Bangunan rumah dinas yang berada di klaster khusus Lapas Cibinong tampak kosong saat pemeriksaan berlangsung

Bangunan rumah dinas yang berada di klaster khusus Lapas Cibinong tampak kosong saat pemeriksaan berlangsung

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026. Bangunan rumah dinas yang berada di klaster khusus Lapas Cibinong tampak kosong saat pemeriksaan berlangsung.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa kondisi klaster khusus sekaligus memverifikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan ketersediaan fasilitas mewah bagi warga binaan tertentu. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dan didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan lapas, terutama setelah muncul laporan mengenai perlakuan dan sarana yang dinilai berbeda di area tertentu. Pemeriksaan lapangan diarahkan untuk memastikan kesesuaian informasi yang diterima, kondisi fisik, serta ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Dalam peninjauan itu, anggota Komisi XIII menyisir bangunan demi bangunan di klaster khusus Lapas Cibinong.

Mereka mengamati ruangan, fasilitas pendukung, serta sejumlah bagian lain yang berkaitan dengan dugaan keberadaan sarana khusus bagi warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung agar tim dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi fasilitas, tata letak area, dan penggunaannya. Dewi Asmara menyampaikan bahwa Komisi XIII akan menyusun keterangan berdasarkan apa yang dilihat dan diperiksa di lapangan. Selain hasil peninjauan langsung, kesimpulan juga akan mempertimbangkan laporan serta hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal. Dengan demikian, penilaian terhadap dugaan fasilitas mewah tersebut akan disusun berdasarkan sejumlah sumber dan temuan yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan informasi awal atau laporan yang beredar. Tidak terlihat adanya warga binaan yang menempati ruangan maupun melakukan kegiatan di dalam bangunan tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa rumah dinas itu tidak lagi digunakan sebagai tempat tinggal pada waktu petugas bersama anggota Komisi XIII DPR melakukan pemeriksaan langsung. Meski tidak dihuni, bagian dalam bangunan masih memperlihatkan jejak fasilitas yang sebelumnya tersedia. Sejumlah perabotan rumah tangga ditemukan berada di beberapa ruangan. Temuan tersebut meliputi sofa, televisi, kulkas, kasur, dan meja makan. Keberadaan perabotan itu membuat bangunan yang tampak kosong tetap menyisakan gambaran mengenai kelengkapan fasilitas yang pernah digunakan di dalamnya. Sofa dan televisi terlihat sebagai bagian dari perlengkapan ruang bersama, sedangkan kulkas menunjukkan adanya fasilitas penyimpanan kebutuhan rumah tangga. Di ruangan lain, pemeriksaan juga menemukan kasur serta meja makan. Seluruh barang tersebut dicatat sebagai temuan visual selama peninjauan, tanpa perubahan atau penambahan informasi di luar kondisi yang terlihat ketika pemeriksaan dilakukan. Petugas dan anggota DPR menyampaikan temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan langsung terhadap bangunan rumah dinas di klaster khusus. Keterangan yang diperoleh terbatas pada kondisi bangunan dan perabotan yang masih berada di dalamnya. Tidak ada penjelasan tambahan mengenai siapa pemilik barang, siapa yang sebelumnya menggunakan fasilitas tersebut, atau siapa penghuni bangunan pada masa lalu. Dengan demikian, informasi mengenai rumah dinas itu berfokus pada keadaan terkini: bangunan tampak kosong, tetapi sejumlah perabotan rumah tangga masih tersisa di dalamnya. Temuan ini menjadi bagian dari catatan pemeriksaan fasilitas di kawasan khusus Lapas Cibinong, sebagaimana disampaikan berdasarkan pengamatan langsung di lokasi. Dalam pemeriksaan klaster khusus Lapas Cibinong, rombongan Komisi XIII bersama petugas lapas menemukan empat botol minuman keras di area yang diperiksa. Temuan tersebut terdiri atas tiga botol wiski yang masih tersegel dan satu botol bir. Komposisi ini menjadi bagian dari hasil peninjauan fasilitas serta kondisi klaster khusus yang dilakukan oleh rombongan Komisi XIII bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Tiga botol wiski dalam keadaan masih tersegel ketika ditemukan. Sementara itu, satu botol lainnya merupakan botol bir. Keterangan mengenai kondisi botol-botol tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tanpa penjelasan tambahan mengenai waktu konsumsi, kepemilikan, ataupun pihak yang membawa minuman tersebut. Karena itu, temuan yang dapat dipastikan dalam pemeriksaan adalah keberadaan empat botol dengan rincian tiga botol wiski tersegel dan satu botol bir. Penemuan itu menjadi salah satu catatan dalam sidak terhadap klaster khusus Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi area dan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Rombongan Komisi XIII meninjau lokasi bersama petugas lapas, sehingga temuan minuman tersebut tercatat dalam rangkaian pemeriksaan lapangan. Fokus pemeriksaan pada bagian ini adalah barang yang ditemukan, bukan dugaan mengenai penggunaannya. Dengan demikian, hasil pemeriksaan mengungkap adanya empat botol minuman keras di area klaster khusus, yakni tiga botol wiski yang masih tersegel serta satu botol bir. Rincian tersebut memberikan gambaran spesifik mengenai temuan yang dicatat selama sidak Komisi XIII dan petugas lapas di Lapas Cibinong. Informasi lain di luar kondisi serta jenis botol tidak disebutkan dalam bahan pemeriksaan yang tersedia. Kondisi rumah dinas yang diperiksa dalam sidak Komisi XIII di klaster khusus Lapas Cibinong terlihat tidak seragam. Setiap bangunan menunjukkan keadaan yang berbeda, baik dari sisi kebersihan, kelengkapan perabot, maupun barang-barang yang masih berada di dalamnya. Perbedaan tersebut tampak ketika pemeriksaan dilakukan dari satu rumah dinas ke rumah dinas lainnya. Pada salah satu bangunan, terdapat sejumlah tanda kuat bahwa tempat tersebut pernah dihuni oleh satu keluarga. Jejak itu terlihat dari berbagai barang yang masih tersisa di beberapa ruangan. Sebuah kereta bayi berada di dalam bangunan, disertai mainan anak dan seluncuran yang menunjukkan adanya perlengkapan untuk kegiatan keluarga. Barang-barang tersebut terlihat belum seluruhnya dipindahkan dari lokasi. Selain perlengkapan anak, sejumlah benda lain juga ditemukan dalam kondisi berserakan. Raket nyamuk dan gitar termasuk barang yang masih terlihat di perabot serta benda rumah tangga lainnya. Penataan barang di dalam ruangan tidak sepenuhnya rapi, sehingga beberapa benda tampak berada di lantai atau diletakkan di tempat yang tidak beraturan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa setiap rumah dinas memiliki situasi dan sisa barang yang berbeda-beda. Beberapa figura berisi foto keluarga masih tergantung pada dinding. Lukisan dinding juga terlihat tetap berada di tempatnya, melengkapi benda-benda yang tertinggal di bangunan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, pemeriksaan hanya mencatat kondisi fisik serta keberadaan barang di dalam rumah dinas. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas penghuni, alasan penggunaan bangunan, maupun hasil akhir pemeriksaan terhadap rumah tersebut.