Kepercayaan publik akan tumbuh apabila masyarakat melihat perubahan yang nyata, terukur, dan berlangsung secara konsisten

Kepercayaan publik akan tumbuh apabila masyarakat melihat perubahan yang nyata, terukur, dan berlangsung secara konsisten

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Irjen Rizal Irawan ditunjuk menggantikan Irjen Nasri Sulaeman sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, sehingga terjadi penyegaran kepemimpinan di salah satu wilayah yang memiliki dinamika keamanan dan sosial yang perlu mendapatkan perhatian berkelanjutan. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila masyarakat melihat perubahan yang nyata, terukur, dan berlangsung secara konsisten. JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Khoirul Amin menyampaikan apresiasi terhadap langkah awal Kapolri Jenderal Pol.

Keterangan yang tercatat menyebut Menurut Amin, perombakan awal yang dilakukan oleh pimpinan baru Polri menunjukkan adanya perhatian serius terhadap penguatan organisasi, peningkatan profesionalisme, serta pembenahan tata kelola institusi kepolisian. Menurut PP GPI, perombakan pada masa kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto dapat menjadi fondasi untuk membangun Polri yang lebih dekat dengan rakyat. Setiap kebijakan reformasi perlu disampaikan secara jelas, dilaksanakan secara berkelanjutan, dan dievaluasi dengan melibatkan pengawasan publik.

Data lain dalam laporan menunjukkan Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui surat telegram ST/2205/X/KEP./2026, yang memuat rotasi terhadap 88 personel. Jumlah itu mencakup 19 kapolda dan 14 pejabat utama Mabes Polri, sementara 70 personel di antaranya memperoleh promosi ke posisi baru.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Suyudi Ario Seto dalam membenahi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Amin juga menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan penugasan baru yang diberikan kepada Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Ia menilai tanggung jawab tersebut merupakan mandat besar yang menuntut kepemimpinan tegas, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membuka jalan bagi reformasi Polri yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dalam kesempatan tersebut, Amin mendoakan agar Kapolri diberikan kekuatan, kesehatan, kebijaksanaan, dan kemudahan dalam menjalankan seluruh tugasnya.

Doa itu ditujukan agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi bangsa, negara, serta seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap proses pembenahan internal berjalan secara konsisten, terukur, dan tetap berlandaskan hukum serta nilai-nilai keadilan. PP GPI memandang perhatian terhadap pembenahan internal perlu diikuti dengan penguatan integritas personel, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan terhadap aspirasi publik. Dengan demikian, perubahan di tubuh Polri tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi berkembang menjadi agenda perbaikan institusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Gebrakan awal Kapolri Suyudi Ario Seto ditandai dengan perombakan struktur dan penataan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejumlah penempatan dalam telegram tersebut memiliki arti penting bagi penguatan organisasi. Komjen Asep Edi Suheri ditugaskan sebagai Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri. Di tingkat kewilayahan, Irjen Dekananto Eko Purwono dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur. Perubahan juga mencakup jabatan utama yang berkaitan langsung dengan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. Irjen Asep Safrudin menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim, sedangkan Irjen Hery Herjawan dipercaya memimpin Badan Pemelihara Keamanan atau Kabaharkam. Penempatan tersebut memperlihatkan upaya menyesuaikan komposisi pimpinan dengan kebutuhan organisasi serta tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang. Pengamat PP GPI, Khoirul Amin, menilai kecepatan pengambilan keputusan itu tidak semata-mata menunjukkan pergantian pejabat secara administratif. Menurutnya, rotasi tersebut merupakan strategi untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan memastikan setiap lini kepemimpinan bergerak dalam arah yang sama. Dengan penyegaran personel dan penataan jabatan strategis, kebijakan ini dinilai dapat menjadi pijakan awal untuk mempercepat reformasi kepolisian, baik dalam aspek tata kelola, profesionalisme, maupun respons terhadap kebutuhan publik. PP GPI berharap perombakan awal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan institusi dalam mengayomi dan melayani masyarakat. Perubahan tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan penataan internal, tetapi juga harus tercermin dalam kualitas pelayanan, kecepatan merespons persoalan warga, serta kesediaan polisi hadir di tengah masyarakat. Langkah yang tepat dan terukur diharapkan mampu membuka ruang bagi pemulihan kepercayaan publik yang selama ini menjadi tantangan penting bagi kepolisian. Kedekatan itu perlu diwujudkan melalui pendekatan yang humanis, komunikasi publik yang terbuka, dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan, dan perlindungan diberikan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi. PP GPI juga berharap institusi kepolisian terus bergerak menjadi organisasi yang profesional, bersih, dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Pembenahan harus mencakup penguatan integritas personel, pengawasan yang efektif, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran. Reformasi tidak akan memiliki arti apabila hanya berhenti pada perubahan struktur atau pergantian jabatan, tanpa diikuti perbaikan budaya kerja dan konsistensi dalam menjalankan standar etik serta hukum. Khoirul Amin menegaskan bahwa konsistensi dan transparansi perlu dipertahankan selama kepemimpinan Suyudi Ario Seto. Dengan komitmen reformasi yang kuat, Polri diyakini dapat semakin memenuhi harapan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh warga Indonesia. Dorongan untuk memperkuat reformasi kepolisian tidak hanya datang dari internal institusi, tetapi juga dari lembaga pengawas dan kelompok masyarakat sipil. Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution meminta Kapolri Suyudi Ario Seto membuka ruang yang lebih luas bagi pengawasan eksternal. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk mencegah maladministrasi, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memastikan kewenangan kepolisian dijalankan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Harapan Ombudsman agar Polri semakin terbuka terhadap pengawasan dari luar dinilai relevan dengan kebutuhan pembenahan institusi. Pengawasan eksternal dapat menjadi mekanisme koreksi ketika terdapat dugaan penyimpangan, konflik kepentingan, atau pelayanan yang tidak memenuhi standar. Dengan membangun komunikasi yang teratur bersama lembaga pengawas, Polri dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Dosen Ilmu Kepolisian STIK Lemdiklat Polri Rangga Afianto menilai kepemimpinan Suyudi Ario Seto menjadi momentum untuk mengubah kultur dan cara kerja Polri. Perubahan tersebut tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat, melainkan perlu diterjemahkan ke dalam kebiasaan organisasi, pola pengambilan keputusan, serta penegakan disiplin. Kultur yang lebih profesional diharapkan mendorong anggota bertindak berdasarkan hukum, etika, dan kepentingan publik. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra juga menyatakan bahwa pelantikan Kapolri harus menjadi momentum reformasi Polri dan penuntasan kasus hak asasi manusia. Dalam arah pembenahan itu, Suyudi membawa enam janji, termasuk menghapus rekayasa perkara dan mengakhiri pola “no viral no justice”. Janji tersebut menegaskan kebutuhan penegakan hukum yang adil, konsisten, dan tidak bergantung pada tekanan perhatian publik. Pelaksanaannya akan menjadi ukuran penting bagi keseriusan kepemimpinan baru dalam membangun kepolisian yang terbuka, bertanggung jawab, dan menghormati hak warga.