Surabaya, Seorang pria berinisial SJ, (38), ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Ia diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23). Jumat, (19/12/2025).
โTersangka SJ berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang diduga bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,โ ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dijelaskan, pasca kejadian tersangka SJ berpindah-pindah tempat mulai dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, hingga kembali ke Kabupaten Probolinggo untuk menghindari penangkapan.
Tersangka SJ berhasil ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB,โ terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan adik iparnya tersebut. Bripka AS merupakan anggota Polres Probolinggo. Dan saat ini, penyidikan diambil alih oleh Polda Jatim.
- Ranger Hutan Sae-Patenang Kritik Kinerja Polres Probolinggo Kota, Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Jadi Sorotan
- Masuk Tanpa Izin, Bawa Parang: Teror terhadap Ibu Rumah Tangga Gegerkan Dongin
- Ungkap Dugaan Pelanggaran Kafe Berkedok Restoran, Jurnalis di Banggai Mengaku Alami Intimidasi dan Ancaman













