JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Konsultan komunikasi senior Retno Kusumastuti mendorong Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) bertransformasi menjadi citizen-centric hub yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Gagasan ini menempatkan masyarakat bukan sekadar penerima informasi, melainkan bagian penting dalam proses komunikasi kebijakan. Bakom RI diharapkan mampu membaca perubahan perilaku publik, memahami keragaman konteks sosial, serta merancang penyampaian pesan berdasarkan kebutuhan kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah.
Transformasi tersebut perlu ditopang prosedur operasional standar untuk diseminasi informasi krisis yang terintegrasi secara real-time dengan unit humas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sistem yang terhubung akan membantu memastikan informasi penting segera diverifikasi, diselaraskan, dan disampaikan melalui kanal yang relevan. Dengan demikian, respons komunikasi tidak harus menunggu instruksi berlapis yang berisiko memperlambat penanganan situasi. Kejelasan pembagian peran, protokol eskalasi, serta akses data yang akurat menjadi unsur penting agar setiap pihak dapat bertindak cepat tanpa mengorbankan ketepatan informasi.
Komunikasi publik modern tidak cukup hanya menyampaikan pesan pemerintah secara satu arah. Setiap informasi perlu dirancang agar kebijakan dapat dipahami, dipercaya, dan diterima masyarakat. Pendekatan ini mencakup penggunaan bahasa yang jelas, penyediaan konteks, pengakuan terhadap kekhawatiran warga, serta ruang bagi umpan balik yang dapat ditindaklanjuti. Kepekaan terhadap kondisi psikologis di tingkat akar rumput juga penting, terutama ketika isu yang disampaikan berkaitan dengan krisis, perubahan layanan, atau keputusan yang berpotensi menimbulkan kecemasan. Melalui koordinasi yang lincah dan orientasi pada warga, Bakom RI dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mengurangi risiko kesalahpahaman dan gesekan sosial.
Retno berpandangan bahwa penguatan peran praktisi kehumasan profesional di lingkungan Bakom RI dapat menjadi fondasi penting bagi transformasi komunikasi pemerintah. Praktisi humas tidak cukup ditempatkan sebagai pelaksana publikasi atau penyebar siaran resmi, tetapi perlu diposisikan sebagai bagian strategis dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi komunikasi publik. Dengan kompetensi yang memadai, mereka mampu membaca kebutuhan informasi masyarakat, memahami dinamika ruang publik, serta menyusun pendekatan yang sesuai dengan karakter berbagai kelompok warga.
Dalam kerangka tersebut, praktisi humas berperan sebagai bridge builder atau pembangun jembatan pemerintah dan masyarakat. Mereka menerjemahkan regulasi teknis, kebijakan ekonomi, serta data yang kompleks ke dalam narasi yang relevan, membumi, dan mudah dipahami masyarakat awam. Proses penerjemahan ini bukan berarti menyederhanakan secara berlebihan atau menghilangkan konteks, melainkan menyampaikan informasi dengan bahasa yang jelas sambil tetap menjaga substansi hukum, ketepatan data, dan tujuan kebijakan. Kemampuan tersebut penting agar publik dapat memahami alasan, dampak, serta cara berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kebijakan.
Komunikasi publik yang ideal, menurut pandangan ini, juga perlu disampaikan secara nyaman dan tidak menimbulkan kesan menggurui, defensif, atau patronizing. Bahasa yang objektif, empatik, dan dekat dengan keseharian masyarakat dapat membuka ruang dialog yang lebih sehat. Ketika pemerintah menunjukkan kesediaan untuk menjelaskan persoalan secara terbuka serta mengakui keragaman pengalaman warga, resistensi publik berpeluang berkurang secara organik. Pada akhirnya, pendekatan komunikasi yang profesional dan berorientasi pada warga tidak hanya memperkuat kepercayaan, tetapi juga membantu menjaga stabilitas sosial-ekonomi di tengah perubahan kebijakan dan tantangan informasi yang semakin kompleks.
Menurut Retno, kondisi sosial Indonesia menuntut kepekaan kultural yang tinggi dalam setiap komunikasi pemerintah. Masyarakat tidak berada dalam ruang sosial yang seragam, melainkan dipengaruhi oleh dinamika kelompok, norma komunal, figur otoritas informal, serta sentimen kolektif yang berkembang di ruang digital. Faktor-faktor tersebut membentuk cara warga memahami pesan, menilai maksud pemerintah, dan merespons kebijakan yang disampaikan. Karena itu, komunikasi publik perlu memperhatikan konteks sosial dan budaya yang melingkupi kehidupan masyarakat, bukan hanya mengandalkan penyampaian informasi secara formal.
Kepekaan kultural menjadi penting agar pesan pemerintah dapat diterima secara lebih utuh di tingkat akar rumput. Apabila pemerintah menggunakan gaya komunikasi yang dingin, elitis, kaku, dan terlalu institusional, pesan yang disampaikan berpotensi kehilangan kedekatan dengan pengalaman warga. Jarak tersebut dapat membuat informasi sulit dipahami atau tidak memperoleh penerimaan yang memadai. Komunikasi yang hanya menonjolkan posisi dan bahasa kelembagaan juga berisiko mengabaikan cara masyarakat membangun kepercayaan, memaknai kewenangan, serta merespons isu secara kolektif. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyusun komunikasi yang peka terhadap keragaman hubungan sosial dan norma yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, keberhasilan komunikasi pemerintah tidak semestinya diukur dari seberapa lantang negara berbicara. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan negara untuk mendengarkan warga, menghargai pandangan mereka, dan merumuskan kebijakan bersama rakyat. Mendengarkan berarti memberi ruang bagi pengalaman serta aspirasi masyarakat untuk dipahami sebagai bagian dari proses komunikasi publik. Menghargai berarti menempatkan warga sebagai pihak yang memiliki pengetahuan dan kepentingan yang perlu dipertimbangkan. Sementara itu, perumusan kebijakan bersama menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah bukan sekadar penyampaian keputusan, melainkan proses membangun hubungan yang adaptif dan berorientasi pada warga.
Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyampaikan rencana untuk mengombinasikan strategi komunikasi pemerintah dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Gagasan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik agar pesan mengenai arah pemerintahan dapat disampaikan secara lebih luas dan mudah dipahami. Pemanfaatan perkembangan teknologi dipandang perlu berjalan seiring dengan strategi komunikasi yang mampu menjangkau beragam kelompok masyarakat.
Menurut Syahganda, penguatan komunikasi itu terutama berkaitan dengan penyampaian pemikiran dan program Presiden Prabowo Subianto. Program pemerintah pada umumnya relatif lebih mudah dilihat oleh masyarakat karena hadir dalam bentuk kebijakan, kegiatan, atau hasil yang dapat diamati. Namun, pemikiran presiden yang menjadi dasar dari berbagai kebijakan tidak selalu dapat ditangkap secara langsung oleh publik.
Perbedaan tersebut membuat komunikasi publik memiliki peran penting untuk menjelaskan gagasan, pertimbangan, serta landasan yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah. Dengan penjelasan yang lebih terarah, masyarakat tidak hanya mengetahui program yang dijalankan, tetapi juga memahami pemikiran yang mendasari keputusan tersebut. Pemahaman itu diharapkan membantu publik melihat hubungan visi kepemimpinan, kebijakan, dan kebutuhan warga negara.
Syahganda menyebut pemikiran Presiden Prabowo bersifat konstitusional dan penting diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena itu, penyampaian pesan tidak cukup hanya berfokus pada informasi mengenai pelaksanaan program, tetapi juga perlu menerangkan gagasan dan dasar pemikiran presiden secara komunikatif. Rencana penggabungan strategi komunikasi pemerintah dengan perkembangan AI diarahkan untuk mendukung tujuan tersebut, tanpa mengesampingkan kebutuhan akan pesan yang jelas, kontekstual, dan dapat dipahami oleh masyarakat luas.



