Kemenkeu Dorong Likuiditas Mengalir ke Sektor Produktif demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Kemenkeu Dorong Likuiditas Mengalir ke Sektor Produktif demi Pertumbuhan Berkelanjutan

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa ketersediaan likuiditas di pasar belum secara otomatis menggerakkan perekonomian nasional. Dana yang tersedia perlu mengalir, berputar, dan masuk ke kegiatan yang menciptakan nilai tambah agar manfaatnya terasa bagi dunia usaha, pekerja, serta masyarakat secara lebih luas. Tanpa pergerakan tersebut, likuiditas hanya menjadi potensi yang belum memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan.

Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad, menyampaikan bahwa uang perlu diarahkan ke sektor-sektor produktif. Menurut dia, rupiah yang hanya diam belum dapat disebut sebagai aktivitas ekonomi. Perputaran dana baru memiliki arti ketika mendorong transaksi, mendukung produksi, memperluas usaha, dan membuka kesempatan kerja.

Penekanan tersebut menunjukkan bahwa tantangan perekonomian tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah uang yang tersedia, tetapi juga dengan bagaimana dana itu disalurkan dan digunakan. Likuiditas yang masuk ke sektor produktif dapat membantu pelaku usaha memperoleh pembiayaan, meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, dan menjaga kesinambungan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, dana yang tertahan atau tidak terserap berisiko mengurangi dampak kebijakan terhadap pertumbuhan.

Menurut Noor, dampak likuiditas akan terlihat ketika aliran dana benar-benar sampai kepada pelaku ekonomi dan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha. Likuiditas tidak berhenti sebagai angka dalam sistem keuangan, melainkan berputar melalui pembelian kebutuhan produksi, pembayaran tenaga kerja, serta pengadaan barang dan peralatan yang mendukung aktivitas ekonomi. Dengan demikian, manfaatnya dapat diukur dari kemampuan pelaku usaha menjalankan kegiatan secara lebih lancar dan meningkatkan kapasitas produksinya.

Contoh yang diberikan adalah petani yang mampu memperoleh pembiayaan untuk membiayai musim tanam. Ketersediaan dana memungkinkan kebutuhan selama proses produksi dipenuhi pada waktunya, sehingga kegiatan pertanian dapat berlangsung sesuai rencana. Dalam konteks usaha kecil, likuiditas yang tersalurkan memberi kemampuan untuk menyediakan bahan baku dan peralatan. Pembiayaan tersebut membantu usaha kecil mempertahankan proses produksi, memenuhi kebutuhan operasional, dan merespons permintaan dengan kapasitas yang lebih memadai.

Manfaat serupa dapat dirasakan oleh eksportir yang memperoleh pembiayaan untuk memperluas kapasitas produksi. Dana yang mengalir kepada eksportir digunakan untuk mendukung peningkatan kegiatan usaha, bukan sekadar disimpan tanpa menghasilkan aktivitas lanjutan. Rangkaian ini menunjukkan hubungan perputaran uang dan pembiayaan sektor riil: ketika dana tersedia bagi pelaku ekonomi, dana tersebut berubah menjadi pembelian bahan baku, penggunaan peralatan, proses produksi, dan perluasan kapasitas. Aktivitas nyata itu kemudian menciptakan transaksi lanjutan dan membuat likuiditas terus bergerak di dalam perekonomian. Karena itu, penyaluran likuiditas kepada petani, usaha kecil, dan eksportir menjadi penting untuk memastikan uang mendukung kegiatan produktif serta menghasilkan pertumbuhan yang bersumber dari aktivitas ekonomi nyata.

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak dapat ditopang oleh satu kebijakan atau satu institusi saja. Kementerian Keuangan menekankan pentingnya kerja bersama kebijakan fiskal, kebijakan moneter, sektor keuangan, dan sektor riil dalam satu ekosistem yang saling memperkuat. Sinergi tersebut diperlukan agar ruang pertumbuhan tersedia, stabilitas tetap terjaga, dan likuiditas dapat mengalir menuju kegiatan ekonomi yang produktif, bukan berhenti pada instrumen keuangan atau sektor yang kurang memberikan dampak terhadap perekonomian.

Dalam pandangan Noor, kebijakan fiskal berperan menciptakan ruang dan peluang bagi dunia usaha serta masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. Kebijakan moneter menjaga stabilitas, sekaligus mendukung transmisi kebijakan agar kondisi likuiditas dan biaya pembiayaan dapat menunjang pertumbuhan. Di sisi lain, sektor keuangan memiliki fungsi penting dalam mengubah tabungan masyarakat menjadi pembiayaan bagi sektor produktif. Pembagian peran ini perlu berjalan selaras dengan kebutuhan sektor riil, sehingga pembiayaan dapat menjangkau usaha, investasi, dan proyek yang menciptakan nilai tambah serta lapangan kerja.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga berfungsi sebagai katalis investasi, penguatan konektivitas, dan perlindungan sosial. Melalui belanja pemerintah, negara dapat menyediakan infrastruktur dasar, mengurangi hambatan kegiatan ekonomi, sekaligus menjaga daya beli kelompok masyarakat yang rentan. Hingga Agustus 2026, realisasi belanja pemerintah tercatat sebesar Rp1.791,5 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja modal mencapai Rp159,8 triliun dan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan dan irigasi.

Belanja modal tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membuka akses ekonomi, menurunkan biaya logistik, dan memperkuat produktivitas daerah. Dengan demikian, APBN menjadi pengungkit yang melengkapi peran kebijakan moneter dan sektor keuangan. Kolaborasi yang konsisten di seluruh unsur ekosistem ekonomi akan membantu memastikan likuiditas tersalurkan ke investasi dan usaha produktif, sekaligus membangun fondasi pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik, ketahanan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar likuiditas tersedia atau seberapa cepat belanja pemerintah disalurkan. Noor mengingatkan bahwa kekuatan fundamental juga bergantung pada kredibilitas tata kelola fiskal. Kebijakan fiskal yang kredibel memberikan kepastian bagi pelaku usaha, investor, dan masyarakat mengenai arah pengelolaan keuangan negara, terutama ketika tekanan eksternal dapat memengaruhi arus modal, nilai tukar, inflasi, serta prospek pertumbuhan.

Posisi anggaran hingga Agustus 2026 menunjukkan defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,96 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut perlu dibaca bukan semata-mata sebagai ukuran ruang belanja, melainkan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas kualitas pengelolaan fiskal. Disiplin dalam menjaga keseimbangan dukungan terhadap perekonomian dan keberlanjutan pembiayaan menjadi penting agar kebijakan yang ditempuh tetap mampu menjawab kebutuhan jangka pendek tanpa mengurangi kapasitas negara dalam menghadapi tantangan pada masa mendatang.

Menurut Noor, kepercayaan merupakan aset ekonomi yang tidak cukup dibangun melalui komunikasi semata. Penyampaian kebijakan yang jelas memang diperlukan, tetapi kepercayaan publik dan pasar terbentuk dari kesesuaian pernyataan, keputusan, dan pelaksanaan. Konsistensi kebijakan menjadi landasan agar pelaku ekonomi dapat menyusun rencana dengan lebih pasti. Pada saat yang sama, institusi yang kuat diperlukan untuk memastikan aturan diterapkan secara akuntabel, sementara hasil yang dicapai menjadi bukti bahwa kebijakan benar-benar memberikan manfaat dan mampu menjaga stabilitas.

Karena itu, kredibilitas fiskal perlu dijaga melalui kesinambungan perencanaan, pelaksanaan anggaran, pengawasan, dan pencapaian sasaran pembangunan. Dalam kerangka tersebut, kepercayaan diperoleh melalui konsistensi kebijakan, institusi, dan hasil yang dicapai.