JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Syahganda Nainggolan, bersama Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Jawa Barat, pada sore hari. Informasi mengenai agenda itu disampaikan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet yang dikutip dari Jakarta pada Minggu.
Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan penguatan peran Bakom dalam menjalankan komunikasi pemerintah. Kehadiran pimpinan lembaga itu menunjukkan perhatian Presiden terhadap pentingnya penyampaian informasi publik yang terkoordinasi, mudah dipahami, dan dapat menjangkau masyarakat secara luas. Bakom diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam menjelaskan kebijakan serta program secara lebih efektif.
Dalam konteks pemerintahan, komunikasi memiliki peran penting untuk membangun pemahaman publik mengenai berbagai keputusan dan langkah yang diambil negara. Informasi yang disampaikan secara jelas dapat membantu mengurangi kesalahpahaman, sekaligus memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan serta fungsi komunikasi menjadi salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian.
Pertemuan di Hambalang juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah komunikasi pemerintah dengan kebutuhan publik. Penyampaian pesan yang sederhana dan terbuka dinilai penting agar informasi resmi tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah dipahami oleh berbagai kelompok masyarakat. Pendekatan tersebut dapat memperkuat transparansi dan mendorong masyarakat mengikuti perkembangan kebijakan secara lebih baik.
Dengan bertemunya Presiden dan pimpinan Bakom, pembahasan mengenai strategi komunikasi pemerintah memperoleh perhatian langsung pada tingkat tertinggi. Bakom selanjutnya memiliki peran untuk menerjemahkan arah tersebut ke dalam pelaksanaan komunikasi yang konsisten, akurat, dan bertanggung jawab. Pertemuan ini menegaskan bahwa komunikasi pemerintah dipandang sebagai unsur penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bakom memiliki tugas penting dalam memastikan program dan kebijakan pemerintah dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat. Penyampaian informasi tidak cukup hanya dengan memberitahukan kegiatan yang dilakukan pemerintah, tetapi juga perlu menjelaskan tujuan, sasaran, tahapan, serta hasil yang telah dicapai. Dengan informasi yang lengkap, masyarakat dapat melihat hubungan kebijakan yang ditetapkan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menjalankan peran tersebut, Bakom perlu menyajikan capaian pemerintah berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai pembangunan, pelayanan publik, perlindungan sosial, maupun berbagai program prioritas harus disampaikan secara teratur dan mudah diakses. Penjelasan mengenai manfaat program juga penting agar publik mengetahui kelompok yang menjadi penerima, perubahan yang diharapkan, serta cara masyarakat memperoleh layanan atau berpartisipasi di dalamnya.
Presiden Prabowo menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus menggunakan bahasa yang sederhana, jelas, dan terbuka. Pesan yang terlalu teknis atau berbelit-belit dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika kebijakan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, Bakom diarahkan untuk memilih istilah yang mudah dipahami, memberikan konteks yang memadai, dan menyampaikan informasi melalui saluran yang dekat dengan keseharian publik. Keterbukaan juga mencakup kesediaan menjawab pertanyaan, meluruskan informasi yang keliru, serta menerima masukan dari masyarakat.
Peran Bakom tidak berhenti pada penyampaian agenda dan kegiatan pemerintah. Lembaga ini juga bertugas menerangkan arah pemikiran yang melandasi setiap keputusan, termasuk alasan suatu kebijakan dipilih dan persoalan yang hendak diselesaikan. Pendekatan tersebut dapat membangun komunikasi yang lebih dekat, karena masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga memahami mengapa langkah itu diperlukan. Komunikasi yang konsisten, dialogis, dan berorientasi pada kepentingan publik pada akhirnya dapat memperkuat kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program nasional.
Presiden Prabowo menekankan bahwa Bakom tidak boleh menjalankan komunikasi pemerintah secara satu arah. Lembaga tersebut diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, dan keputusan pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan. Masukan, keluhan, pertanyaan, serta kritik publik perlu diterima sebagai bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat pemerintah dan warga.
Arahan itu menempatkan Bakom sebagai penghubung yang aktif masyarakat, media, kementerian, dan lembaga negara. Setiap aspirasi yang disampaikan publik perlu dihimpun, dipahami konteksnya, kemudian diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait agar dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut. Apabila diperlukan, berbagai masukan tersebut juga harus disampaikan kepada Presiden sebagai bahan untuk memahami persoalan yang dirasakan masyarakat secara langsung. Dengan mekanisme tersebut, komunikasi pemerintah tidak berhenti pada penyebaran informasi, tetapi berkembang menjadi proses mendengar dan merespons.
Pola komunikasi dua arah diharapkan membuat hubungan pemerintah, media, dan masyarakat berlangsung lebih terbuka, dialogis, serta berkesinambungan. Media dapat menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi sekaligus mengangkat persoalan publik, sementara masyarakat memperoleh saluran yang jelas untuk menyuarakan pengalaman dan kebutuhannya. Pemerintah pun memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan yang lebih sederhana, utuh, dan mudah dipahami ketika muncul pertanyaan atau kesalahpahaman mengenai suatu kebijakan.
Melalui pendekatan ini, Bakom diharapkan membantu masyarakat memahami pemikiran Presiden dan arah kebijakan pemerintah secara menyeluruh, bukan hanya melalui potongan pernyataan atau informasi yang terpisah. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan bahwa suara publik benar-benar didengar dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Komunikasi yang terbuka dengan demikian bukan sekadar strategi penyampaian pesan, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan, meningkatkan akuntabilitas, dan menjaga hubungan yang berkelanjutan negara dan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan keduanya menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di lingkungan Bakom RI.
Pelantikan Syahganda dan Fadli berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala Bakom RI. Keputusan presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026. Dengan keputusan itu, Syahganda resmi menjalankan jabatan sebagai Kepala Bakom RI, sedangkan Fadli mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Bakom RI.
Syahganda Nainggolan menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya menduduki posisi Kepala Bakom RI. Pada kesempatan yang sama, Muhammad Qodari dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota. Rangkaian pelantikan tersebut menandai perubahan penugasan bagi kedua pejabat dalam struktur pemerintahan. Syahganda dan Fadli kemudian menjalankan jabatan masing-masing berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, sementara Qodari melaksanakan tugas barunya sebagai Sekretaris Wantimpres sekaligus anggota.

