Prabowo Sebut Laba PT Timah Melonjak 900 Persen Setelah Penertiban Tambang Ilegal

Prabowo Sebut Laba PT Timah Melonjak 900 Persen Setelah Penertiban Tambang Ilegal

Pada 6 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto mengatakan PT Timah Tbk, badan usaha milik negara, mencatat kenaikan keuntungan sebesar 900 persen dalam satu tahun, meski sebelumnya perusahaan tersebut kerap mengalami kerugian dalam laporan keuangan. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan senilai Rp13.241.335.681.910,13 di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam pidatonya, Prabowo mengaitkan lonjakan kinerja tersebut dengan langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Menurut dia, pembenahan tata kelola dan penegakan hukum dapat mengembalikan potensi penerimaan negara yang sebelumnya tidak tercatat secara optimal. Ia menggunakan perubahan kinerja PT Timah sebagai gambaran bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan dampak langsung terhadap keuangan perusahaan negara.

Pernyataan mengenai kenaikan laba itu menjadi sorotan karena PT Timah merupakan salah satu perusahaan tambang timah terbesar di Indonesia. Kinerja perusahaan tersebut selama ini dipengaruhi oleh harga timah, volume produksi, biaya operasional, serta kondisi tata niaga dan pengawasan pertambangan. Karena itu, angka pertumbuhan keuntungan yang disebutkan presiden perlu dibaca bersama laporan keuangan resmi perusahaan dan periode pembanding yang digunakan.

Penertiban tambang ilegal juga menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dan mencegah kerugian akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa izin. Selain menekan potensi kebocoran pendapatan, langkah tersebut diharapkan menciptakan persaingan usaha yang lebih tertib bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Pemerintah belum menjelaskan secara terperinci dalam pidato itu komponen perhitungan kenaikan 900 persen maupun kontribusi setiap kebijakan terhadap laba PT Timah.

Prabowo mengaitkan penertiban pertambangan ilegal dengan perubahan kondisi PT Timah. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil kembali penguasaan atas kawasan tambang ilegal seluas sekitar 14 ribu hektare. Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya membenahi tata kelola pertambangan sekaligus memulihkan pengawasan negara terhadap sumber daya timah.

Dari keseluruhan kawasan yang ditertibkan itu, terdapat ratusan tambang yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. Penguasaan kembali lahan tersebut dipaparkan sebagai tindakan untuk menghentikan kegiatan pertambangan di luar mekanisme resmi. Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa aktivitas pertambangan berikutnya berlangsung melalui perusahaan dan perizinan yang dapat diawasi.

Dalam penjelasan yang sama, Prabowo menyebut penyelundupan timah di Pulau Bangka telah dimitigasi dan dikurangi. Penanganan itu dinilai berkaitan dengan penertiban area pertambangan serta penguatan pengawasan terhadap peredaran komoditas timah. Dengan berkurangnya kebocoran, hasil produksi dan penerimaan dari sektor tersebut diharapkan dapat tercatat secara lebih transparan.

Meski demikian, Prabowo mengakui bahwa masih terdapat penyelundupan yang lolos dari pengawasan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemberantasan kegiatan ilegal belum sepenuhnya selesai dan masih membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penertiban terhadap PT Timah telah dilakukan secara keras. Dalam konteks tersebut, lonjakan laba yang disebut mencapai 900 persen diposisikan sebagai dampak dari pembenahan tata kelola, penguasaan kembali tambang ilegal, serta upaya mengurangi penyelundupan timah di Bangka.

Dalam pidatonya, Prabowo Subianto menceritakan keterkejutannya ketika pertama kali menjabat sebagai presiden. Ia mengaku sebelumnya memahami bahwa jumlah badan usaha milik negara (BUMN) berada di kisaran 300 perusahaan. Angka tersebut menjadi gambaran yang selama ini ia ketahui mengenai jumlah perusahaan negara yang dikelola pemerintah.

Namun, setelah mulai menjalankan tugas sebagai presiden, Prabowo menemukan informasi yang berbeda. Jumlah BUMN yang tercatat ternyata mencapai 1.074 perusahaan. Perbedaan perkiraan awal dan angka yang ditemukan itu membuatnya terkejut. Dari pemahaman sekitar 300 perusahaan, ia harus berhadapan dengan jumlah yang lebih dari tiga kali lipat, yakni 1.074 BUMN.

Prabowo menyampaikan bahwa besarnya jumlah tersebut bukan satu-satunya hal yang menarik perhatiannya. Menurut pengakuannya, sebagian besar dari 1.074 BUMN itu mengalami kerugian. Pernyataan tersebut menggambarkan adanya jarak jumlah perusahaan negara yang ada dan kondisi keuangan sebagian besar di antaranya.

Bagian pidato itu menjadi penekanan mengenai temuan awal Prabowo setelah menduduki jabatan presiden. Ia membandingkan angka yang sebelumnya dipahaminya, yaitu sekitar 300 BUMN, dengan jumlah yang kemudian diketahuinya, yakni 1.074 perusahaan. Pada saat yang sama, ia menyebut bahwa sebagian besar perusahaan tersebut merugi. Perbandingan ini disampaikan sebagai pengalaman yang mengejutkan ketika ia mulai melihat secara langsung gambaran mengenai jumlah dan kondisi BUMN. Tidak ada rincian tambahan mengenai bidang usaha, nama perusahaan, maupun faktor yang menyebabkan kerugian dalam bagian pernyataannya tersebut. Karena itu, inti penjelasan Prabowo terletak pada perubahan pemahaman mengenai jumlah BUMN serta pengakuan bahwa mayoritasnya berada dalam kondisi merugi.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk mengonsolidasikan badan usaha milik negara (BUMN) dalam satu manajemen yang disebut Danantara. Menurut Prabowo, Danantara akan berperan sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia. Gagasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menata pengelolaan BUMN agar lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara.

Melalui konsolidasi itu, pengelolaan berbagai perusahaan negara diharapkan dapat ditempatkan dalam kerangka manajemen yang lebih terpadu. Penataan BUMN menjadi perhatian penting karena perusahaan-perusahaan tersebut mengelola aset negara dan menjalankan kegiatan usaha di sejumlah sektor strategis. Prabowo menekankan perlunya pengelolaan yang mendukung kepentingan nasional serta memastikan aset dan sumber daya negara digunakan secara efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyatakan keinginannya untuk menutup BUMN yang mengalami kerugian. Pernyataan tersebut berkaitan dengan upaya agar perusahaan negara tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, keberadaan BUMN diharapkan dapat dievaluasi berdasarkan kinerja dan manfaatnya, bukan semata-mata dipertahankan tanpa mempertimbangkan dampak keuangan bagi negara.

Rencana konsolidasi melalui Danantara dan penataan terhadap BUMN yang merugi menunjukkan arah kebijakan untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara. Namun, pernyataan tersebut belum memuat keputusan penutupan terhadap BUMN tertentu maupun jadwal pelaksanaannya. Rincian mengenai bentuk pengelolaan, tahapan konsolidasi, dan kebijakan lanjutan juga belum disampaikan dalam bahan yang tersedia.