Indonesia — Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi per 1 Oktober 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan harga yang berlaku pada September 2026. Pemerintah mempertahankan kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat hingga akhir tahun.
Dengan keputusan ini, harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik sampai pengujung 2026. Kedua jenis BBM bersubsidi tersebut akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai biaya bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari, transportasi, serta kegiatan usaha.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa harga BBM yang berlaku pada Oktober tetap sama dengan harga pada bulan sebelumnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga, baik untuk BBM bersubsidi maupun nonsubsidi, pada periode tersebut.
Penahanan harga ini berlaku di tengah kebijakan pemerintah untuk mempertahankan keterjangkauan energi. Bagi masyarakat, stabilnya harga Pertalite dan Biosolar dapat membantu mengendalikan pengeluaran rutin, terutama ketika biaya transportasi dan kebutuhan pokok menjadi bagian penting dari anggaran rumah tangga.
Selain BBM bersubsidi, harga produk nonsubsidi juga dinyatakan tidak berubah dibandingkan September 2026. Dengan demikian, seluruh harga BBM yang berlaku mulai 1 Oktober tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya. Kebijakan itu memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha dalam menyusun perencanaan biaya hingga penghujung tahun.
Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan pemerintah tersebut melalui penyaluran BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi harga dari kanal resmi agar dapat membedakan ketetapan terbaru dengan informasi yang beredar di luar sumber resmi.
Pemerintah memberikan kepastian bahwa harga BBM bersubsidi akan tetap dipertahankan hingga akhir 2026. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia telah mencapai USD 107 per barel. Kebijakan ini menunjukkan bahwa perubahan harga minyak global tidak secara langsung diteruskan kepada konsumen BBM bersubsidi.
Jaminan tersebut berlaku bagi masyarakat yang menggunakan jenis BBM yang memperoleh subsidi. Dengan demikian, Pertalite dan Biosolar tetap berada dalam kebijakan perlindungan harga yang ditetapkan pemerintah. Penahanan harga ini dimaksudkan untuk menjaga keterjangkauan biaya energi bagi masyarakat serta mempertahankan daya beli di tengah tekanan yang berasal dari kenaikan harga minyak dunia.
Perlakuan berbeda berlaku bagi BBM nonsubsidi. Jenis BBM ini mengikuti perkembangan harga pasar, sehingga harganya dapat mengalami penyesuaian ketika terdapat perubahan pada kondisi minyak dunia. Pemerintah menggunakan perhitungan berdasarkan rata-rata harga minyak dunia selama satu bulan sebagai dasar dalam mempertimbangkan penyesuaian tersebut.
Perbedaan mekanisme ini membuat harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi tidak dapat disamakan. BBM bersubsidi tetap ditahan sesuai kepastian pemerintah hingga akhir 2026, sedangkan BBM nonsubsidi merespons pergerakan harga pasar melalui perhitungan rata-rata minyak dunia dalam periode satu bulan. Penjelasan itu memberikan batas yang jelas kebijakan perlindungan harga untuk BBM bersubsidi dan penyesuaian berbasis pasar untuk BBM nonsubsidi, tanpa mengubah kepastian yang telah disampaikan terkait Pertalite dan Biosolar.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi hingga akhir 2026 merupakan langkah penting di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu menjaga daya beli masyarakat ketika tekanan terhadap perekonomian masih berpotensi meningkat akibat perubahan harga komoditas, nilai tukar, serta kondisi pasar energi dunia.
Faisal memandang kestabilan harga bahan bakar memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Harga BBM tidak hanya menentukan pengeluaran rumah tangga untuk transportasi, tetapi juga memengaruhi biaya distribusi barang, operasional usaha, dan harga berbagai kebutuhan pokok. Karena itu, keterjangkauan bahan bakar menjadi perhatian banyak pihak, baik untuk BBM bersubsidi yang digunakan kelompok masyarakat tertentu maupun BBM nonsubsidi yang turut memengaruhi aktivitas ekonomi secara umum.
Ia menilai gejolak harga energi dapat dengan cepat menambah beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan pelaku usaha kecil. Dengan menahan harga, pemerintah memiliki ruang untuk meredam dampak lanjutan terhadap inflasi serta menjaga konsumsi domestik. Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian yang lebih baik bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun pengeluaran pada saat situasi ekonomi global belum sepenuhnya stabil.
Selain mendukung kebijakan stabilisasi harga BBM, Faisal menyatakan persetujuannya terhadap pemberian bantuan subsidi upah bagi buruh. Menurut dia, bantuan itu dapat menjadi instrumen tambahan untuk mempertahankan kemampuan belanja pekerja yang menghadapi tekanan biaya hidup. Namun, ia menekankan bahwa menjaga harga bahan bakar tetap terjangkau merupakan bagian penting dari upaya perlindungan masyarakat karena pengaruhnya menjangkau hampir seluruh sektor ekonomi. Pemerintah diharapkan tetap memastikan pelaksanaan subsidi berlangsung tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi keberlanjutan anggaran negara.
Mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 membawa konsekuensi langsung terhadap keuangan negara. Faisal menyoroti bahwa kebijakan tersebut berpotensi menambah beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama ketika pemerintah harus menjaga stabilitas harga energi di tengah kebutuhan belanja publik lainnya. Tambahan beban itu menjadi pertimbangan penting karena ruang fiskal perlu dikelola secara hati-hati agar berbagai program pemerintah tetap dapat berjalan.
Meski demikian, menurut penilaian Faisal, mempertahankan harga BBM bersubsidi tetap diperlukan karena situasinya bersifat mendesak. Perubahan harga bahan bakar dapat menimbulkan tekanan terhadap biaya transportasi dan kegiatan ekonomi, yang pada akhirnya berisiko mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan harga yang ditahan, tekanan tersebut diharapkan tidak langsung berpindah kepada kelompok masyarakat yang memiliki daya tahan ekonomi lebih terbatas.
Kebijakan ini juga dipandang berkaitan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat. Kelompok menengah ke bawah cenderung lebih sensitif terhadap kenaikan biaya energi karena porsi pengeluaran untuk transportasi dan kebutuhan pokok dapat mengambil bagian besar dari pendapatan mereka. Ketika daya beli terjaga, konsumsi rumah tangga diharapkan tetap berlangsung dan tidak mengalami pelemahan secara mendadak.
Selain konsumsi, Faisal menilai stabilitas harga BBM dibutuhkan untuk mempertahankan kinerja sektor produksi yang bergantung pada kelompok menengah ke bawah. Aktivitas usaha, distribusi, serta permintaan barang dan jasa dapat ikut terdampak apabila biaya energi meningkat secara tajam. Karena itu, pemerintah menghadapi dua pertimbangan yang berjalan bersamaan: harga BBM bersubsidi menambah tekanan terhadap anggaran, tetapi mempertahankannya dinilai penting untuk membantu perekonomian dan mencegah dampak besar terhadap masyarakat. Perdebatan mengenai kebijakan tersebut tetap berada pada keseimbangan pengendalian beban fiskal dan perlindungan daya beli.

