Bisnis  

Pembiayaan Digital dan Gadai Tumbuh Pesat, OJK Catat Pergerakan Industri hingga Agustus 2026

Pembiayaan Digital dan Gadai Tumbuh Pesat, OJK Catat Pergerakan Industri hingga Agustus 2026

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan melalui pinjaman daring atau pinjaman online mencapai Rp106,94 triliun hingga Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan bahwa layanan pembiayaan digital masih menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan industri jasa keuangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat dan pelaku usaha.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Ia menyampaikan perkembangan industri dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK September 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 5 Oktober. Penyampaian data ini memberikan gambaran mengenai skala pembiayaan berbasis teknologi sekaligus arah pertumbuhannya hingga memasuki paruh kedua tahun 2026.

Di tengah kenaikan outstanding, OJK menilai profil risiko industri pinjaman daring masih berada dalam kondisi terkendali. Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang tercermin dalam indikator TWP90, berada di angka 4,73 persen. TWP90 menggambarkan tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari, sehingga indikator ini menjadi salah satu acuan untuk memantau kualitas portofolio pembiayaan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan penyaluran dana tetap perlu disertai penguatan manajemen risiko, penilaian kelayakan peminjam, serta pengawasan terhadap praktik penyelenggara. OJK juga terus memantau perkembangan pembiayaan digital agar ekspansi industri berjalan secara sehat, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan perlindungan konsumen. Dengan demikian, peningkatan nilai pembiayaan tidak hanya dilihat dari sisi volume, tetapi juga dari kemampuan industri menjaga kualitas kredit serta mengelola potensi risiko yang menyertainya.

Perusahaan pembiayaan atau multifinance mencatat pertumbuhan hingga Agustus 2026. Nilai pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp514,08 triliun, meningkat 1,68 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembiayaan tetap bertambah di tengah pemantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perkembangan industri keuangan.

Agusman menjelaskan, pertumbuhan pembiayaan multifinance tersebut didukung oleh kenaikan pembiayaan modal kerja. Segmen ini tumbuh 5,4 persen secara tahunan hingga Agustus 2026. Peningkatan pembiayaan modal kerja menjadi salah satu komponen yang menopang kenaikan total pembiayaan perusahaan multifinance, yang pada periode tersebut tercatat sebesar Rp514,08 triliun.

Selain mencatat perkembangan penyaluran pembiayaan, OJK juga memantau indikator risiko yang menyertai kegiatan usaha multifinance. Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,04 persen. Rasio ini menggambarkan tingkat pembiayaan bermasalah sebelum memperhitungkan pencadangan yang dimiliki perusahaan pembiayaan.

Sementara itu, NPF net berada pada level 0,83 persen. Angka tersebut mencerminkan rasio pembiayaan bermasalah setelah memperhitungkan pencadangan. Dengan demikian, perkembangan multifinance hingga Agustus 2026 mencakup dua catatan utama, yakni pertumbuhan nilai pembiayaan secara tahunan dan pencatatan rasio risiko melalui NPF gross serta NPF net. Kedua indikator tersebut menjadi bagian dari pemantauan OJK terhadap kondisi industri perusahaan pembiayaan, seiring dengan kenaikan pembiayaan modal kerja yang turut mendukung pertumbuhan secara keseluruhan.

Kinerja industri jasa keuangan nonbank hingga Agustus 2026 menunjukkan arah pertumbuhan yang berbeda modal ventura, pegadaian, dan lembaga keuangan mikro (LKM). Perbedaan tersebut terlihat dari perubahan penyaluran pembiayaan secara tahunan, sekaligus mencerminkan karakteristik kebutuhan pembiayaan yang dilayani setiap subsektor.

Pembiayaan modal ventura tercatat tumbuh 1,05 persen secara tahunan menjadi Rp16,50 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya peningkatan terbatas dalam pendanaan berbasis penyertaan modal atau pembiayaan bagi perusahaan yang memiliki potensi pengembangan. Meski lajunya tidak setinggi pegadaian, kenaikan tersebut menandakan bahwa modal ventura masih berperan dalam mendukung kegiatan usaha dan pengembangan bisnis.

Pergerakan paling kuat terjadi pada sektor pegadaian. Penyaluran pembiayaan pegadaian meningkat 44,60 persen secara tahunan, sehingga mencapai Rp156,61 triliun pada Agustus 2026. Produk gadai menjadi kontributor utama dengan nilai Rp132,84 triliun atau setara 84,82 persen dari total pembiayaan. Dominasi tersebut memperlihatkan bahwa layanan gadai tetap menjadi pilihan utama masyarakat, baik untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek maupun memperoleh dana dengan proses yang relatif cepat.

Berbeda dari modal ventura dan pegadaian, penyaluran pembiayaan LKM mengalami kontraksi tipis. Nilainya turun 0,33 persen secara tahunan menjadi Rp1,05 triliun. Penurunan penyaluran tersebut tidak sepenuhnya diikuti oleh melemahnya penghimpunan dana. Simpanan LKM justru tumbuh 7,70 persen secara tahunan menjadi Rp0,63 triliun. Pola ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana masih meningkat ketika penyaluran pembiayaan bergerak menurun. Secara berurutan, data OJK memperlihatkan pertumbuhan moderat pada modal ventura, ekspansi sangat kuat pada pegadaian, serta pelemahan terbatas pada pembiayaan LKM hingga Agustus 2026.

Agusman memperkirakan kinerja industri perusahaan pembiayaan masih akan tumbuh positif hingga akhir 2026. Pertumbuhan tersebut diproyeksikan berada pada kisaran 2–4 persen, mencerminkan peluang ekspansi yang tetap tersedia di tengah perkembangan pembiayaan digital, pembiayaan kendaraan, serta layanan gadai. Proyeksi ini menjadi gambaran arah kinerja industri berdasarkan kondisi dan dinamika yang terlihat hingga Agustus 2026.

Namun, laju pertumbuhan perusahaan pembiayaan diperkirakan menghadapi sejumlah tekanan. Meningkatnya tekanan perekonomian global menjadi salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas pembiayaan dan permintaan masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi global dapat berdampak pada kehati-hatian pelaku usaha maupun konsumen dalam mengambil keputusan pembiayaan, sehingga pertumbuhan industri berpotensi berlangsung lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya.

Tekanan tersebut juga tercermin dari perlambatan penjualan kendaraan bermotor. Pelemahan penjualan dapat memengaruhi penyaluran pembiayaan kendaraan, yang selama ini menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan perusahaan pembiayaan. Selain itu, pembiayaan investasi turut menghadapi perlambatan seiring meningkatnya tekanan ekonomi global. Kondisi tersebut menjadi latar bagi proyeksi pertumbuhan pada kisaran 2–4 persen hingga penghujung 2026, sebagaimana disampaikan Agusman, dengan perkembangan industri tetap dipantau berdasarkan pergerakan penjualan kendaraan bermotor, pembiayaan investasi, dan dinamika perekonomian global.