Sehari Setelah Menjabat, Kapolri Suyudi Merotasi Puluhan Pejabat Polri

Sehari Setelah Menjabat, Kapolri Suyudi Merotasi Puluhan Pejabat Polri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sehari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menetapkan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Kebijakan tersebut mencakup pemberhentian dari jabatan sebelumnya serta pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perubahan itu meliputi mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi sejumlah pejabat Polri.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Surat telegram itu diterbitkan pada Kamis, 2 Oktober 2026. Melalui dokumen tersebut, susunan penempatan sejumlah perwira mengalami perubahan sesuai dengan jabatan yang ditetapkan dalam keputusan Kapolri.

Dari total 88 personel yang tercantum dalam surat telegram, komposisinya terdiri atas enam perwira berpangkat komisaris jenderal atau komjen, 51 perwira berpangkat inspektur jenderal atau irjen, 19 perwira berpangkat brigadir jenderal atau brigjen, serta 12 perwira berpangkat komisaris besar atau kombes. Dengan demikian, keputusan itu mencakup jajaran perwira tinggi sekaligus perwira menengah Polri.

Mutasi tersebut menjadi keputusan awal Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto setelah resmi menjabat sebagai Kapolri. Penetapan dilakukan melalui surat telegram yang memuat daftar pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru. Sebanyak 88 perwira yang tercantum di dalamnya ditempatkan dalam susunan jabatan yang telah ditetapkan, dengan rincian pangkat mulai dari komjen, irjen, brigjen, hingga kombes.

Dengan diterbitkannya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, proses rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Polri secara resmi mencakup puluhan perwira. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan jabatan yang ditetapkan sehari setelah pelantikan Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi sejumlah pejabat Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penjelasan tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober 2026, menyusul kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi yang merotasi puluhan pejabat sehari setelah menjabat. Menurut Johnny, perubahan penugasan dilakukan dalam kerangka kebutuhan institusi dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Johnny menerangkan, dinamika organisasi membutuhkan pengaturan personel yang dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas. Karena itu, mutasi maupun rotasi menjadi mekanisme untuk memenuhi kebutuhan organisasi sesuai perkembangan dan tuntutan pekerjaan. Penempatan personel pada jabatan atau wilayah tugas tertentu dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan organisasi, sehingga pelaksanaan tanggung jawab kepolisian tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain berkaitan dengan kebutuhan institusi, kebijakan tersebut juga memberi ruang bagi pengembangan karier anggota Polri. Perubahan posisi dan penugasan dipandang sebagai bentuk pembinaan karier personel, sekaligus sarana untuk memperluas pengalaman dalam menjalankan tugas. Melalui proses tersebut, anggota dapat memperoleh kesempatan untuk mengemban tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan kapasitas, rekam penugasan, dan kebutuhan organisasi.

Johnny juga menyebut rotasi sebagai bagian dari penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penyegaran itu ditempatkan dalam kerangka pembinaan internal dan dinamika organisasi, bukan semata-mata sebagai pergantian jabatan. Dengan demikian, mutasi dan rotasi berjalan sebagai instrumen manajemen personel yang mencakup kesinambungan tugas, pemenuhan kebutuhan organisasi, serta pengembangan dan pembinaan karier anggota Polri.

Sejumlah perubahan jabatan di tingkat pimpinan Polri tercantum dalam keputusan rotasi yang diterbitkan sehari setelah Suyudi menjabat sebagai Kapolri. Komjen Pol Wahyu Widada bergeser dari Irwasum Polri menjadi pati Itwasum Polri dengan penugasan pada Kementerian ATR/BPN. Posisi Irwasum Polri kemudian diisi Komjen Pol Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya. Jabatan Kapolda Metro Jaya dipercayakan kepada Irjen Pol Dadang Hartanto, sebelumnya Kapolda Maluku, sedangkan posisi Kapolda Maluku ditempati Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri.

Perubahan berikutnya mencakup Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan, dari pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN menjadi Aslog Kapolri. Komjen Pol Yuda Gustawan dipindahkan dari Kabaintelkam Polri menjadi pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada KSP. Jabatan Kabaintelkam Polri selanjutnya diemban Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, yang sebelumnya merupakan pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada BIN. Sementara itu, Komjen Pol Syahardiantono bergeser dari Kabareskrim Polri menjadi pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada KSP. Jabatan Kabareskrim Polri diberikan kepada Irjen Pol Asep Safrudin, sebelumnya Kapolda Kepri, dan Kapolda Kepri kemudian dijabat Irjen Pol Suhendri, yang sebelumnya bertugas sebagai Teknisi Jibom Utama Tk. I Korbrimob Polri.

Di lingkungan Baharkam, Komjen Pol Karyoto berpindah dari Kabaharkam Polri menjadi pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun. Posisi Kabaharkam Polri selanjutnya diisi Irjen Pol Hery Herjawan, sebelumnya Kapolda Riau. Jabatan Kapolda Riau dipercayakan kepada Irjen Pol Arman Achdiat, yang sebelumnya merupakan pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada BIN. Selain itu, Irjen Pol Nunung Syaifuddin bergeser dari Wakabareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I, sedangkan Brigjen Pol Putu Putera Sadana menjadi Wakabareskrim Polri setelah sebelumnya bertugas sebagai pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN.

Dalam struktur Stamarena, Irjen Pol Andik Setiyono naik dari Waastamarena Kapolri menjadi Astamarena Kapolri. Adapun Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo bergeser dari Karojemengar Stamarena Polri menjadi Waastamarena Kapolri.

Perubahan jabatan dalam rangkaian mutasi tersebut berlanjut pada sejumlah perwira tinggi lainnya. Panca Putra S yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat Polri menjadi pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada Kementerian Hukum. Posisi Kalemdiklat Polri selanjutnya diisi oleh Irjen Pol Rudi Darmoko, yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT.

Jabatan Kapolda NTT kemudian dipercayakan kepada Irjen Pol Reza Arief Dewanto, sebelumnya Wadankorbrimob Polri. Sementara itu, Irjen Pol Victor Alexander Lateka, yang sebelumnya merupakan pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada BIN, ditunjuk sebagai Wadankorbrimob Polri. Irjen Pol Jayadi bergeser dari pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BPOM menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I.

Perubahan berikutnya mencakup Irjen Pol Kristiyono, dari Sahlisosek Kapolri menjadi pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BPOM. Irjen Pol Midi Siswoko yang sebelumnya menjabat Kasespim Lemdiklat Polri ditunjuk sebagai Sahlisosek Kapolri. Jabatan Kasespim Lemdiklat Polri kemudian diisi oleh Irjen Pol Abdul Karim, yang sebelumnya menjabat Kadivpropam Polri.

Selanjutnya, Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap berpindah dari Kakorsabhara Baharkam Polri menjadi Kadivpropam Polri. Posisi Kakorsabhara Baharkam Polri dipercayakan kepada Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kaltim. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya mencakup pergantian jabatan kewilayahan, tetapi juga posisi strategis pada fungsi pendidikan, pembinaan, pengawasan, reserse, dan operasional kepolisian.

Bahan sumber turut menyebut nama Brigjen Pol Rustam Mansur, tetapi tidak mencantumkan secara lengkap jabatan barunya. Informasi itu perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang tidak didukung data. Dengan demikian, rincian yang tersedia baru memuat sebagian daftar, meskipun keseluruhan mutasi disebut melibatkan 88 perwira. Jabatan Brigjen Pol Rustam Mansur maupun nama lain yang belum dijelaskan tidak dapat dilengkapi berdasarkan dugaan.