Lumajang, Jawa Timur — Ketika Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan perang total terhadap perjudian, Kabupaten Lumajang justru menampilkan pemandangan memalukan: negara tersingkir, bandar berkuasa. Di sini, hukum tidak dilawan—ia ditinggalkan.
Judi togel diduga beroperasi tanpa bayang-bayang rasa takut. Tidak ada persembunyian. Tidak ada kecemasan. Yang terlihat justru keberanian yang stabil dan sistematis, seolah para pelaku yakin: tak akan ada yang menyentuh mereka.
Di wilayah hukum Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, penegakan hukum bukan sekadar melemah—ia berhenti bekerja. Negara fasih berpidato, tetapi menghilang saat kejahatan berjalan di depan mata.
Publik dipaksa menelan ironi pahit:
janji negara berisik, tindakannya senyap.
Seorang tokoh agama menyebut kondisi ini sebagai kebangkrutan etika penegakan hukum.
“Kalau judi dibiarkan hidup bertahun-tahun, jangan salahkan rakyat jika menduga: ini bukan lalai, tapi disengaja,” katanya tanpa basa-basi.
Investigasi 22 Desember 2025: Judi Terang, Aparat Gelap
Penelusuran lapangan pada 22 Desember 2025, berbasis kesaksian warga, membuka tabir yang sulit dibantah: judi togel diperdagangkan secara terbuka di warung kopi, rumah warga, hingga titik publik—tanpa razia, tanpa tekanan, tanpa gangguan.
Aktivitas ini terpantau di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, dan menjalar ke berbagai kecamatan lain di Lumajang. Jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Hery, yang oleh warga disebut sebagai otak pengatur togel tingkat kabupaten.
Menurut keterangan warga, jaringan ini memiliki ratusan agen aktif dengan pola kerja rapi dan terstruktur. Perputaran uangnya diperkirakan puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari—angka yang mustahil luput dari radar penegak hukum kecuali jika pengawasan sengaja dimatikan atau Kebal Hukum atau Dilindungi Diam-Diam?
“Kalau ini bukan kebal hukum, maka hukumlah yang sedang lumpuh,” ujar Haji J, tokoh agama setempat. Ia menyebut kemarahan publik sudah mencapai titik didih. Judi togel bukan hanya menguras kantong pekerja kecil, tetapi juga menjebak pelajar dan mahasiswa, menormalisasi candu sejak dini.
Ini bukan pelanggaran kecil. Ini adalah kejahatan sosial yang terorganisir, merusak masa depan secara perlahan—dan ironisnya ditonton tanpa intervensi.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek setempat melalui WhatsApp disebut tak berbalas. Diamnya aparat bukan netralitas—ia adalah sikap. Dan sikap itu sedang dibaca publik sebagai tanda bahaya.
Pidato Jalan Terus, Penindakan Jalan di Tempat
Komitmen Kapolres Lumajang terdengar lantang di ruang konferensi. Namun di jalanan, komitmen itu tak pernah menampakkan diri. Judi tetap berjalan. Agen tetap beroperasi. Uang haram tetap berputar.
Bagi masyarakat, janji penertiban kini terdengar seperti rekaman usang—diputar berulang, tanpa hasil. Negara tampak rapi di laporan, namun ompong di lapangan.
Tokoh agama memastikan, jika kebisuan ini dipelihara, eskalasi akan dilakukan: surat resmi ke Kapolda Jawa Timur, disertai tuntutan audit menyeluruh, evaluasi kinerja, dan pengusutan dugaan pembiaran sistematis.
Hukum Tegas, Pelanggaran Telanjang
Tak ada tafsir ganda. Tak ada wilayah abu-abu.
Pasal 303 bis ayat (1) KUHP
Ancaman:
- Penjara paling lama 4 tahun, atau
- Denda paling banyak Rp10.000.000
Pasal 303 bis ayat (2) KUHP (pengulangan):
- Penjara paling lama 6 tahun, atau
- Denda paling banyak Rp15.000.000
Bandar, koordinator, agen, hingga pemain—seluruhnya subjek pidana. Maka pembiaran bukan kesalahan prosedur. Ia adalah pengkhianatan terhadap hukum dan mandat negara.
Ultimatum Publik: Jangan Biarkan Hukum Tumbang
Rakyat Lumajang kini menunggu aksi nyata, bukan pernyataan. Kapolda Jawa Timur dan Kapolri berada di titik penentuan: membiarkan Lumajang menjadi zona aman judi, atau membuktikan negara masih berdaulat.
Negara tidak boleh kalah oleh uang haram.
Aparat tidak boleh tunduk pada kejahatan.
Dan hukum tidak boleh mati diam-diam.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, yang runtuh bukan hanya wibawa aparat—tetapi kepercayaan rakyat kepada negara.
— Tim Redaksi













