Sosial  

Pemerintah Siapkan Data Terpadu dan Verifikasi Wajah untuk Penyaluran Bansos

Pemerintah Siapkan Data Terpadu dan Verifikasi Wajah untuk Penyaluran Bansos

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pemerintah menyiapkan sistem perlindungan sosial digital (perlinsos digital) sebagai langkah untuk membangun pendataan yang lebih terpadu bagi masyarakat sasaran program perlindungan sosial. Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengenali kondisi warga secara lebih akurat, sekaligus memastikan kebijakan dan bantuan sosial diberikan berdasarkan kebutuhan yang nyata.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan sistem tersebut telah mencatat 50 persen penduduk Indonesia hingga Desember 2026. Target itu mencerminkan upaya memperluas cakupan pendataan secara bertahap, sehingga semakin banyak masyarakat yang masuk dalam basis informasi perlindungan sosial. Data yang lebih luas dan terhubung akan menjadi dasar penting dalam menyusun program, menetapkan penerima manfaat, serta mengevaluasi penyaluran bantuan.

Dalam keterangannya di Makassar, Minggu, 4 Oktober 2026, Saifullah Yusuf menekankan bahwa pemanfaatan teknologi tidak semata-mata ditujukan untuk mempercepat proses administrasi. Teknologi, menurut dia, harus digunakan untuk menghadirkan keadilan. Artinya, sistem digital perlu membantu pemerintah menemukan warga yang benar-benar membutuhkan dukungan dan mencegah bantuan diterima oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria.

Pendataan digital juga dipandang dapat memperkuat koordinasi antarinstansi. Dengan informasi yang tersusun dalam sistem terpadu, perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat dipantau secara lebih teratur. Pembaruan data tersebut penting karena status penerima manfaat dapat berubah, baik akibat peningkatan kesejahteraan, kehilangan pekerjaan, kondisi kesehatan, maupun situasi darurat lainnya.

Meski demikian, keberhasilan sistem tidak hanya bergantung pada infrastruktur teknologi. Kualitas data menjadi unsur utama agar keputusan pemerintah tidak keliru. Data harus akurat, mutakhir, dan mampu menggambarkan kondisi warga secara nyata. Selain itu, partisipasi masyarakat diperlukan melalui proses pendaftaran, pembaruan informasi, serta penyampaian koreksi apabila terdapat kesalahan data. Dengan keterlibatan publik, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau warga yang berhak.

Pemerintah membangun sistem penentuan penerima bantuan sosial melalui pengintegrasian berbagai sumber data. Langkah ini dilakukan dengan menggabungkan informasi kependudukan, sosial, ekonomi, serta data pendukung lain yang dikelola oleh sejumlah lembaga negara. Setiap sumber data memiliki fungsi dalam menggambarkan identitas dan kondisi masyarakat, sehingga informasi yang digunakan untuk penyaluran bansos tidak hanya berasal dari satu basis data.

Salah satu sumber utama yang digunakan adalah data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut menjadi rujukan untuk mencocokkan identitas penduduk. Pemerintah juga mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Basis data ini digunakan untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari proses penentuan penerima bantuan. Selain itu, sistem tersebut memanfaatkan data dari PLN, Kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Hukum.

Penggabungan data dari berbagai lembaga memungkinkan pemerintah melihat kondisi masyarakat melalui informasi yang lebih beragam dan saling melengkapi. Data kependudukan membantu memastikan keterkaitan informasi dengan individu atau keluarga yang bersangkutan, sedangkan data sosial ekonomi memberikan gambaran mengenai keadaan mereka. Data dari PLN, Kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum menjadi sumber pendukung dalam pemadanan informasi yang diperlukan. Hasil integrasi ini kemudian digunakan sebagai dasar dalam menentukan penerima bansos. Dengan proses tersebut, pemerintah berupaya mengurangi kesalahan dalam penyaluran, terutama yang berkaitan dengan ketidaksesuaian data penerima. Sistem terpadu ini menempatkan proses pemadanan berbagai informasi sebagai bagian penting sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

Perlinsos digital tidak hanya mengandalkan data yang dikumpulkan pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung. Melalui mekanisme yang disiapkan, warga dapat melakukan registrasi ulang apabila data diri atau kondisi keluarganya belum tercatat dengan benar. Langkah ini penting untuk memastikan perubahan keadaan, seperti kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau bertambahnya anggota keluarga, dapat diperbarui dalam sistem.

Selain mendaftarkan diri, masyarakat diperbolehkan mengusulkan warga lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pengusulan tersebut dapat melibatkan orang-orang terdekat di lingkungan warga. Saudara, tetangga, atau pihak lain yang mengetahui kondisi seseorang dapat menyampaikan usulan ketika melihat ada warga yang membutuhkan, tetapi sebelumnya terlewat dari pendataan.

Dengan adanya kanal pengusulan, warga yang belum masuk dalam basis data memiliki peluang untuk memperoleh perlindungan sosial sesuai dengan program pemerintah dan kriteria yang berlaku. Partisipasi lingkungan diharapkan membantu memperluas jangkauan pendataan, terutama bagi kelompok rentan yang mungkin tidak memiliki akses memadai untuk mengurus administrasi secara mandiri. Namun, setiap usulan tetap perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi agar bantuan disalurkan kepada penerima yang memenuhi ketentuan.

Masyarakat juga diberi hak untuk menyanggah data penerima apabila menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sanggahan dapat menjadi sarana koreksi ketika terdapat data ganda, perubahan status ekonomi, atau penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan. Artinya, publik tidak hanya berperan mengusulkan calon penerima, tetapi juga mengawasi ketepatan data yang digunakan. Perpaduan pendaftaran ulang, pengusulan, dan sanggahan membuat sistem perlindungan sosial lebih terbuka, responsif, serta memiliki mekanisme pengawasan dari lingkungan masyarakat.

Pemerintah membuka kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk berperan sebagai agen perlindungan sosial atau agen perlinsos. Langkah ini ditujukan untuk memperluas jangkauan pendampingan, terutama bagi warga yang menghadapi kesulitan ketika mengakses layanan bantuan sosial melalui sistem digital. Dengan melibatkan unsur masyarakat di tingkat lokal, proses penyampaian informasi dan bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih mudah dipahami serta lebih dekat dengan kebutuhan penerima.

Kelompok yang dapat mengambil peran tersebut lain ketua RT dan RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, serta insan pers. Masing-masing dapat membantu warga memahami informasi terkait layanan, menyiapkan kebutuhan administrasi, dan menggunakan kanal digital yang disediakan pemerintah. Pendampingan ini penting bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan perangkat, jaringan internet, atau aplikasi layanan publik.

Ketua RT dan RW memiliki kedekatan langsung dengan warga di lingkungannya, sehingga dapat membantu mengenali masyarakat yang memerlukan pendampingan. Pemuda dapat mendukung penggunaan teknologi, sedangkan organisasi kemasyarakatan dan komunitas perempuan dapat memperluas penyebaran informasi kepada kelompok yang membutuhkan. Insan pers juga dapat membantu menyampaikan informasi secara jelas, akurat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Selain memperkuat akses layanan, perlindungan sosial digital juga mencakup pemanfaatan teknologi biometrik atau pengenalan wajah. Teknologi ini digunakan untuk memverifikasi identitas penerima bantuan sosial. Verifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada penerima yang identitasnya sesuai dengan data yang tersedia. Peran agen perlinsos dan penggunaan verifikasi identitas secara digital diharapkan dapat membantu masyarakat mengikuti proses layanan dengan lebih tertib dan mudah.