DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Aktivitas Koperasi Desa Merah Putih di Kota Depok masih terlihat terbatas. Dari 63 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berada di tiap kelurahan, baru satu gerai yang terpantau memberikan pelayanan kepada masyarakat. Gerai tersebut berada di Kelurahan Grogol, sementara gerai di sejumlah wilayah lainnya belum beroperasi.
Keberadaan gerai di Kelurahan Grogol menjadi satu-satunya titik pelayanan Kopdes Merah Putih yang dapat ditemui dalam pantauan di wilayah Depok. Gerai itu telah menjalankan aktivitas pelayanan bagi masyarakat. Adapun 62 gerai lain yang tersebar di kelurahan-kelurahan berbeda belum menunjukkan kegiatan pelayanan sebagaimana gerai di Grogol.
Di sejumlah lokasi, gerai Kopdes Merah Putih belum beroperasi sehingga belum terlihat adanya aktivitas pelayanan kepada warga. Kondisi tersebut tampak dari belum berjalannya kegiatan gerai di wilayah-wilayah yang menjadi lokasi koperasi. Dengan demikian, pelayanan yang berlangsung masih terpusat pada satu gerai di Kelurahan Grogol.
Data mengenai jumlah gerai dan kondisi operasional itu menunjukkan keadaan Kopdes Merah Putih di Depok pada saat pantauan dilakukan. Sebanyak 63 koperasi telah berada di tiap kelurahan, tetapi baru gerai di Kelurahan Grogol yang melayani masyarakat. Lokasi-lokasi lainnya masih belum beroperasi, sehingga aktivitas koperasi yang terlihat di lapangan belum berlangsung secara merata di seluruh wilayah kelurahan Kota Depok.
Aktivitas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kelurahan Cipayung, Depok, hingga kini belum terlihat berjalan secara rutin. Gerainya menempati sebuah bangunan ruko di deretan pertokoan yang berada tidak jauh dari lapangan sepak bola. Dari luar, gerai tersebut tampak tutup. Di bagian depan hanya terlihat sejumlah sepeda motor yang terparkir, tanpa aktivitas pelayanan atau kegiatan jual beli. Kondisi itu membuat warga sekitar belum mengetahui kapan operasional Kopdes Merah Putih akan dimulai secara resmi.
Kondisi serupa terlihat di gerai Kopdes Merah Putih yang berada di Kelurahan Pancoran Mas, tepatnya di Jalan Pitara. Pagar bagian depan bangunan dalam keadaan terkunci dan dipasangi gembok. Di area sekitarnya tampak tumpukan sampah, sebuah gerobak, serta meja yang tertutup kain. Pada bagian depan juga terlihat bekas spanduk yang sudah usang, sehingga belum tampak tanda-tanda bahwa tempat tersebut sedang disiapkan untuk melayani masyarakat.
Seorang warga, Neneng, mengatakan gerai itu sempat dibuka dalam waktu singkat, tetapi kemudian kembali tutup. Menurut penjelasannya, bangunan tersebut sebelumnya pernah digunakan sebagai kantor kelurahan dan kemudian menjadi tempat koperasi D'Co Mart. Riwayat pemanfaatan bangunan itu membuat warga cukup mengenal lokasinya, meski saat ini belum ada kegiatan koperasi yang berlangsung secara terbuka. Neneng berharap Kopdes Merah Putih segera dibuka dan dapat menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga yang berpihak kepada masyarakat. Harapan tersebut mencerminkan keinginan warga agar keberadaan koperasi tidak hanya menjadi program administratif, melainkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi melalui akses barang yang terjangkau dan pelayanan yang mudah dijangkau.
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Kelurahan Grogol tercatat sebagai satu-satunya gerai Kopdes Merah Putih di Kota Depok yang telah melayani masyarakat. Gerai tersebut berada di area kantor Kelurahan Grogol, sehingga aktivitas pelayanan koperasi berlangsung dalam lingkungan kantor pemerintahan kelurahan. Keberadaan gerai ini menjadi bagian dari pelaksanaan layanan Kopdes Merah Putih bagi warga setempat, meskipun fasilitas yang tersedia masih belum lengkap jika dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan koperasi secara menyeluruh.
Ruang gerai menampilkan sejumlah barang yang tersusun di rak. Barang-barang yang terlihat terutama berupa beberapa kebutuhan pokok, makanan ringan, dan minuman. Kebutuhan pokok yang tersedia menunjukkan bahwa gerai telah menyiapkan barang konsumsi sehari-hari untuk ditawarkan kepada masyarakat. Di bagian lain, terdapat makanan ringan serta minuman dalam kemasan yang ditempatkan bersama barang dagangan lainnya. Jenis dan jumlah barang yang tampak masih terbatas pada produk-produk tersebut.
Gerai di kantor Kelurahan Grogol itu belum dilengkapi lemari pendingin khusus minuman. Selain itu, belum tersedia freezer yang dapat digunakan untuk menyimpan makanan beku. Ketiadaan kedua fasilitas tersebut membuat jenis produk yang dapat dipajang dan disimpan di gerai masih terbatas, khususnya untuk barang yang memerlukan suhu dingin atau penyimpanan beku. Fasilitas pendukung lain yang dibutuhkan untuk pelayanan koperasi juga belum sepenuhnya tersedia sebagaimana kebutuhan sebuah gerai koperasi.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa pelayanan Kopdes Merah Putih di Depok yang telah berjalan berada di gerai Kelurahan Grogol, dengan ruang dan perlengkapan yang masih sederhana. Informasi yang terlihat di lokasi menunjukkan adanya rak berisi kebutuhan pokok, makanan ringan, dan minuman, sementara perangkat pendingin untuk minuman serta makanan beku belum tersedia. Aktivitas gerai berlangsung di kantor kelurahan dan menjadi titik pelayanan Kopdes Merah Putih yang melayani warga di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Mohammad Thamrin, menjelaskan bahwa aktivitas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di wilayahnya masih terbatas. Hingga kini, baru Kopdes di Kelurahan Grogol yang mulai beroperasi. Gerai tersebut menjadi satu-satunya unit yang telah menjalankan pelayanan secara lebih nyata, meskipun kegiatan dan jenis barang yang tersedia masih disesuaikan dengan kemampuan pengelola serta kondisi tempat usaha.
Menurut Thamrin, keterbatasan lahan menjadi salah satu penyebab gerai Kopdes di kelurahan lain belum dapat berjalan. Sebagian pengurus memang berinisiatif menyewa lahan secara mandiri agar pelayanan dapat segera dibuka. Namun, operasionalnya masih dilakukan secara terbatas, lain dengan menyediakan beberapa kebutuhan pokok atau sembako bagi anggota dan masyarakat sekitar. Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pengurus untuk memulai kegiatan meski dukungan tempat belum sepenuhnya tersedia.
Selain persoalan lahan, pergantian kepengurusan juga memengaruhi kesiapan koperasi. Kopdes di Kecamatan Cipayung, misalnya, belum beroperasi karena sedang mengalami pergantian pengurus. Kondisi ini membuat proses persiapan administrasi, penataan organisasi, dan penentuan rencana usaha perlu dilakukan kembali agar pengelolaan koperasi memiliki arah yang jelas.
Thamrin menyebutkan, gerai sesuai arahan pemerintah pusat membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi. Kebutuhan tersebut mencakup ruang pelayanan, area penyimpanan, serta fasilitas pendukung bagi kegiatan koperasi. Ketersediaan tanah, menurutnya, menjadi kendala utama dalam mempercepat pembukaan gerai di berbagai kelurahan.
Pemerintah Kota Depok berencana memfasilitasi pembangunan gerai melalui penyiapan lahan yang berasal dari bagian aset. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi hambatan yang dihadapi pengurus dan mempercepat operasional Kopdes. Pemkot juga berharap gerai Grogol dapat menjadi contoh atau percontohan bagi koperasi di kelurahan lain, sehingga pengelola memiliki gambaran dalam menjalankan pelayanan, mengembangkan usaha, dan memberikan kontribusi yang lebih baik kepada para anggotanya.







