TNI  

Pelimpahan Berkas Perkara, Para Tersangka berikut Barang Bukti penganiayaan terhadap Sdr. AY

Jakarta – Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil  II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.

Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.  Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial:  NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI <a href="https://lensapers.com/ketua-komisi-iv-dpr-ri-berikan-pembekalan-dan-hadiri-jamuan-bersama-taruna-akademi-tni-dan-akpol-di-akmil/”>dalam penegakan hukum yang  profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud  ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *