait bau tidak sedap dari kamar kos. Peristiwa itu selanjutnya dicatat sebagai penemuan jenazah di lingkungan tempat tinggal sementara korban.
Uraian awal mengenai kejadian ini berfokus pada lokasi, waktu, identitas singkat korban, serta laporan yang mendahului penemuan. KDA ditemukan di sebuah kamar kos di Jakarta Timur setelah bau tidak sedap dari kamar tersebut dilaporkan. Informasi mengenai tahapan penanganan di lokasi dan proses pemeriksaan selanjutnya menjadi bagian dari perkembangan berita mengenai peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan kondisi mahasiswi ketika ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti. Berdasarkan keterangan kepolisian tersebut, korban berada di kamar mandi dengan posisi tangan dan kaki terikat menggunakan tali rafia. Informasi mengenai keadaan korban disampaikan sebagai bagian dari penjelasan awal aparat terkait proses penanganan kejadian.
Selain kondisi tangan dan kaki yang terikat, terdapat keterangan mengenai memar pada bagian kiri wajah korban. Polisi juga menyebut leher korban terikat menggunakan kaus berwarna hitam. Rincian itu menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada publik mengenai keadaan korban saat petugas atau pihak terkait menemukannya di lokasi.
Keterangan AKP I Made Budi tersebut menggambarkan temuan awal di tempat kejadian. Namun, informasi mengenai kondisi fisik korban tidak dapat langsung dipahami sebagai kesimpulan forensik. Penentuan mengenai jenis luka, waktu terjadinya, maupun penyebab cedera memerlukan pemeriksaan medis dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, informasi yang tersedia hanya menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali rafia, dengan memar di sisi kiri wajah serta leher yang terikat kaus hitam. Kepolisian masih menangani perkara ini sesuai prosedur untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan. Karena itu, keadaan korban saat ditemukan perlu dipisahkan dari dugaan atau penilaian terhadap pihak mana pun sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.
Sebelum jenazah mahasiswi ditemukan dalam kondisi terikat di kamar kos kawasan Pinang Ranti, ruangan tersebut diketahui sempat hendak disewa oleh seorang pria. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pria itu memperkenalkan dirinya dengan nama Daniel. Ia datang ke rumah kos pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, untuk menyampaikan keinginannya menyewa kamar. Pada saat itu, belum ada keterangan yang menunjukkan adanya persoalan atau kejadian mencurigakan di lingkungan rumah kos.
Kepada pemilik kos, Daniel disebut mengatakan bahwa dirinya bekerja di tempat cuci motor yang berada di depan Asrama Haji, Pondok Gede. Ia kemudian berjanji akan membayar biaya sewa kamar pada hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB. Selain pembayaran, Daniel juga disebut akan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk atau KTP sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyewaan kamar.
Karena adanya kesepakatan tersebut, pemilik kos kemudian memberikan kunci kamar kepada Daniel. Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, pria tersebut tidak kembali untuk membayar biaya kos maupun menyerahkan fotokopi KTP. Daniel juga tidak memberikan kabar kepada pemilik kos setelah menerima kunci kamar itu.
Ketidakhadiran tersebut berlanjut sampai Kamis, 8 Oktober 2026. Pada hari itu, Daniel disebut masih belum datang dan tidak menyampaikan penjelasan mengenai rencana sewanya. Keterangan tentang nama, pekerjaan, serta identitas pria tersebut sejauh ini masih bersumber dari pengakuannya ketika datang ke rumah kos. Oleh sebab itu, informasi itu belum dapat dipastikan sebagai identitas resmi yang berkaitan dengan perkara penemuan jenazah. Tidak terdapat penetapan yang menyatakan Daniel sebagai pelaku, sehingga rangkaian kedatangannya perlu dipahami sebatas kronologi berdasarkan keterangan yang tersedia.
Informasi mengenai bau tidak sedap menjadi awal terbukanya laporan warga terkait kamar kos di Pinang Ranti. Pemilik kos semula berencana memeriksa kamar tersebut karena Daniel tidak kunjung datang. Kamar itu diketahui akan disewa oleh Daniel, sehingga ketidakhadirannya menimbulkan perhatian dari pemilik kos. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, penghuni kamar di sebelah menyampaikan bahwa bau tidak sedap tersebut tercium dari kamar yang akan disewa Daniel.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada warga lain di sekitar kos. Setelah mendengar keterangan tersebut, pemilik kos menghubungi ketua RT setempat untuk melaporkan kondisi yang dianggap mencurigakan. Ketua RT selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil, agar situasi dapat diperiksa bersama dan ditangani sesuai prosedur.
Ketua RT dan Aiptu Ragil kemudian mendatangi lokasi. Untuk memastikan keadaan di dalam kamar, mereka menggunakan kunci duplikat untuk membuka pintu. Setelah pintu terbuka, keduanya menemukan jenazah seorang perempuan berada di kamar mandi. Korban ditemukan dalam kondisi terikat. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah menemukan jenazah, ketua RT dan Bhabinkamtibmas menghubungi Polsek Makasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap rangkaian kejadian. Sampai tahap tersebut, identitas pelaku belum diketahui. Polisi masih memburu pelaku dan melanjutkan penyelidikan berdasarkan laporan warga serta temuan di kamar kos tersebut.

