ISTDengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, dua PMI asal Jembrana meninggal dunia di negara penempatan berbeda

ISTDengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, dua PMI asal Jembrana meninggal dunia di negara penempatan berbeda

Sumber: nusabali.com

Komang Yudi Sutawan, 45, asal Banjar Samblong, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo meninggal setelah menjalani perawatan selama lima hari di RS NEGARA, NusaBaliKabar duka kembali menyelimuti keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana. ISTDengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, dua PMI asal Jembrana meninggal dunia di negara penempatan berbeda. Selain I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, 24, yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, kawasan Amerika Selatan, Jumat (28/8) lalu, juga ada satu PMI asal Gumi Makepung yang meninggal dunia di Polandia dan saat ini sama-sama masih dalam proses repatriasi.

Keterangan yang tercatat menyebut Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Yudi sempat jatuh di kamar mandi sebelum dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri.Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (Kabid P3T) Disnakerperin Jembrana, Putu Agus Arimbawa, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Yudi tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya. Agus Arimbawa mengatakan proses penanganan jenazah Yudi di Polandia masih berlangsung. Sudah disampaikan kepada keluarga bahwa akan ada autopsi, dan surat izin atau persetujuan autopsi dari keluarga sudah dikirimkan ke pihak company-nya," jelas Agus Arimbawa. Dari pihak agent juga sudah memastikan bahwa jenazah akan segera dipulangkan,” kata Agus. Kontrak kerjanya jelas," tegasnya.

Data lain dalam laporan menunjukkan Yudi diketahui meninggal dunia pada Minggu (23/8), setelah menjalani perawatan selama lima hari di rumah sakit akibat kondisi kesehatan yang mendadak memburuk.Yudi diketahui bekerja di Pabrik Ayam Plukon, Sieradz, Polandia. Informasinya, dia tiba-tiba jatuh di kamar mandi, dibawa ke rumah sakit sudah dalam tidak sadarkan diri," ujar Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).Setelah dilarikan ke rumah sakit, Yudi sempat menjalani perawatan selama lima hari. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/8). Tedy meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Timehri, Guyana, Jumat (28/8) dini hari waktu setempat.Almarhum I Komang Yudi Sutawan yang meninggal diduga karena sakit di Polandia. Yudi diketahui bukan kali pertama bekerja di Polandia.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Kondisinya disebut sehat sebelum tiba-tiba jatuh di kamar mandi."Ndak ada riwayat penyakit. Sebelumnya dinyatakan masih sehat, tapi tiba-tiba waktu ini dikabarkan jatuh sakit. Keduanya kini sama-sama masih menunggu proses pemulangan jenazah ke tanah kelahiran. Salah satu tahapan yang kini harus dilalui adalah autopsi untuk kepentingan administrasi dan penanganan lebih lanjut sebelum jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia."Masih proses. Pertama setahun, kemudian sempat pulang dan berangkat kedua kontrak setahun, terus kontrak lagi setahun tanpa pulang.

PMI yang meninggal dunia di Polandia itu diketahui bernama I Komang Yudi Sutawan, 45, asal Banjar Samblong, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Kabar meninggalnya Yudi terjadi hanya beberapa hari sebelum keluarga Tedy di Banjar Mekar Sari, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, menerima kabar duka dari Guyana. Koordinasi dilakukan bersama KBRI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), BP2MI/BP3MI Bali, Disnaker Provinsi Bali, Semeton PMI Krama Bali di Polandia, serta agency yang memberangkatkan almarhum. Dia telah menjalani kontrak kerja hingga tiga kali. Pada keberangkatan pertama, Yudi menjalani kontrak selama satu tahun, kemudian sempat pulang ke Indonesia. Setelah itu, dia kembali berangkat untuk kontrak kedua selama satu tahun.Namun, setelah kontrak kedua, Yudi kembali mendapatkan perpanjangan kontrak tanpa pulang ke Indonesia. Pada keberangkatan terakhir, dia telah berada di Polandia sekitar 1,5 tahun sebelum akhirnya meninggal dunia. Sudah kontrak yang ketiga kali. Jadi berangkat terakhir sekitar 1,5 tahun," terang Agus.Yudi juga diketahui telah berkeluarga. Selama bekerja di Polandia, tidak ada informasi mengenai persoalan dalam kontrak kerjanya. Pihak Disnakerperin Jembrana memastikan proses repatriasi atau pemulangan jenazah dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Sebelumnya, KBRI di Warsawa, Polandia, juga telah turun langsung menangani persoalan tersebut. Pada Jumat (21/8), atau dua hari sebelum Yudi meninggal dunia, pihak KBRI mengunjungi rumah sakit tempat Yudi menjalani perawatan.Dalam kunjungan tersebut, KBRI berkoordinasi dengan perusahaan tempat Yudi bekerja. Selanjutnya, pada Senin (24/8), KBRI juga melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk membahas teknis kepulangan jenazah Yudi ke Indonesia.Agus Arimbawa mengatakan pihak perusahaan juga telah memastikan jenazah Yudi akan dipulangkan. Namun, hingga Selasa (1/9), belum ada kepastian waktu keberangkatan jenazah dari Polandia karena masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan."Dari dinas sudah berkunjung ke rumah duka beberapa waktu lalu. Jadi segala proses itu sudah berlangsung. Dia menegaskan proses pemulangan jenazah Yudi tidak perlu dikhawatirkan dari sisi pembiayaan karena seluruhnya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Aman, semua aman karena yang bersangkutan prosedural. Disnakerperin Jembrana juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses penanganan Yudi berjalan hingga tuntas. Koordinasi tersebut mencakup pendampingan terhadap keluarga, penanganan dokumen, proses autopsi, hingga pengurusan kepulangan jenazah ke Indonesia. Agus Arimbawa memastikan keluarga tidak berjalan sendiri menghadapi proses administrasi yang cukup panjang karena kematian terjadi di luar negeri. Kita tetap melakukan koordinasi dan pendampingan kepada keluarga sampai seluruh proses pemulangan almarhum selesai," ujar Agus Arimbawa.

Sumber informasi: nusabali.com