JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada tujuh penerima yang terdiri atas purnawirawan dan pejabat TNI sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa, pengabdian, serta kontribusi mereka bagi institusi pertahanan.
Penganugerahan itu menjadi pengakuan atas peran para penerima dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Pengabdian tersebut dinilai memiliki arti penting bagi penguatan organisasi, peningkatan profesionalisme prajurit, serta pelaksanaan tugas pertahanan negara. Melalui tanda kehormatan ini, pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi yang telah dicurahkan sepanjang perjalanan karier mereka.
Bintang Mahaputra merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan negara kepada warga negara yang dinilai berjasa luar biasa dalam bidang tertentu atau dalam mendukung kepentingan nasional. Dalam pemberian kali ini, tujuh tokoh TNI menerima penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas rekam pengabdian mereka. Presiden Prabowo menyerahkan penghargaan tersebut dalam rangkaian agenda resmi kenegaraan, dengan menekankan pentingnya menghargai jasa para tokoh yang telah berkontribusi terhadap perkembangan TNI.
Penerimaan penghargaan itu juga mencerminkan kesinambungan penghormatan negara terhadap purnawirawan dan pejabat aktif yang menjalankan tanggung jawab strategis di lingkungan militer. Selain menjadi bentuk penghargaan personal, penganugerahan Bintang Mahaputra menegaskan bahwa kemajuan TNI dibangun melalui kerja panjang, disiplin, dan pengabdian berbagai generasi. Ketujuh penerima diharapkan dapat menjadi teladan bagi prajurit dalam menjaga integritas, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas dan kepentingan bangsa.
Dasar hukum penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada tujuh tokoh TNI tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK/Tahun 2026. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026 dan menjadi landasan resmi bagi pemberian penghargaan oleh Presiden Prabowo.
Dalam keputusan itu, pemberian tanda kehormatan didasarkan pada penilaian bahwa para penerima memiliki jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi yang dinilai memiliki arti penting bagi institusi pertahanan dan pengabdian para penerimanya.
Keppres tersebut juga memuat pernyataan bahwa dharma bakti serta jasa para penerima telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pengakuan itu menjadi bagian dari substansi keputusan dalam menjelaskan alasan pemberian tanda kehormatan. Dengan demikian, penganugerahan Bintang Mahaputra kepada tujuh tokoh TNI secara resmi berpedoman pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK/Tahun 2026, termasuk pertimbangan mengenai jasa luar biasa serta pengakuan luas atas dharma bakti dan jasa mereka.
Tiga tokoh menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipurna dalam rangkaian penghargaan yang diberikan Presiden Prabowo. Ketiganya memiliki latar belakang kepemimpinan di lingkungan pertahanan dan keamanan negara, dengan jabatan yang tercantum dalam sumber menunjukkan peran strategis masing-masing dalam pemerintahan maupun institusi militer. Penganugerahan tersebut menempatkan nama mereka dalam catatan penerima penghargaan kenegaraan pada kesempatan yang sama.
Penerima pertama adalah Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago. Dalam sumber, ia disebut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk periode 2025–2026. Jabatan itu berkaitan dengan koordinasi kebijakan pada bidang politik, keamanan, serta berbagai urusan yang memerlukan sinergi antarlembaga negara. Penyebutan posisi tersebut menjadi bagian penting dalam informasi mengenai penerima Bintang Mahaputra Adipurna.
Tokoh kedua ialah Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, yang tercantum sebagai Menteri Pertahanan. Dalam kapasitas tersebut, ia berada di posisi yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan urusan pertahanan nasional. Pengalaman panjang di lingkungan militer dan pemerintahan turut menjadi latar belakang yang menyertai namanya dalam daftar penerima tanda kehormatan pada acara kenegaraan itu.
Penerima ketiga adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang tercantum sebagai Panglima TNI. Sebagai pemimpin tertinggi Tentara Nasional Indonesia, jabatannya mencakup tanggung jawab atas pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai kebijakan pertahanan negara. Nama Agus Subiyanto melengkapi tiga penerima Bintang Mahaputra Adipurna dari kalangan tokoh dengan posisi penting dalam struktur pertahanan dan keamanan.
Dengan demikian, ketiga penerima tersebut memiliki jabatan yang berbeda, tetapi semuanya berada pada lingkup kepemimpinan nasional yang berkaitan dengan politik, keamanan, pertahanan, dan militer. Informasi mengenai jabatan mereka memperjelas profil setiap tokoh tanpa mengubah susunan penghargaan yang disampaikan dalam sumber.
Empat pejabat tinggi TNI tercantum sebagai penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana. Penghargaan tersebut diberikan kepada pejabat yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian penting bagi negara sesuai ketentuan yang berlaku. Keempat nama itu tercantum dalam lampiran keputusan presiden mengenai pemberian tanda kehormatan.
Penerima pertama adalah Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Dalam struktur organisasi TNI, posisi tersebut mendukung Panglima TNI dalam menjalankan koordinasi serta pelaksanaan tugas strategis pertahanan negara. Pencantuman namanya dalam daftar penerima menunjukkan bahwa jabatan dan pengabdiannya menjadi bagian dari dasar pemberian Bintang Mahaputra Adipradana.
Penerima berikutnya adalah Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat, ia bertanggung jawab atas pembinaan kekuatan, kesiapan, dan pelaksanaan tugas matra darat. Namanya tercantum bersama pejabat TNI lain dalam lampiran keppres sebagai penerima tanda kehormatan tersebut.
Selanjutnya, Laksamana TNI Muhammad Ali menerima Bintang Mahaputra Adipradana dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Jabatan itu menempatkannya sebagai pimpinan TNI Angkatan Laut yang mengelola pembinaan serta kesiapan kekuatan matra laut. Pemberian penghargaan kepadanya tercatat dalam dokumen keputusan presiden yang sama.
Nama keempat adalah Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Ia memimpin penyelenggaraan pembinaan dan kesiapan kekuatan matra udara dalam mendukung tugas pertahanan negara. Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono tercantum dalam lampiran keppres sebagai penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana.

